MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

AHY Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik di Kubu Raya

Publisher: Redaktur 23 Juni 2024 2 Min Read
Share
Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 10 Sertifikat Tanah Elektronik milik masyarakat di Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang serta Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 10 Sertifikat Tanah Elektronik milik masyarakat di Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya.

Ini adalah pertama kalinya Sertifikat Tanah Elektronik diterapkan di Provinsi Kalimantan Barat, bahkan di seluruh Pulau Kalimantan.

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh AHY pada Sabtu, 22 Juni 2024. AHY berharap penerapan Sertifikat Tanah Elektronik ini dapat mencegah pemalsuan dan duplikasi sertifikat tanah secara ilegal.

“Mengapa kita galakkan ini, karena dengan Sertifikat Tanah Elektronik harapannya bukan hanya lebih ringkas karena sebetulnya tinggal satu lembar saja dan sebetulnya tidak perlu di-print, tapi kalau di-print juga bisa, di handphone juga bisa. Dan kalau sudah masuk ke dalam database kita artinya tidak semudah itu ada yang menduplikasi, menggandakan, dan memalsukan,” ungkap AHY dalam keterangan tertulis, Minggu 23 Juni 2024.

Baca Juga:  AHY Umumkan Susunan Pengurus DPP Demokrat 2025-2030 Sore Ini, SBY Dipastikan Hadir

AHY menekankan bahwa Sertifikat Tanah Elektronik dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat karena seluruh data pertanahan disimpan dalam bentuk digital, sehingga mempersempit ruang gerak mafia tanah.

“Kalau sudah semua bersertifikat elektronik apalagi kalau kabupaten/kotanya sudah lengkap artinya semua bidang tanah terpetakan dengan baik. Mudah-mudahan keadilan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat dan juga institusi bisa kita wujudkan,” tambahnya.

Adapun 10 sertifikat yang diserahkan terdiri dari lima sertifikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan lima sertifikat lainnya dari program Redistribusi Tanah objek reforma agraria yang berasal dari pelepasan kawasan hutan.

Baca Juga:  AHY Ungkap Respons Positif Bank Dunia soal Sukses RI di Bidang Pertanahan

Selain menyerahkan sertifikat, Menteri ATR/BPN juga meninjau setiap ruangan di Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya dan menyapa seluruh pegawai yang tengah mengerjakan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). HUM/GIT

TAGGED: Agus Harimurti Yudhoyono, AHY, ATR/BPN, Kabupaten Kubu Raya, Kantor Pertanahan, Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sertifikat Tanah Elektronik
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Selidiki Asal-usul Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
3 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka yang Tak Disangka-sangka
3 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Adat Toraja
3 Februari 2026
Prabowo Nilai Pengelolaan BUMN Tidak Efisien, Danantara Kelola Aset Negara US$ 1 Triliun
3 Februari 2026
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Menarik Perhatian Gedung Putih
3 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Selidiki Asal-usul Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
3 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka yang Tak Disangka-sangka
3 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Adat Toraja
3 Februari 2026
Prabowo Nilai Pengelolaan BUMN Tidak Efisien, Danantara Kelola Aset Negara US$ 1 Triliun
3 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Menarik Perhatian Gedung Putih
3 Februari 2026
Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Asal-usul Whip Pink Tetap Diusut
2 Februari 2026
Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota
2 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polisi Selidiki Asal-usul Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah

Hukum

Bahar bin Smith Tersangka yang Tak Disangka-sangka

Hukum

Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Adat Toraja

Pemerintahan

Prabowo Nilai Pengelolaan BUMN Tidak Efisien, Danantara Kelola Aset Negara US$ 1 Triliun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?