MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Habiburokhman Kritik Pernyataan ‘Kasus Vina Bukti Karut-marut Hukum Indonesia’

Publisher: Redaktur 13 Juni 2024 2 Min Read
Share
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjawab cuitan eks Menko Polhukam Mahfud Md terkait kasus pembunuhan Vina. Habiburokhman menilai kasus Vina juga semestinya menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk Mahfud.

Habiburokhman menjawab hal ini setelah Mahfud Md menyertakan namanya dalam laman media sosial X. Di cuitan itu, Mahfud meminta Habiburokhman menunjukkan kapan dirinya soal perkataan ‘Kasus Vina bisa selesai dalam 7 hari’.

“Mas Habiburrokhman. Tunjukkan kapan dan di mana saya bilang ‘Kasus Vina Bisa Selesai 7 Hari’. Kalau ada saya bayar Rp 100 juta. Serius ini,” kata Mahfud dikutip dari laman X seperti dilihat pada Kamis 13 Juni 2024.

Baca Juga:  Adies Kadir Tinjau BPK Jawa Timur, Bahas Tindak Lanjut Temuan dan Kerugian Negara

Menanggapi hal ini, Habiburokhman menjelaskan, jika yang dia maksudkan adalah pernyataan Mahfud yang seolah-olah menggeneralisasi kasus hukum di Indonesia lantaran kasus Vina. Ia menilai dari satu kasus tak bisa menjustifikasi penanganan dari aparat hukum.

“Tiap tahun Polri mengusut ribuan kasus demi tegaknya keaslian dan kebenaran, jangan satu kasus atau beberapa kasus atau beberapa puluh menjadi dasar justifikasi bilang seolah penegak hukum tidak becus. Lagi pula Pak Mahfud kan Menko Polhukam hampir 5 tahun,” kata Habiburokhman.

Habiburokhman mengatakan semestinya juga ada tanggung jawab moral dari pemangku jabatan dalam periode kasus Vina tersebut. Ia menyinggung jabatan Mahfud Md kala menjadi Menko Polhukam.

Baca Juga:  Keliling Jalan Tunjungan, Atikoh Ganjar Pranowo Gandeng Cak Armuji Sapa Warga Surabaya

“Kalau hukum karut-marut hanya mengacu kasus Vina berarti harus ada juga pertanggungjawaban moral beliau karena beliau menjabat hampir 5 tahun kasus Vina tidak terungkap, kok. Bagi saya permasalahan kasus Vina harus lewat koridor hukum yang ada,” ujar Waketum Partai Gerindra ini.

Habiburokhman lantas meminta Mahfud tak beradu argumentasi di media sosial. Menurutnya, hal itu membuat permasalahan tak selesai.

“Kalau ada bukti baru, jadikan novum dan tempuh PK. Jangan beradu asumsi di media, karena nggak akan selesai,” imbuhnya. HUM/GIT

TAGGED: DPR RI, eks Menko Polhukam, Habiburokhman, Kasus Vina Bisa Selesai 7 Hari, Mahfud MD, Pembunuhan, vina, Waketum Partai Gerindra, Wakil Ketua Komisi III
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja
2 Desember 2025
Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera
2 Desember 2025
Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Resmi Dilantik sebagai Dirjen di Kementerian Haji dan Umrah
2 Desember 2025
Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera
2 Desember 2025
Korban Meninggal Bencana Sumatera Mencapai 604 Orang, BNPB Rilis Data Terbaru
2 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja
2 Desember 2025
Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera
2 Desember 2025
Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Resmi Dilantik sebagai Dirjen di Kementerian Haji dan Umrah
2 Desember 2025
Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera
2 Desember 2025

TERPOPULER

Warga Banda Aceh dan Aceh Besar Hadapi Listrik Padam hingga Antrean BBM akibat Banjir dan Longsor
1 Desember 2025
Wulan Guritno Kenang Gary Iskak yang Sering Mengingatkan Salat di Lokasi Syuting
30 November 2025
Fakta Kecelakaan Tunggal yang Menewaskan Aktor Gary Iskak di Pesanggrahan
30 November 2025
Sengkarut Polemik PBNU: Gus Yahya Dinyatakan Tak Lagi Ketum, Syuriah Tegaskan Keputusan Sah
30 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja

Nasional

Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera

Nasional

Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Resmi Dilantik sebagai Dirjen di Kementerian Haji dan Umrah

Peristiwa

Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?