MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Modus Jual Beli Rekening untuk Judi Online Diungkap PPATK

Publisher: Redaktur 15 Juni 2024 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan modus baru yang berkaitan dengan judi online, yakni transaksi jual beli rekening.

Awalnya, PPATK menginformasikan bahwa pihaknya telah memblokir 5.000 rekening yang berkaitan dengan aktivitas judi online. Meski demikian, angka kasus judi online terus meningkat, yang disebabkan oleh modus operandi menjual rekening.

“Upaya yang dilakukan oleh Kominfo dan di situ juga ada regulator OJK terus dilakukan pemblokiran, tapi seolah-olah bertemu terus ini, wah angkanya kok semakin meningkat ya, tapi sebenarnya sudah banyak ditekan, dicegah. Selain demand yang tinggi oleh masyarakat terhadap judi online, masih ditemukan juga orang menjual rekening, ini juga salah satu faktornya,” kata Koordinator Humas PPATK, Natsir Kongah, dalam diskusi daring bertajuk ‘Mati Melarat Karena Judi’, Sabtu 15 Juni 2024.

Baca Juga:  PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp 51 Triliun Involving 100 Caleg, Respons KPK

Ketika ditanya apakah modus jual beli rekening ini digunakan untuk mengendalikan judi online atau hanya meminjam nama pemilik rekening, Natsir tidak memberikan penjelasan rinci. Namun, ia menegaskan bahwa modus operandi pelaku judi online sangat beragam.

“Ya, macam-macam dari modus operandi oleh pelaku, khususnya bandar judi yang ada ini,” ujarnya.

Terkait pemblokiran 5.000 rekening yang dilakukan oleh PPATK, Natsir menjelaskan bahwa sejauh ini tidak ada yang mengajukan keberatan atau protes. Saat ini, 5.000 rekening yang diblokir tersebut sedang ditindaklanjuti oleh penyidik.

“Sejauh ini nggak ada keberatan atas blokir yang dilakukan, selalu yang kita blokir kan indikasinya kuat ya. Selanjutnya diserahkan kepada penyidik yang bisa memperpanjang blokir dan mencari alat bukti dari hasil analisis yang dilakukan PPATK,” jelas Natsir. HUM/GIT

Baca Juga:  Promo Judi Online, Wanita DJ Klub Malam Berakhir Jadi Tersangka
TAGGED: jual beli rekening, Judi Online, Koordinator Humas PPATK, modus, Natsir Kongah, PPATK, rekening, transaksi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

KNKT Targetkan Laporan Awal Kecelakaan Helikopter PK-CFX di Kalbar Rampung 30 Hari
18 April 2026
Delapan Korban Helikopter PK-CFX di Sekadau Kalbar Teridentifikasi, Tunggu Rekonsiliasi
18 April 2026
Polisi Temukan Kebun Ganja di Hutan Lindung Karo Sumatra Utara, Empat Tersangka Ditangkap
18 April 2026
AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi
17 April 2026
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim
17 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KNKT Targetkan Laporan Awal Kecelakaan Helikopter PK-CFX di Kalbar Rampung 30 Hari
18 April 2026
Delapan Korban Helikopter PK-CFX di Sekadau Kalbar Teridentifikasi, Tunggu Rekonsiliasi
18 April 2026
Polisi Temukan Kebun Ganja di Hutan Lindung Karo Sumatra Utara, Empat Tersangka Ditangkap
18 April 2026
MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

KNKT Targetkan Laporan Awal Kecelakaan Helikopter PK-CFX di Kalbar Rampung 30 Hari

Peristiwa

Delapan Korban Helikopter PK-CFX di Sekadau Kalbar Teridentifikasi, Tunggu Rekonsiliasi

Hukum

Polisi Temukan Kebun Ganja di Hutan Lindung Karo Sumatra Utara, Empat Tersangka Ditangkap

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
Pilihan Editor

HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?