MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hasto PDI-P Tiba di KPK Jadi Saksi Harun Masiku: Saya Taat Hukum

Publisher: Redaktur 10 Juni 2024 2 Min Read
Share
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK pada Senin, 10 Juni 2024. Hasto memenuhi panggilan tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku.

Hasto tiba di KPK sekitar pukul 09.38 WIB, ditemani oleh tim hukumnya yang salah satunya adalah politikus PDI-P Ronny Talapessy.

“Seperti yang saya janjikan selaku warga negara taat hukum, saya penuhi panggilan dari KPK,” kata Hasto di Gedung KPK.

Hasto menjelaskan bahwa ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku. Ia berjanji akan memberikan keterangan lengkap setelah menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:  Jonathan Frizzy Tersangka Kasus Vape Etomidate, Polisi Ungkap Peran Aktifnya

“Saya hadir untuk memberikan keterangan dan saya diundang dalam kapasitas sebagai saksi atas persoalan yang berkaitan dengan Harun Masiku,” ujar Hasto. “Saya akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya. Setelah tugas sebagai saksi ini saya jalankan, saya akan berikan keterangan pers selengkapnya,” tambahnya.

Ini bukan kali pertama Hasto diperiksa oleh penyidik KPK terkait perkara yang melibatkan Harun Masiku. Hasto sebelumnya telah diperiksa KPK pada Januari dan Februari 2020.

Kasus yang menjerat Harun Masiku berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait suap untuk PAW Anggota DPR 2019-2024. KPK kemudian menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.

Baca Juga:  Penggeledahan di Jatim, KPK Sita Mobil, Uang Tunai Rp 50 Juta, dan Laptop

Wahyu Setiawan telah diadili dan dinyatakan bersalah menerima suap. Wahyu menerima suap SGD 19 ribu dan SGD 38.350 atau setara Rp 600 juta bersama Agustiani Tio Fridelina. Suap itu diberikan melalui seorang bernama Saeful Bahri agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAN anggota DPR RI Dapil Sumatra Selatan I kepada Harun Masiku.

Wahyu dijatuhi hukuman 7 tahun penjara pada tahun 2020 dan sudah bebas bersyarat sejak tahun 2023. Namun, Harun Masiku masih menjadi buron selama kurang lebih 4 tahun.

Terbaru, KPK kembali memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap keberadaan Harun Masiku. Saksi-saksi yang diperiksa termasuk pengacara bernama Simon Petrus, serta dua mahasiswa bernama Hugo Ganda dan Melita De Grave. HUM/GIT

Baca Juga:  Bantahan Ganjar Pranowo Setelah Dilaporkan IPW ke KPK
TAGGED: Buron, Dapil Sumatra Selatan I, DPR RI, Harun Masiku, Hasto, Hasto Kristiyanto, KPK, PAW, pergantian antarwaktu, saksi, Sekjen PDI-P, suap, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya
1 Juli 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79
1 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya
1 Juli 2025

TERPOPULER

Ajudan Tepis Kabar Hoaks: Presiden Jokowi dalam Keadaan Sehat, Tidak Kritis di Rumah Sakit
28 Juni 2025
Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Baby Margaretha Menangis di Malam Pertama
28 Juni 2025
Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Kejagung Ungkap Alasan Kunci Terkait Kasus Korupsi Chromebook
28 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai

Hukum

Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum

Hukum

Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut

Hukum

Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?