MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komisi I DPR Prihatin PDN Gangguan, Minta Kemkominfo Segera Selesaikan

Publisher: Redaktur 23 Juni 2024 3 Min Read
Share
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, menyoroti gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional (PDN) RI yang sedang dalam proses pemulihan. Sebagai mitra kerja Kemenkominfo, Komisi I DPR RI meminta pihak terkait untuk segera menyelesaikan masalah ini.

“Saya sebagai mitra tentu amat prihatin dan kita ingin Kemkominfo bisa segera menyelesaikannya. Yang penting juga untuk menjelaskan sesungguhnya apa yang terjadi,” kata Meutya di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu, 23 Juni 2024.

Meutya menekankan bahwa Kemenkominfo harus memberikan penjelasan mengenai alasan gangguan pada sistem PDN. Untuk saat ini, Komisi I memberikan ruang bagi Kemenkominfo untuk fokus menyelesaikan masalah tersebut.

Baca Juga:  Ahmad Dhani Minta Maaf atas Penghinaan Marga Pono dan Ucapan Seksis, MKD Jatuhkan Sanksi Etik

“Apakah ini malfungsi dari Pusat Data Nasional? Atau memang ada serangan? Tapi kita biarkan Kominfo untuk fokus menyelesaikan masalah,” ujar Ketua DPP Partai Golkar ini. “Saya tidak mau juga terlalu keras mengkritik dan tidak perlu dijawab langsung karena yang paling utama harus langsung dilakukan Kemkominfo saat ini adalah mencari tahu penyebab sehingga tahu bagaimana untuk bisa menanggulangi ini segera,” sambungnya.

Meutya menambahkan bahwa masalah ini penting karena berkaitan dengan nama baik Indonesia di mata dunia, terutama karena sistem ini juga langsung berkaitan dengan wisatawan mancanegara.

“Ini menjadi penting karena ini berkaitan dengan nama baik Indonesia. Kita tahu para wisman, wisatawan asing juga terdampak. Jadi kita ingin Kemkominfo mudah-mudahan dan saya yakin Kemkominfo dapat menyelesaikan masalah ini dengan segera,” ujarnya.

Baca Juga:  DPR Terima Audiensi Solidaritas Hakim Indonesia Bahas Kenaikan Gaji

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menginformasikan bahwa terjadi gangguan sistem pada PDN yang berdampak pada beberapa layanan publik.

“Memang betul bahwa sedang terjadi gangguan pada Pusat Data Nasional yang berdampak pada beberapa layanan publik,” kata Budi Arie kepada wartawan, Kamis, 20 Juni 2024.

Budi menerangkan bahwa saat ini Kemenkominfo tengah melakukan pemulihan layanan secara bertahap. Dia menegaskan timnya akan bekerja secara optimal untuk mempercepat pemulihan layanan publik.

“Saat ini kami sedang melakukan pemulihan layanan secara bertahap. Saya pastikan saat ini tim sedang bekerja secara optimal untuk mempercepat pemulihan,” kata Budi.

Baca Juga:  Waketum Golkar Ungkap Kemungkinan Komisi di DPR RI Bertambah

Ditjen Imigrasi juga menyampaikan bahwa layanan keimigrasian turut terdampak gangguan sistem pada PDN. Informasi ini disampaikan oleh akun Instagram Ditjen Imigrasi pada Kamis, 20 Juni 2024.

“Sahabat Mido, saat ini sedang terjadi gangguan sistem pada Pusat Data Nasional (PDN) sehingga berdampak pada seluruh layanan keimigrasian,” ucap Ditjen Imigrasi. HUM/GIT

TAGGED: Budi Arie Setiadi, DPR RI, Kemenkominfo, Ketua DPP Partai Golkar, Ketua Komisi I, Menkominfo, Meutya Hafid, mitra kerja, PDN RI, Pusat Data Nasional
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Bupati Buol Diminta Kembalikan USD 10 Ribu ke KPK
13 Februari 2026
Eks Pejabat Kemnaker Akui Terima Rp 65 Juta Urus Sertifikasi K3
13 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tanggapi Penyegelan Toko Tiffany & Co di Jakarta
13 Februari 2026
Prabowo Akan Beri Bintang Mahaputera ke Kapolri
13 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Bupati Buol Diminta Kembalikan USD 10 Ribu ke KPK
13 Februari 2026
Eks Pejabat Kemnaker Akui Terima Rp 65 Juta Urus Sertifikasi K3
13 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tanggapi Penyegelan Toko Tiffany & Co di Jakarta
13 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Beredar Kabar KPK Amankan Seseorang di Nganjuk, Ini Penjelasan Resmi
11 Februari 2026
Diva Siregar Klarifikasi Isu Mabuk Usai Kecelakaan Mobil Terbalik
11 Februari 2026
Wakil Wali Kota Armuji bertemu satu meja bersama almarhum Adi Sutarwijono semasa hidup. Ia merasa kehilangan atas kepergian sahabatnya itu.
Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Kehilangan Penjaga Garis Perjuangan
11 Februari 2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026

Korupsi

Bupati Buol Diminta Kembalikan USD 10 Ribu ke KPK

Korupsi

Eks Pejabat Kemnaker Akui Terima Rp 65 Juta Urus Sertifikasi K3

Nasional

Menkeu Purbaya Tanggapi Penyegelan Toko Tiffany & Co di Jakarta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?