MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pimpinan Jelaskan Tunjuk Tessa Jadi Jubir KPK: Seleksi Pakai Talent Pool

Publisher: Redaktur 8 Juni 2024 2 Min Read
Share
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Tessa Mahardhika Sugiarto resmi menjabat sebagai juru bicara (jubir) KPK. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan proses penunjukan Tessa sebagai jubir menggantikan Ali Fikri.

“Sebenarnya penggantian Plt Jubir ini sudah dipertimbangkan pimpinan lama mengingat Mas Ali sudah jadi Plt Jubir lebih 4 tahun dan yang bersangkutan sudah 12 tahun di KPK,” kata Alex, Jumat, 7 Juni 2024.

Alex menjelaskan bahwa seleksi posisi Jubir KPK dilakukan secara internal tanpa melalui tahapan open bidding atau lelang jabatan. “Proses seleksi dilakukan secara internal tanpa proses open bidding tapi berdasarkan talent pool. Pimpinan mendorong pengisian jabatan oleh pegawai-pegawai KPK sendiri,” jelas Alex.

Baca Juga:  Jawaban KPK ke Kubu Hasto yang Tuding Framing Eks Kantor Febri Diansyah

Menurut Alex, seleksi untuk Tessa dilakukan melalui prosedur yang biasa dilakukan di KPK, termasuk tahapan administrasi hingga wawancara dengan pimpinan KPK. “Proses pemilihan pegawai oleh Sekjen. Wawancara oleh pimpinan,” katanya.

Alex juga menekankan pentingnya penyegaran dalam jabatan Jubir KPK. Saat ini, KPK memiliki enam pegawai yang menduduki posisi sebagai jubir. “Pimpinan ingin ada penyegaran dan jubir yang definitif untuk jangka panjang. Pimpinan membentuk tim jubir yang terdiri dari enam pegawai dengan jubir utama Mas Tessa dan kalau yang bersangkutan berhalangan ada Mas Budi,” ujar Alex.

Tessa Mahardhika Sugiarto Jadi Jubir KPK
KPK memperkenalkan jubir barunya, Tessa Mahardhika Sugiarto, yang merupakan penyidik senior di lembaga antirasuah tersebut. Momen perkenalan ini dilakukan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juni 2024. Tessa diperkenalkan oleh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati.

Baca Juga:  Novel Baswedan: Pertemuan Alex Marwata-Eko Darmanto Bisa Menjadi Delik Pidana

“Dalam SK ditugaskan pertama Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai jubir, dan kemudian juga ada Budi Prasetyo, serta beberapa tim di bawah kepemimpinan jubir,” kata Yuyuk.

“Penugasan jubir ini berlaku efektif hari ini. Jadi saya memperkenalkan teman-teman tentang jubir dan tim jubir yang baru ini. Hari ini langsung bertugas,” tambahnya.

Tessa, yang berasal dari Polri, pernah mengikuti seleksi Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023. HUM/GIT

TAGGED: Alexander Marwata, Ali Fikri, Jubir KPK, Kepala Biro Humas KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Wakil Ketua KPK, Yuyuk Andriati
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

MKD Jatuhkan Sanksi ke Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni, Uya Kuya Kembali Aktif
6 November 2025
Kejagung Limpahkan 8 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina ke Pengadilan
6 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK Saat Bersembunyi di Kafe Dalam Komplek Rumah Dinas
6 November 2025
Kemnaker Raih Peringkat Terbaik Kedua Program Pengendalian Gratifikasi KPK 2025
6 November 2025
KPK Beberkan Modus Pemerasan Gubernur Riau Abdul Wahid, Uang ‘Jatah Preman’ Diduga untuk Pelesiran ke Tiga Negara
6 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

MKD Jatuhkan Sanksi ke Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni, Uya Kuya Kembali Aktif
6 November 2025
Kejagung Limpahkan 8 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina ke Pengadilan
6 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK Saat Bersembunyi di Kafe Dalam Komplek Rumah Dinas
6 November 2025
Kemnaker Raih Peringkat Terbaik Kedua Program Pengendalian Gratifikasi KPK 2025
6 November 2025

TERPOPULER

Pertempuran 10 November, Semangat Juang Kerakyatan, Kyai Mas Kasanan dan Kota Pahlawan
5 November 2025
MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025
Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang
5 November 2025
KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT
5 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

MKD Jatuhkan Sanksi ke Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni, Uya Kuya Kembali Aktif

Kejaksaan

Kejagung Limpahkan 8 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina ke Pengadilan

Korupsi

Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK Saat Bersembunyi di Kafe Dalam Komplek Rumah Dinas

Korupsi

Kemnaker Raih Peringkat Terbaik Kedua Program Pengendalian Gratifikasi KPK 2025

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?