JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkap adanya modus baru dalam praktik judi online. Menurutnya, kini judi online memanfaatkan deposit melalui pulsa operator seluler (opsel), membuat pelacakan menjadi lebih sulit.
“Dari laporan PPATK, ada modus baru judi online dengan deposit melalui pulsa opsel sehingga lebih menyulitkan untuk tracing,” kata Budi Arie dalam keterangannya, Selasa 18 Juni 2024.
Budi memastikan pihaknya akan menyampaikan informasi ini kepada operator seluler. Ia berencana untuk menyurati para operator agar ikut serta dalam memberantas judi online.
“Kami akan mensosialisasikan ke semua operator seluler. Kami akan bersurat secara resmi ke opsel untuk secara tegas ikut memberantas perjudian online dan tidak memfasilitasi judi online,” tegas Budi Arie.
Lebih lanjut, Budi menyebut beberapa operator yang sudah dihubungi menunjukkan sikap kooperatif dalam pemberantasan judi online. Beberapa di antaranya bahkan telah mengirimkan pesan singkat kepada masyarakat untuk menyadarkan tentang bahaya judi online.
“Opsel sangat kooperatif dalam penanganan judi online. Bahkan beberapa opsel sudah melaksanakan SMS blast untuk membantu menyadarkan masyarakat tentang bahaya judi online bagi ekonomi keluarga dan lingkungan sosial,” jelas Budi. HUM/GIT