MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hasto Ngaku Berdebat dengan Penyidik KPK Saat HP Miliknya Disita

Publisher: Redaktur 11 Juni 2024 3 Min Read
Share
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK menyita handphone milik Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto. Hasto mengaku sempat berdebat dengan penyidik KPK.

“Kami tadi berdebat karena sepengetahuan saya sebagai saksi di dalam kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana saya berhak untuk didampingi penasihat hukum,” kata Hasto di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin 10 Juni 2024.

Penyitaan handphone milik Hasto itu terjadi saat penyidik KPK memeriksa Sekjen PDI-P tersebut di gedung KPK. Di tengah pemeriksaan, KPK lalu memanggil salah satu staf Hasto hingga melakukan penyitaan handphone milik Hasto.

“Pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara karena di tengah-tengah itu kemudian staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita,” ujar Hasto.

Baca Juga:  IM57 Desak Pansel Capim KPK Diskualifikasi Nurul Ghufron Usai Vonis Pelanggaran Etik

Hasto mengaku telah menyampaikan keberatan atas penyitaan handphone miliknya tersebut. Dia mengatakan pemeriksaannya hari ini pun tidak dilanjutkan.

“Kemudian ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut. Ya karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai dengan hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan yang pro justitia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum itu seharusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum,” jelas Hasto.

“Sehingga teman-teman pers kemudian akhirnya kami menyampaikan kalau gitu nanti pada kesempatan lain kami akan datang memenuhi undangan dari KPK sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen kami sebagai warga negara,” sambungnya.

Baca Juga:  Pansel Serahkan 10 Nama Capim dan Cadewas KPK ke Jokowi Hari Ini

Pemeriksaan ini bukan pertama kali bagi Hasto diperiksa penyidik KPK terkait perkara yang melibatkan Harun Masiku. Hasto sebelumnya telah diperiksa KPK pada Januari dan Februari 2020.

Respons Pengacara Hasto
Pengacara Hasto, Patra M Zen, pun menilai penyitaan yang dilakukan KPK sesuai prosedur. Dia mengatakan penyitaan seharusnya diketahui langsung pemilik handphone itu.

“Yang namanya bentuk penyitaan tentu harus melalui prosedur, tentu harus melalui tata cara. Jadi ini HP-nya Pak Hasto, biasa adalah yang namanya penyitaan harusnya diminta kepada yang bersangkutan,” kata pengacara Hasto, Patra M Zen, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin 10 Juni 2024.

Baca Juga:  MAKI: Semestinya Hasto Segera Ditahan Usai Jadi Tersangka

Patra mengaku heran penyidik KPK tidak meminta langsung kepada Hasto saat ingin melakukan penyitaan. Dia lalu mengungkit posisi Hasto sebagai petinggi parpol, namun menganggap diperlakukan tidak adil oleh KPK.

“Masa yang punya HP A enggak diminta dari yang langsung padahal sekarang ini Pak Hasto datang secara kooperatif. Datang sebagai warga negara yang patuh, datang sebagai Sekjen PDI Perjuangan yang menghormati prosesnya, tapi dibeginikan. Apalagi orang biasa, apalagi orang yang mungkin tidak punya jabatan,” ujar Patra. HUM/GIT

TAGGED: buku catatan, Hasto Kristiyanto, KPK, Patra M Zen, pengacara Hasto, Ponsel, Sekjen PDI-P
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

5 Selebgram Bikin Geger Sepanjang 2025 Gegara Masalah Perselingkuhan
26 Desember 2025
Mahalini Akui Tak Seheboh Dulu Usai Jadi Ibu
26 Desember 2025
Wika Salim Rungsing Berat Badan Naik 3 Kg
26 Desember 2025
Siasat Tigran Bawa Kokain dari Malaysia ke DWP Bali, Diselipkan di Tumpukan Baju
26 Desember 2025
Pendaki Ilegal Merapi Naik Pakai Sandal Jepit, Satu Orang Ditemukan Meninggal
26 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Siasat Tigran Bawa Kokain dari Malaysia ke DWP Bali, Diselipkan di Tumpukan Baju
26 Desember 2025
Pendaki Ilegal Merapi Naik Pakai Sandal Jepit, Satu Orang Ditemukan Meninggal
26 Desember 2025
KPU Tegaskan Wagub Babel Hellyana Daftar Pilkada Pakai Ijazah SMA, Bukan S-1
26 Desember 2025
Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, bersama kepala UPT Imigrasi se-Jatim menggelar jumpa pers.
Kanwil Imigrasi Jatim Buka Data Kinerja 2025: Paspor Elektronik Meroket, Pelanggaran Warga Negara Asing Ditindak Tegas
23 Desember 2025
KBRI London Laporkan Bonnie Blue ke Otoritas Inggris atas Aksi Lecehkan Bendera
24 Desember 2025
Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
Sopir Bus Cahaya Trans Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Exit Tol Krapyak Semarang
24 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

5 Selebgram Bikin Geger Sepanjang 2025 Gegara Masalah Perselingkuhan

Gaya Hidup

Mahalini Akui Tak Seheboh Dulu Usai Jadi Ibu

Gaya Hidup

Wika Salim Rungsing Berat Badan Naik 3 Kg

Bareskrim

Siasat Tigran Bawa Kokain dari Malaysia ke DWP Bali, Diselipkan di Tumpukan Baju

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?