MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Klaim Istri Eks Anak Buah SYL Tak Ikut Makan Duit Korupsi

Publisher: Redaktur 11 Juni 2024 4 Min Read
Share
Sekjen Kementerian Pertanian nonaktif Kasdi Subagyono.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sekjen Kementerian Pertanian nonaktif Kasdi Subagyono tak mengajukan saksi meringankan dalam sidang kasus gratifikasi dan pemerasan. Meski demikian, istri Kasdi, Erni Susanti, mengirimkan surat ke majelis hakim yang mengklaim keluarganya tak makan duit korupsi.

Surat itu disampaikan ke hakim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin 10 Juni 2024. Dalam suratnya, Erni menyatakan keluarganya tak menikmati hasil korupsi kasus yang menyeret suaminya, mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta.

“Untuk terdakwa Kasdi Subagyono, pada hari ini tegas ya mengatakan, bahwa saudara tidak akan mengajukan saksi lagi karena saksi yang saudara panggil mendadak mengundurkan diri sebagai saksi. Kemudian diupayakan istri terdakwa,” kata ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan.

Pengacara Kasdi kemudian membacakan surat Erni dalam persidangan. Isi surat itu dianggap sebagai keterangan dari saksi meringankan.

Baca Juga:  Bongkar Skandal Mark Up Harga Impor Beras, Anggota DPR Dorong Bentuk Pansus

“Satu hal yang saya ketahui adalah suami saya dan keluarga tidak ada menikmati atau menerima manfaat materiil dari peristiwa ini,” kata Erni Susanti dalam surat yang dibacakan kuasa hukum Kasdi Subagyono. HUM/GIT

Berikut isi lengkap surat istri Kasdi Subagyono:

Majelis hakim Yang Mulia, saya Erni Susanti, istri dari dari terdakwa Kasdi Subagyono dengan ini menyampaikan seruan hati saya dan keluarga, sekiranya hal itu dapat menjadi perhatian majelis hakim Yang Mulia, agar suami saya mendapat keadilan. Saya selaku istri tidak pernah membayangkan suami saya menjadi terdakwa dalam perkara ini, saya mengenal suami saya sebagai seorang pegawai yang taat pada tugas, pekerja keras dan penuh pengabdian di Kementan RI selama 33 tahun.

Kariernya dimulai dari honorer hingga menjadi eselon I yang diperoleh berkat perjuangan, kemampuan dan kepantasannya sebagai seorang birokrat karier, akan tetapi karier yang dirintis dengan susah payah, penuh dedikasi selama puluhan tahun tersebut, kini hancur seketika karena dinyatakan sebagai terdakwa.

Suami saya selama ini adalah suami yang saleh, sangat peduli pada istri dan anak-anak, penuh perhatian dan sosok bapak yang mengayomi keluarga. Dengan peristiwa ini, kini sosoknya seakan hilang dan lenyap karena sudah tidak lagi di sisi kami. Saya tidak menyangka, sungguh besar tekanan yang dialami suami saya sebagai Sekjen di Kementan RI, saya hanya dapat berdoa semoga kami dapat segera berkumpul kembali agar kehangatan keluarga dapat kami rasakan kembali.

Saya tidak dapat mengomentari persoalan yang sedang disidangkan dalam perkara ini, selain karena keawaman kami dengan pokok persoalan perkara ini, juga ketidakpantasan kami mengomentari perkara yang sedang disidangkan. Namun, satu hal yang saya ketahui adalah suami saya dan keluarga tidak ada menikmati atau menerima manfaat materiil dari peristiwa ini.

Saya dan anak-anak kami hanya ingin dan bermohon untuk mengetuk relung hati sanubari Yang Mulia, agar suami saya sungguh mendapat keadilan dalam perkara ini. Jika memang ada jalannya untuk membebaskan suami saya dari jerat perkara ini, maka doa kami semoga majelis hakim Yang Mulia diberikan hikmat dan kekuatan dari Allah SWT, untuk hal tersebut. Semoga Allah SWT diberikan hikmat dan kekuatan bagi majelis hakim Yang Mulia dalam mengadili perkara ini.

Bogor, 8 Juni 2024
Hormat saya,
Erni Susanti, istri Kasdi Subagyono

TAGGED: istri, Kasdi Subagyono, Korupsi, mantan Mentan, Sekjen Kementerian Pertanian nonaktif, surat, Syahrul Yasin Limpo, SYL
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta
16 Desember 2025
Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap
16 Desember 2025
KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi
16 Desember 2025
Fortuner Terjun ke Jurang Jalur Wisata Bromo Malang, Dua Orang Tewas
16 Desember 2025
Sidang Perdana Kasus Korupsi Laptop Chromebook Nadiem Makarim Digelar di Jakarta
16 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta
16 Desember 2025
Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap
16 Desember 2025
KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi
16 Desember 2025
Fortuner Terjun ke Jurang Jalur Wisata Bromo Malang, Dua Orang Tewas
16 Desember 2025

TERPOPULER

PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah
14 Desember 2025
Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh
14 Desember 2025
Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda
14 Desember 2025
Kerugian Rp 11,5 Miliar, Ini Fakta Lengkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita
14 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta

Hukum

Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap

Korupsi

KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi

Peristiwa

Fortuner Terjun ke Jurang Jalur Wisata Bromo Malang, Dua Orang Tewas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?