MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Klaim Istri Eks Anak Buah SYL Tak Ikut Makan Duit Korupsi

Publisher: Redaktur 11 Juni 2024 4 Min Read
Share
Sekjen Kementerian Pertanian nonaktif Kasdi Subagyono.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sekjen Kementerian Pertanian nonaktif Kasdi Subagyono tak mengajukan saksi meringankan dalam sidang kasus gratifikasi dan pemerasan. Meski demikian, istri Kasdi, Erni Susanti, mengirimkan surat ke majelis hakim yang mengklaim keluarganya tak makan duit korupsi.

Surat itu disampaikan ke hakim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin 10 Juni 2024. Dalam suratnya, Erni menyatakan keluarganya tak menikmati hasil korupsi kasus yang menyeret suaminya, mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta.

“Untuk terdakwa Kasdi Subagyono, pada hari ini tegas ya mengatakan, bahwa saudara tidak akan mengajukan saksi lagi karena saksi yang saudara panggil mendadak mengundurkan diri sebagai saksi. Kemudian diupayakan istri terdakwa,” kata ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan.

Pengacara Kasdi kemudian membacakan surat Erni dalam persidangan. Isi surat itu dianggap sebagai keterangan dari saksi meringankan.

Baca Juga:  OTT KPK di OKU Sumsel: 8 Pejabat Ditangkap, Termasuk Kepala Dinas PUPR dan Anggota DPRD

“Satu hal yang saya ketahui adalah suami saya dan keluarga tidak ada menikmati atau menerima manfaat materiil dari peristiwa ini,” kata Erni Susanti dalam surat yang dibacakan kuasa hukum Kasdi Subagyono. HUM/GIT

Berikut isi lengkap surat istri Kasdi Subagyono:

Majelis hakim Yang Mulia, saya Erni Susanti, istri dari dari terdakwa Kasdi Subagyono dengan ini menyampaikan seruan hati saya dan keluarga, sekiranya hal itu dapat menjadi perhatian majelis hakim Yang Mulia, agar suami saya mendapat keadilan. Saya selaku istri tidak pernah membayangkan suami saya menjadi terdakwa dalam perkara ini, saya mengenal suami saya sebagai seorang pegawai yang taat pada tugas, pekerja keras dan penuh pengabdian di Kementan RI selama 33 tahun.

Kariernya dimulai dari honorer hingga menjadi eselon I yang diperoleh berkat perjuangan, kemampuan dan kepantasannya sebagai seorang birokrat karier, akan tetapi karier yang dirintis dengan susah payah, penuh dedikasi selama puluhan tahun tersebut, kini hancur seketika karena dinyatakan sebagai terdakwa.

Suami saya selama ini adalah suami yang saleh, sangat peduli pada istri dan anak-anak, penuh perhatian dan sosok bapak yang mengayomi keluarga. Dengan peristiwa ini, kini sosoknya seakan hilang dan lenyap karena sudah tidak lagi di sisi kami. Saya tidak menyangka, sungguh besar tekanan yang dialami suami saya sebagai Sekjen di Kementan RI, saya hanya dapat berdoa semoga kami dapat segera berkumpul kembali agar kehangatan keluarga dapat kami rasakan kembali.

Saya tidak dapat mengomentari persoalan yang sedang disidangkan dalam perkara ini, selain karena keawaman kami dengan pokok persoalan perkara ini, juga ketidakpantasan kami mengomentari perkara yang sedang disidangkan. Namun, satu hal yang saya ketahui adalah suami saya dan keluarga tidak ada menikmati atau menerima manfaat materiil dari peristiwa ini.

Saya dan anak-anak kami hanya ingin dan bermohon untuk mengetuk relung hati sanubari Yang Mulia, agar suami saya sungguh mendapat keadilan dalam perkara ini. Jika memang ada jalannya untuk membebaskan suami saya dari jerat perkara ini, maka doa kami semoga majelis hakim Yang Mulia diberikan hikmat dan kekuatan dari Allah SWT, untuk hal tersebut. Semoga Allah SWT diberikan hikmat dan kekuatan bagi majelis hakim Yang Mulia dalam mengadili perkara ini.

Bogor, 8 Juni 2024
Hormat saya,
Erni Susanti, istri Kasdi Subagyono

TAGGED: istri, Kasdi Subagyono, Korupsi, mantan Mentan, Sekjen Kementerian Pertanian nonaktif, surat, Syahrul Yasin Limpo, SYL
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar
22 Agustus 2026
Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara
22 Agustus 2026
KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka
22 Agustus 2026
Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri
22 Agustus 2026
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan Warek Tersangka Pemerasan Maba Kedokteran
22 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar
22 Agustus 2026
Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara
22 Agustus 2026
KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka
22 Agustus 2026
Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri
22 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar

Hukum

Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara

Korupsi

KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka

Korupsi

Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?