MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Staf Hasto Kristiyanto PDI-P Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa sebagai Saksi

Publisher: Redaktur 19 Juni 2024 2 Min Read
Share
Staf Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi (batik merah), tiba di Gedung Merah Putih KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Staf Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 19 Juni 2024. Kusnadi tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.02 WIB, mengenakan batik, dan didampingi pengacaranya, Petrus Selestinus.

Kusnadi datang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan buron Harun Masiku. Meskipun masih trauma, Kusnadi tetap hadir untuk memenuhi kewajibannya sebagai saksi.

“Hari ini Kusnadi sebagai saksi memenuhi panggilan KPK. Meskipun perasaan trauma itu masih ada, tetapi Kusnadi mementingkan kewajibannya untuk bersaksi,” kata Petrus.

Petrus menyebutkan bahwa trauma yang dialami Kusnadi masih tampak jelas, namun Kusnadi tetap siap menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:  OTT KPK di Sultra: Bupati Kolaka Timur Abd Azis Ditangkap, Diduga Terkait Kasus Korupsi

“Dan sebagai buktinya, ini fisiknya orangnya dalam keadaan kelihatan seperti trauma masih ada, tapi dia siap untuk memenuhi panggilan itu,” katanya.

KPK kembali memanggil Kusnadi untuk diperiksa sebagai saksi setelah ia meminta penjadwalan ulang. Jubir KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa Kusnadi dijadwalkan diperiksa hari ini, Rabu 19 Juni 2024, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Info sementara Kusnadi dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi besok Rabu,” kata Tessa, Selasa 18 Juni 2024.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Kusnadi pada Kamis, 13 Juni lalu, namun Kusnadi meminta jadwal ulang pemeriksaan karena mengaku masih trauma akibat dibentak-bentak penyidik KPK.

Baca Juga:  KPK Tahan 15 Tersangka Pungli Rutan di Polda Metro Jaya

“Beliau minta penjadwalan ulang. Yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma karena dibentak-bentak dan dibohongi,” kata pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy, kepada wartawan, Kamis 13 Juni 2024.

KPK juga telah memeriksa Hasto Kristiyanto pada Senin, 10 Juni 2024, terkait dengan kasus buron Harun Masiku. Dalam pemeriksaan tersebut, ponsel dan buku catatan Hasto disita oleh penyidik. HUM/GIT

TAGGED: Buron, Gedung Merah Putih KPK, Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, KPK, Kusnadi, Petrus Selestinus, Staf Sekjen PDI-P
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025
Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketua Umum
22 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025

TERPOPULER

Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Teror Nasabah Berlanjut Meski Utang Lunas
21 November 2025
Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah Kejagung dalam Kasus Suap Pajak 2016-2020
21 November 2025
Petugas mempersiapkan dokumen perjalanan WNA Kenya sebelum diterbangkan ke negara asal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Imigrasi Semarang Deportasi WN Kenya Eks-Narapidana Narkotika, Tegaskan Sikap Tanpa Kompromi
20 November 2025
Nathalie Holscher Akui Menyesal Perceraian dengan Sule
21 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit

Hukum

Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi

Hukum

Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan

Peristiwa

ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?