MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dolopo, Desa Binaan Imigrasi Madiun, Komitmen Ditjen Imigrasi Halau Perdagangan Manusia

Publisher: Admin 19 Juni 2024 1 Min Read
Share
Direktur Intelijen Keimigrasian, Ditjen Imigrasi, R.P Mulya.
Direktur Intelijen Keimigrasian, Ditjen Imigrasi, R.P Mulya.
Ad imageAd image

MADIUN, Memoindonesia.co.id – Dolopo, adalah desa binaan Imigrasi Madiun yang diharapkan menjadi garda terdepan menghalau perdagangan manusia. Desa Dolopo merupakan desa binaan imigrasi pertama di Indonesia sejak tahun 2022.

“Melalui desa binaan imigrasi ini, calon PMI diharapkan memiliki wawasan yang lebih luas dan posisi tawar yang baik serta berani memperjuangkan haknya dan menjaga dirinya sendiri dari percobaan eksploitasi,” ujar Direktur Intelijen Keimigrasian, Ditjen Imigrasi, R.P Mulya.

Kepala Desa beserta perangkat desa, diharapkan dapat turut aktif mengedukasi penduduk desa sejak Dolopo menjadi Desa Binaan Imigrasi pertama di Indonesia pada tahun 2022. Penduduk Desa Dolopo sendiri, sebagian besar berprofesi sebagai pekerja migran.

Baca Juga:  Desa Krandon Lor dan Kadirejo Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi Semarang

Dolopo terdiri dari 3700 Kepala Keluarga dengan sekitar 10.000 penduduk. 60%nya merupakan penduduk usia produktif yang berusia 20-45 tahun

Melalui Desa Binaan, calon PMI diharapkan memiliki wawasan yang lebih luas dan posisi tawar yang baik serta berani memperjuangkan haknya dan menjaga dirinya sendiri dari percobaan eksploitasi.

“Program Desa Binaan Imigrasi merupakan salah satu bentuk komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi dalam early warning sistem, salah satu upaya menghalau perdagangan manusia dan meningkatkan kompetensi bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) termasuk meningkatkan pelayanan Keimigrasian,” pungkas Mulya. HUM/CAK

TAGGED: Calon Pekerja Migran Indonesia, Desa Binaan Imigrasi, Direktur Intelijen Keimigrasian, Imigrasi Madiun, Perdagangan Manusia, PMI, RP Mulya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
30 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI

Hukum

Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi

Hukum

PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil

Korupsi

KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?