MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Siapa itu CSR? Sosok Disebut-sebut DPR Bikin Gaduh Mutasi Pegawai Kemenkumham, Aparat Penegak Hukum Harus Turun

Publisher: Admin 21 Juni 2024 5 Min Read
Share
Supriansa, anggota Komisi III DPR-RI dalam RDP beberapa waktu lalu bersama Menkumham Yasonna H Laoly.
Supriansa, anggota Komisi III DPR-RI dalam RDP beberapa waktu lalu bersama Menkumham Yasonna H Laoly.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Hingga kini, belum ada tindakan signifikan dari Kementerian Hukum dan HAM pasca rapat dengar pendapat (RDP) antara Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly bersama Komisi III DPR RI yang membahas munculnya inisial ‘CSR’. Sosok ‘CSR’ disebut-sebut mampu mengotak-atik mutasi pejabat di lingkungan Kementerian.

“Itu sudah bukan rahasia umum. Makanya, siapa yang berani dengan ketiga oknum ini. Sudah pastilah, ada orang di belakangnya. Kalau seperti ini, bisa rusak,” celetuk seorang pegawai di lingkungan kementerian.

Di lingkungan Kementerian Kemenkumham RI, ‘CSR’ dikenal sebagai pihak yang bisa memenuhi keinginan siapa saja yang ingin mendapatkan promosi jabatan strategis. Seorang pegawai di Kementerian bahkan menyamakan ‘CSR’ dengan karakter Teletubbies karena kekuasaan mereka dalam mengatur mutasi pegawai.

‘CSR’ diduga adalah singkatan dari tiga nama: Cesco, Susanti, dan Reza. Anggota Komisi III DPR RI, Supriansa, dengan terang-terangan mengungkapkan siapa inisial ‘CSR’ ini, yang dianggap mampu memindahkan pejabat ke posisi yang lebih strategis dan menjanjikan.

Baca Juga:  KPK Akan Panggil Gubernur Bank Indonesia Terkait Kasus CSR

Berdasarkan informasi yang beredar, inisial ‘C’ diduga merujuk pada nama Picesco Andika Tulus, Kepala Bagian Pengembangan Karir; inisial ‘S’ diduga adalah Susanti, Kepala Bagian Perencanaan SDM; dan inisial ‘R’ diduga Reza Adityas Ananda, yang juga memiliki jabatan strategis mengotak-atik posisi mutasi. Dengan begitu jangan harap prestasi mentereng bisa mendapatkan posisi sesuai kerja keras dan cerdas yang dilakukan selama ini.

Dalam RDP beberapa waktu lalu, Supriansa mengungkapkan bahwa orang yang paling berpengaruh di Kemenkumham bukanlah pejabat-pejabat tinggi, tetapi kelompok yang dikenal sebagai ‘CSR’.

Mereka diduga mengontrol promosi, penyesuaian ijazah, CPNS, dan penerimaan taruna. Supriansa meminta aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian, atau KPK untuk turun menelusuri dugaan ini, karena jika terbukti, hal ini akan merusak reputasi Kemenkumham RI.

“Katanya orang yang paling berpengaruh di Kementerian Hukum dan HAM ini bukanlah pejabat-pejabat tinggi di atas, yang berpengaruh untuk menempatkan orang-orang itu promosi, penyesuaian ijazah, CPNS, atau penerimaan taruna. Ini seperti dikontrol oleh orang atau kelompok yang diberi nama CSR,” ungkap Supriansa dalam RDP beberapa waktu lalu.

Jika hal itu benar, ia meminta aparat penegak untuk turun menelusuri dugaan tersebut. Karena akan merusak reputasi di Kemenkumham RI.
“Saya minta kalau ini benar, CSR ini supaya jangan rusak Pak Menteri. Kalau sampai akhir jabatan tidak bisa diperbaiki, saya berharap aparat penegak hukum bisa turun di sini. Kejaksaan, Kepolisian atau KPK,” pintar Supriansa menegaskan.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI membongkar sejumlah masalah di Kemenkumham, mulai dari dugaan penyimpangan dalam mutasi dan promosi jabatan hingga masalah pungutan liar (pungli) di Rutan dan Lapas. Dalam Rapat Kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Rabu, 12 Juni 2024, Supriansa mencurigai adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Kemenkumham.

Baca Juga:  Kapolri Ancam Pecat Polisi Diduga Peras Guru Supriyani Rp 50 Juta

Supriansa memulai dengan menanyakan jumlah ASN yang dimutasi dan mendapat jawaban bahwa ada sekitar 500-an pegawai. Berdasarkan data yang dimilikinya, ada 594 pegawai yang mengalami mutasi dan promosi, dengan 44 persen atau sekitar 265 pegawai tidak tercantum dalam usulan Direktorat Jenderal. Khusus untuk Dirjen Imigrasi, 36 persen atau 217 orang tidak sesuai dengan usulan, sedangkan 18,8 persen atau 112 orang sesuai dengan usulan.

Supriansa mencurigai adanya dugaan jual beli jabatan dalam promosi dan mutasi di Kemenkumham, yang bertentangan dengan merit sistem yang diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Sistem ini seharusnya mengedepankan kompetensi, keahlian, dan kinerja ASN. Namun, Supriansa khawatir perekrutan dan penempatan pegawai di Kemenkumham tidak berdasarkan sistem ini, melainkan dipengaruhi oleh kedekatan dengan pihak tertentu.

Baca Juga:  Proses Pemilihan Pimpinan KPK Pasca-Pemberhentian Firli Bahuri: Siapa Calon Pengganti?

“Jika informasi ini benar, maka berbahaya. Akan rusak mental-mental para pegawai yang ada karena mereka merasa tidak perlu ahli dalam bidangnya, melainkan harus mengumpulkan uang untuk mendekati seseorang,” ujar Supriansa.

Dia mendesak Menkumham untuk memperbaiki sistem di lembaganya agar tidak ada pihak eksternal yang berpengaruh dan merusak tatanan yang ada. HUM/CAK

TAGGED: Cesco Susanti Reza, CPNS, CSR, Gaduh Mutasi Pegawai, Kemenkumham RI, Komisi III DPR RI, Mutasi Pejabat, Rapat Dengar Pendapat, RDP, Supriansa
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love2
Sad8
Happy1
Sleepy2
Angry12
Wink3
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026
Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi Gugatan Kasus Kuota Haji 2024
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026
Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi Gugatan Kasus Kuota Haji 2024
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Beredar Kabar KPK Amankan Seseorang di Nganjuk, Ini Penjelasan Resmi
11 Februari 2026
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada salah satu anggota Forkopdensi dalan giat FGD di hotel Surabaya.
Ratusan Pengungsi Terkatung, Rudenim Surabaya Desak Semua Instansi Jangan Lepas Tangan
10 Februari 2026
Diva Siregar Klarifikasi Isu Mabuk Usai Kecelakaan Mobil Terbalik
11 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Imigrasi

Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis

Kejaksaan

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas

Korupsi

KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan

Korupsi

Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi Gugatan Kasus Kuota Haji 2024

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?