MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menko Polhukam soal Gangguan Pusat Data Nasional: Masih Diperbaiki

Publisher: Redaktur 22 Juni 2024 2 Min Read
Share
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memberikan penjelasan mengenai gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional (PDN). Hadi menyatakan bahwa pemerintah sedang melakukan pemulihan layanan secara bertahap.

“Iya, itu masih, itu memang sangat teknis. masih terus diperbaiki dan didalami,” kata Hadi kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Sabtu, 22 Juni 2024.

Hadi menyebut adanya permasalahan teknis yang menyebabkan terjadinya gangguan pada pusat data. Namun, dia menegaskan bahwa pemerintah berupaya agar hal serupa tidak terjadi di masa mendatang.

“Kemungkinan ada permasalahan-permasalahan teknis yang kita juga ketahui jangan sampai terjadi di kemudian hari. Biasa kan, kalau peralatan-peralatan mesti ada kelemahannya yang perlu kita antisipasi,” ungkap Hadi.

Baca Juga:  Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Pondok Pesantren Ndresmo Surabaya

“Mudah-mudahan tidak terjadi lagi, dan ini perlu back up kan sebetulnya, ya. Itu mungkinkah back up-nya juga, juga jadi permasalahan,” tambahnya.

Hadi memastikan bahwa pemerintah masih terus berupaya memulihkan serta mendalami permasalahan yang ada.

“Terus kita dalami,” tegasnya.

Dalam keterangan resminya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan bahwa saat ini, Pusat Data Nasional yang digunakan bersama kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah merupakan Pusat Data Nasional Sementara, yang berbasis cloud.

Penyediaan Pusat Data Nasional Sementara merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Melalui Pusat Data Nasional Sementara, diharapkan proses migrasi data center dari instansi pemerintah dapat berjalan secara bertahap.

Baca Juga:  Menteri ATR/Kepala BPN LantikĀ  Kakanwil BPN Jatim sebagai Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi

Layanan Imigrasi Terdampak
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi menyampaikan bahwa layanan keimigrasian turut terdampak gangguan pada PDN. Gangguan tersebut mengakibatkan layanan keimigrasian terganggu. Informasi itu disampaikan melalui akun Instagram Ditjen Imigrasi pada Kamis, 20 Juni 2024. Dalam unggahannya, Ditjen Imigrasi menjelaskan tentang gangguan tersebut.

“Sahabat Mido, saat ini sedang terjadi gangguan kesisteman pada Pusat Data Nasional (PDN) sehingga berdampak pada seluruh layanan keimigrasian,” ucap Ditjen Imigrasi.

Ditjen Imigrasi menyebut bahwa gangguan tidak hanya berdampak pada layanan keimigrasian, tetapi juga pada layanan seluruh instansi pemerintah. HUM/GIT

TAGGED: gangguan, Hadi Tjahjanto, Kominfo, Menko Polhukam, PDN, Pusat Data Nasional, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, SPBE
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Yetty Krystianti Nurbuati (dua dari kiri) bersama perwakilan Pengadilan Tinggi Agama (PGA) Jatim menunjukkan perjanjian kerjasama melalui MoU.
Akhiri Konflik Aset Keluarga: BPN Jatim & PTA Surabaya Resmi Satukan Langkah Percepat Kepastian Hukum
27 November 2025
Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah
27 November 2025
Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks
27 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta
27 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah
27 November 2025
Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks
27 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta
27 November 2025

TERPOPULER

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara, Agus Rahmanti menghadiri upacara Hari Guru Nasional 2025.
Upacara Hari Guru Nasional 2025, Tegaskan Peran Guru sebagai Penopang Masa Depan Bangsa
25 November 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Banten.membeberkan soal penangkapan WNA di wilayah Tangerang yang diduga melanggar keimigrasian.
10 WNA Diduga Investor Bodong Diamankan Imigrasi Tangerang, Perusahaan Penjamin Ternyata Fiktif
26 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Yetty Krystianti Nurbuati (dua dari kiri) bersama perwakilan Pengadilan Tinggi Agama (PGA) Jatim menunjukkan perjanjian kerjasama melalui MoU.
Pertanahan

Akhiri Konflik Aset Keluarga: BPN Jatim & PTA Surabaya Resmi Satukan Langkah Percepat Kepastian Hukum

Nasional

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah

Nasional

Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks

Korupsi

KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?