MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pukat UGM: Pernyataan Alex Marwata Bisa Buat Buron Harun Masiku Jadi Waspada

Publisher: Redaktur 13 Juni 2024 2 Min Read
Share
Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, meluruskan pernyataannya mengenai janji menangkap buron Harun Masiku dalam waktu sepekan. Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) meminta pimpinan KPK menahan diri untuk berkomentar terkait pengejaran buron.

“Seharusnya pimpinan KPK dapat menahan berkomentar hal terkait teknis pengejaran, seperti soal waktu. Cukup sampaikan komitmen akan tangkap segera,” kata peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, kepada wartawan, Rabu, 13 Juni 2024.

Zaenur mempertanyakan pernyataan Alex tersebut, karena menurutnya pernyataan terkait teknis pengejaran bisa membuat buron waspada.

“Pernyataan Alexander Marwata memang saya juga ikut mempertanyakan mengapa hal seperti ini disampaikan, ini kan bisa membuat tersangka yang sedang jadi buron menjadi waspada,” tutur Zaenur.

Baca Juga:  3 Pernyataan Ridwan Kamil ke Golkar Jabar Usai Rumah Digeledah KPK

Zaenur berharap Harun Masiku segera ditangkap, terutama setelah pemeriksaan saksi-saksi, termasuk Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto.

“Setelah pemeriksaan Hasto dan penyitaan HP serta barang-barang miliknya, ini harus berujung pada penangkapan Harun Masiku. Penangkapan ini penting untuk mengungkap seluruh peristiwa pidana dalam kasus penyuapan Wahyu Setiawan,” ujarnya.

Zaenur menekankan pentingnya KPK untuk mengungkap kasus ini dengan jelas, termasuk mendalami dugaan perintangan penyidikan.

“Kami mendukung KPK mengungkap perkara ini secara jelas dan tuntas. Ada dua perkara utama: suap terhadap Wahyu Setiawan dan dugaan obstruction of justice. Sejauh ini hanya kasus suap yang dibuka, sementara dugaan obstruction of justice belum ada penyidikan oleh KPK,” jelasnya.

Baca Juga:  Korupsi Dana Hibah APBD Provinsi Jatim, Reno: Saya Sudah Bukan Anggota DPRD

Zaenur juga menyoroti rekam jejak KPK dalam pengejaran buron, seperti penangkapan Nazaruddin di Kolombia dan Nunun Nurbaeti di Thailand.

“Selama ada kemauan, KPK pasti bisa. Publik menunggu agar perkara ini bisa tuntas. Harun Masiku diduga menjadi kotak pandora yang akan membuka keterlibatan pihak-pihak lain,” katanya.

“Harun Masiku diduga melapor ketika akan melakukan penyuapan, dibantu oleh Saeful Bahri, dan diduga ada obstruction of justice. Semua ini harus diungkap secara tuntas,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: Alexander Marwata, Buron, Harun Masiku, KPK, obstruction of justice, Peneliti Pukat UGM, Universitas Gadjah Mada, Wakil Ketua KPK, Zaenur Rohman
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior
5 Januari 2026
Iduladha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei, Ini Rujukan Kemenag dan Muhammadiyah
5 Januari 2026
Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran
5 Januari 2026
Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter
5 Januari 2026
Sidang Dakwaan Kasus Chromebook Nadiem Makarim Kembali Digelar
5 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior
5 Januari 2026
Iduladha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei, Ini Rujukan Kemenag dan Muhammadiyah
5 Januari 2026
Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran
5 Januari 2026
Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter
5 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KUHP Baru, Yusril Tegaskan Kasus Seks di Luar Nikah Bersifat Delik Aduan
3 Januari 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan KUHP Baru Tak Menghukum Pengkritik Pemerintah
3 Januari 2026
Imipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial untuk Penerapan KUHP Baru
3 Januari 2026
Bareskrim Polri Tangkap 20 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional
4 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior

Nasional

Iduladha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei, Ini Rujukan Kemenag dan Muhammadiyah

Nasional

Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran

Olahraga

Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?