MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tim Staf Hasto Duga Ada Pemalsuan Dokumen, KPK Yakin Penyidik Profesional

Publisher: Redaktur 21 Juni 2024 2 Min Read
Share
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Tim pengacara staf Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi, telah menyerahkan bukti baru kepada Dewas KPK terkait dugaan pemalsuan dokumen oleh penyidik KPK dalam penyitaan ponsel milik Kusnadi. KPK menyatakan akan menghormati langkah tersebut dan yakin dengan profesionalisme penyidiknya.

“KPK mempersilakan para pihak untuk menggunakan saluran yang ada untuk menyampaikan keberatannya,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat, 21 Juni 2024. Tessa menegaskan bahwa penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK selalu mengikuti prosedur yang berlaku.

Tim pengacara Kusnadi, yang kembali mendatangi kantor Dewan Pengawas KPK pada Kamis, 20 Juni 2024, menyerahkan bukti baru terkait dugaan pelanggaran administrasi dalam penyitaan ponsel milik Kusnadi oleh penyidik KPK.

Baca Juga:  93 Pegawai KPK Akan Disidang Etik Terkait Kasus Pungli di Rutan

Pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy, menyoroti terbitnya dua berita acara penyitaan dari KPK yang tertanggal 23 April dan 10 Juni, serta menduga adanya pemalsuan dokumen.

“Kami menduga telah terjadi pemalsuan surat. Karena apa? Surat yang sah adalah surat di mana tanggal 23 April di mana saudara Kusnadi ikut memaraf,” jelas Ronny. Ia juga mendesak Dewas KPK segera mengusut laporan pihaknya, menilai ada pelanggaran etik berat dalam penyitaan ponsel milik Kusnadi dan Hasto Kristiyanto.

“Di sini kita perlu jelaskan kepada publik bahwa apa yang dilakukan oleh oknum penyidik AKBP Rosa Purbo Bekti dan kawan-kawan ini sudah menabrak hukum,” tambahnya. HUM/GIT

Baca Juga:  KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan
TAGGED: AKBP Rosa Purbo Bekti, Dewan Pengawas KPK, Hasto Kristiyanto, Jubir KPK, KPK, Kusnadi, Sekjen PDI-P, Tessa Mahardhika Sugiarto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gunung Semeru Erupsi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 5 Kilometer
12 Januari 2026
Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dengan Bukti Tebal
12 Januari 2026
Isi Garasi Tiga Pejabat KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
12 Januari 2026
Modus Suap All In OTT Pejabat Pajak KPP Madya Jakarta Utara Terungkap
12 Januari 2026
Tiga Pegawai KPP Madya Jakarta Utara Diberhentikan Sementara Usai Jadi Tersangka KPK
12 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gunung Semeru Erupsi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 5 Kilometer
12 Januari 2026
Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dengan Bukti Tebal
12 Januari 2026
Isi Garasi Tiga Pejabat KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
12 Januari 2026
Modus Suap All In OTT Pejabat Pajak KPP Madya Jakarta Utara Terungkap
12 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
PDI-P Luncurkan Logo Banteng Barata pada HUT Ke-53 dan Rakernas
10 Januari 2026
Polda Metro Jaya Usut Laporan Materi Stand Up Comedy Mens Rea Pandji Pragiwaksono
10 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Gunung Semeru Erupsi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 5 Kilometer

Korupsi

Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dengan Bukti Tebal

Korupsi

Isi Garasi Tiga Pejabat KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak

Korupsi

Modus Suap All In OTT Pejabat Pajak KPP Madya Jakarta Utara Terungkap

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?