MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Anggaran Renovasi Kantor Komnas HAM Hanya Rp 10 Miliar, Adies Kadir: Ibu Kalah Jauh! Polsek Baru Butuh Minimal Rp 50 Miliar

Publisher: Redaktur 13 Juni 2024 3 Min Read
Share
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Anggaran renovasi kantor yang diajukan Komnas HAM dinilai terlalu sedikit. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir, dalam Rapat Kerja Komisi III DPR bersama Ketua Komnas HAM dan Ketua LPSK.

Menurut Adies, anggaran sebesar Rp 10 miliar tersebut sangat jauh dibandingkan dengan anggaran yang diajukan Polri untuk membangun satu gedung polsek baru yang mencapai minimal Rp 50 miliar.

“Ibu (Ketua Komnas HAM) kalah jauh. Polsek itu, Bu, kemarin mengusulkan satu polsek itu minimal Rp 50 miliar,” kata Adies di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Juni 2024.

Baca Juga:  Terima SK Kemenkumham, Adies Kadir: Golkar Siap Rampungkan Rekomendasi Pilkada 2024

Politikus Partai Golkar itu pun meminta Ketua Komnas HAM menjelaskan rincian alokasi anggaran Rp 10 miliar tersebut, merasa heran karena jumlahnya sangat sedikit.

“Nah, makanya Rp 10 miliar ini. Ini berapa kantor, Bu? Ini renovasi yang kantor?” tanya Adies.

“Yang baru,” jawab Atnike Nova Sigiro, Ketua Komnas HAM.

Adies tetap merasa heran alokasi anggaran untuk renovasi gedung baru hanya Rp 10 miliar.

“Ada yang baru lagi? Waktu yang lama itu kan waduh tidak layak sekali, Ibu. Saya sekali ke sana itu, lihat, ini aja bukan yang lama ini, sudah yang baru,” jelasnya.

Baca Juga:  Nama Dicatut dalam Dugaan Penipuan Tanah Kavling, Adies Kadir: Tak Ada Hubungan Keluarga, Kalau Dirugikan, Laporkan!

“Cukup Rp 10 miliar?” lanjut Adies.

Atnike hanya merespons dengan tertawa ketika diyakinkan soal kecukupan anggaran tersebut.

Anggota Komisi III DPR lainnya menawarkan Komnas HAM untuk mengajukan penambahan anggaran lebih besar.

“Ibu jangan sungkan, Bu,” sahut anggota Komisi III DPR.

Adies juga menawarkan Komnas HAM untuk menambah anggaran. Menurutnya, Komnas HAM adalah lembaga penting yang membutuhkan banyak dana operasional.

“Mumpung di sini, Ibu bisa ubah, besok dimasukkan lagi, Bu. Ini kan masih ada pembahasan-pembahasan. Mumpung masih perjalanan. Ini Komnas HAM ini juga penting, Bu,” jelas Adies.

Adies kemudian berkelakar agar Atnike belajar dari Ketua LPSK, Achmadi, yang langsung mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp 211 miliar untuk tahun 2025.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPR Adies Kadir Minta Tidak Berspekulasi Soal Kenaikan PPN 12 Persen

“LPSK ini pintar coba, Bu, langsung Rp 211 miliar. Ha ha ha. Mestinya belajar sama ketua LPSK ini, ya Pak Ketua? Ha ha ha. Ilmunya dikasih sedikit ke Komnas HAM, Komnas Perempuan itu,” kata dia.

Adies menambahkan bahwa Komnas HAM masih bisa mengubah usulan anggaran tambahan sebelum akhirnya ditetapkan oleh DPR. Begitu juga dengan Komnas Perempuan.

Diketahui, anggaran tambahan untuk tahun 2025 yang diajukan Komnas HAM sebesar Rp 37,15 miliar, sedangkan Komnas Perempuan sebesar Rp 34 miliar. HUM/GIT

TAGGED: Achmadi, Adies Kadir, Atnike Nova Sigiro, Ketua Komnas HAM, Ketua LPSK, komnas ham, Komnas Perempuan, LPSK, renovasi kantor, Wakil Ketua Komisi III DPR
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa
29 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Kejagung Tunjuk Tiga Plh Kajari Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
29 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa
29 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, saat meluncurkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76.
Imigrasi Resmikan Kebijakan Global Citizen of Indonesia di Hari Bhakti Imigrasi ke-76
27 Januari 2026
Google Akui Lakukan Pendekatan ke Kemendikbud dalam Sidang Korupsi Chromebook
28 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026
Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Headlines

Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang

Politik

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR

Korupsi

KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa

Pemerintahan

Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?