MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Satgas Pemberantas Judi Online Bentukan Jokowi Hanya sampai 31 Desember 2024

Publisher: Redaktur 15 Juni 2024 2 Min Read
Share
Presiden Joko Widodo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online dengan ditandatanganinya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024. Masa kerja Satgas Judi Online itu sampai dengan Desember 2024.

Keppres itu bernomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Perjudian Daring. Ada 15 pasal dalam keppres itu.

“Untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Satgas,” bunyi pasal 1 Kepres 21/2024, Sabtu 15 Juni 2024.

Adapun susunan anggota Satgas dalam pasal 5 terdiri atas:

A. Ketua Satgas: Menko Polhukam
B. Wakil Ketua Satgas: Menko PMK
C. Ketua Harian Pencegahan: Menkominfo
D. Wakil Ketua Harian Pencegahan: Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik pada Kemenkominfo

Baca Juga:  Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Rekomendasikan Nawawi Pomolango Sebagai Ketua KPK Definitif

Dalam satgas itu ada anggota bidang pencegahan. Anggota bidang pencegahan itu adalah sejumlah stakeholder terkait dari Kemenag, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, BIN, hingga OJK.

Kemudian Ketua Harian Penegakan Hukum adalah Kapolri dan Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Kabareskrim Polri. Adapun anggota bidang penegakan hukumnya ada dari Kemenko Polhukam, Kominfo, Kejaksaan Agung, BIN, BSSN, hingga OJK.

Ketua Satgas dalam hal ini Menko Polhukam diminta melaporkan perkembangan kerja satgas ini. Menko Polhukam diminta melapor paling sedikit setiap 3 bulan.

Dalam pasal 13, dijelaskan masa kerja Satgas yakni berlaku sejak keppres ini ditetapkan Jokowi hingga Desember 2024. Meski begitu, masa kerja Satgas dapat diperpanjang dengan Kepres baru.

Baca Juga:  Komisi I DPR Prihatin PDN Gangguan, Minta Kemkominfo Segera Selesaikan

Berikut bunyi pasal 13:

Pasal 13

(1) Masa kerja Satgas mulai berlaku sejak ditetapkannya Keputusan Presiden ini sampai dengan tanggal 31 Desember 2024.

(2) Masa kerja Satgas dapat diperpanjang dengan Keputusan Presiden. HUM/GIT

TAGGED: Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik pada Kemenkominfo, Joko Widodo, Judi Online, Ketua Harian Pencegahan, Ketua Satgas, Menko PMK, Menko Polhukam, Menkominfo, Presiden, Satgas, Wakil Ketua Harian Pencegahan, Wakil Ketua Satgas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Tunjuk Tiga Plh Kajari Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
29 Januari 2026
Bahlil Lahadalia Dilantik Jadi Ketua Harian Dewan Energi Nasional
29 Januari 2026
Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Golkar dan Demokrat Tegaskan Hak Prerogatif Presiden Prabowo
29 Januari 2026
Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
KPK Targetkan Operasi Tangkap Tangan Beberapa Bulan Sekali
28 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bahlil Lahadalia Dilantik Jadi Ketua Harian Dewan Energi Nasional
29 Januari 2026
Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Golkar dan Demokrat Tegaskan Hak Prerogatif Presiden Prabowo
29 Januari 2026
Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
KPK Targetkan Operasi Tangkap Tangan Beberapa Bulan Sekali
28 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, saat meluncurkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76.
Imigrasi Resmikan Kebijakan Global Citizen of Indonesia di Hari Bhakti Imigrasi ke-76
27 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026
Google Akui Lakukan Pendekatan ke Kemendikbud dalam Sidang Korupsi Chromebook
28 Januari 2026
Kapolri Tegaskan Tolak Polri di Bawah Kementerian dalam Rapat Komisi III DPR
28 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Tunjuk Tiga Plh Kajari Sampang, Magetan, dan Padang Lawas

Pemerintahan

Bahlil Lahadalia Dilantik Jadi Ketua Harian Dewan Energi Nasional

Pemerintahan

Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Golkar dan Demokrat Tegaskan Hak Prerogatif Presiden Prabowo

Hukum

Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?