MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pukat UGM: Pernyataan Alex Marwata Bisa Buat Buron Harun Masiku Jadi Waspada

Publisher: Redaktur 13 Juni 2024 2 Min Read
Share
Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, meluruskan pernyataannya mengenai janji menangkap buron Harun Masiku dalam waktu sepekan. Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) meminta pimpinan KPK menahan diri untuk berkomentar terkait pengejaran buron.

“Seharusnya pimpinan KPK dapat menahan berkomentar hal terkait teknis pengejaran, seperti soal waktu. Cukup sampaikan komitmen akan tangkap segera,” kata peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, kepada wartawan, Rabu, 13 Juni 2024.

Zaenur mempertanyakan pernyataan Alex tersebut, karena menurutnya pernyataan terkait teknis pengejaran bisa membuat buron waspada.

“Pernyataan Alexander Marwata memang saya juga ikut mempertanyakan mengapa hal seperti ini disampaikan, ini kan bisa membuat tersangka yang sedang jadi buron menjadi waspada,” tutur Zaenur.

Baca Juga:  KPK Geledah 2 Apartemen Terkait Kasus PT Taspen, Sita Uang Rp 300 Juta-Tas Mewah

Zaenur berharap Harun Masiku segera ditangkap, terutama setelah pemeriksaan saksi-saksi, termasuk Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto.

“Setelah pemeriksaan Hasto dan penyitaan HP serta barang-barang miliknya, ini harus berujung pada penangkapan Harun Masiku. Penangkapan ini penting untuk mengungkap seluruh peristiwa pidana dalam kasus penyuapan Wahyu Setiawan,” ujarnya.

Zaenur menekankan pentingnya KPK untuk mengungkap kasus ini dengan jelas, termasuk mendalami dugaan perintangan penyidikan.

“Kami mendukung KPK mengungkap perkara ini secara jelas dan tuntas. Ada dua perkara utama: suap terhadap Wahyu Setiawan dan dugaan obstruction of justice. Sejauh ini hanya kasus suap yang dibuka, sementara dugaan obstruction of justice belum ada penyidikan oleh KPK,” jelasnya.

Baca Juga:  KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa

Zaenur juga menyoroti rekam jejak KPK dalam pengejaran buron, seperti penangkapan Nazaruddin di Kolombia dan Nunun Nurbaeti di Thailand.

“Selama ada kemauan, KPK pasti bisa. Publik menunggu agar perkara ini bisa tuntas. Harun Masiku diduga menjadi kotak pandora yang akan membuka keterlibatan pihak-pihak lain,” katanya.

“Harun Masiku diduga melapor ketika akan melakukan penyuapan, dibantu oleh Saeful Bahri, dan diduga ada obstruction of justice. Semua ini harus diungkap secara tuntas,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: Alexander Marwata, Buron, Harun Masiku, KPK, obstruction of justice, Peneliti Pukat UGM, Universitas Gadjah Mada, Wakil Ketua KPK, Zaenur Rohman
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT
5 Maret 2026
Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq
5 Maret 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang
5 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak
5 Maret 2026
KPK Minta Praperadilan Yaqut Ditolak, Sebut Gugatan Error in Objecto
5 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT
5 Maret 2026
Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq
5 Maret 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang
5 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak
5 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT

Korupsi

Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq

Korupsi

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang

Hukum

Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?