MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menteri AHY Serahkan LHKPN ke KPK, Total Harta Rp 116 Miliar

Publisher: Redaktur 14 Juni 2024 1 Min Read
Share
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Agus Harimurti Yudhoyono.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). AHY menyerahkan LHKPN khusus awal menjabat.

Dari situs LHKPN KPK, Jumat, 14 Juni 2024, AHY menyerahkan LHKPN pada 8 Mei 2024. AHY memiliki beberapa jenis harta dalam LHKPN-nya.

AHY tercatat memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dari hasil sendiri. Nilainya mencapai Rp 35.348.295.000 (Rp 35,4 miliar).

AHY juga tercatat memiliki tujuh unit kendaraan, yakni Mobil Nissan NP300 NAV, Mercedes-Benz S450L, Lexus LX 570 4X4, Mercedes-Benz GLS450, Wuling E230, Mercedes-Benz V250 serta motor Vespa GTS150. Total nilai kendaraan AHY mencapai Rp 6.914.500.000 (Rp 6,9 miliar).

Baca Juga:  Dugaan Modus Kasus CSR yang Bikin Ruang Kerja Gubernur BI Digeledah KPK

Selain itu, AHY juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 5.175.000.000 (Rp 5,1 miliar), surat berharga senilai Rp 3.062.750.000 (Rp 3 miliar), kas dan setara kas sebesar Rp 65.730.390.551 (Rp 65 miliar) serta harta lainnya sebesar Rp 299.353.899 (Rp 299 juta). AHY tidak memiliki utang sehingga total hartanya mencapai Rp 116.530.289.450 (Rp 116 miliar).

Sebagai informasi, AHY merupakan Ketua Umum Partai Demokrat. AHY dilantik sebagai Menteri ATR/Kepala BPN oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 21 Februari 2024. HUM/GIT

TAGGED: Agus Harimurti Yudhoyono, AHY, ATR, Ketua Umum Partai Demokrat, KPK, LHKPN, Menteri Agraria dan Tata Ruang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Buron Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Ditangkap di Bali Terkait TPPO Kamboja
21 Februari 2026
Menlu Ungkap 8 Ribu Pasukan TNI Dikirim ke Gaza Bertahap, Awal Penempatan di Rafah
21 Februari 2026
Bareskrim Tangkap Komplotan Perampok Bersenpi Rp 800 Juta di Lampung
21 Februari 2026
Tamat Karier AKBP Didik gegara Skandal Narkoba
21 Februari 2026
Bareskrim Geledah Toko Emas Semar dan Rumah Mewah di Nganjuk, Sita 16 Kg Emas
21 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Buron Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Ditangkap di Bali Terkait TPPO Kamboja
21 Februari 2026
Menlu Ungkap 8 Ribu Pasukan TNI Dikirim ke Gaza Bertahap, Awal Penempatan di Rafah
21 Februari 2026
Bareskrim Tangkap Komplotan Perampok Bersenpi Rp 800 Juta di Lampung
21 Februari 2026
Tamat Karier AKBP Didik gegara Skandal Narkoba
21 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Internasional

Buron Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Ditangkap di Bali Terkait TPPO Kamboja

Pemerintahan

Menlu Ungkap 8 Ribu Pasukan TNI Dikirim ke Gaza Bertahap, Awal Penempatan di Rafah

Bareskrim

Bareskrim Tangkap Komplotan Perampok Bersenpi Rp 800 Juta di Lampung

Bareskrim

Tamat Karier AKBP Didik gegara Skandal Narkoba

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?