MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ketua KPK Bantah Pergantian Ali Fikri dari Posisi Jubir Mendadak

Publisher: Redaktur 8 Juni 2024 2 Min Read
Share
Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ali Fikri kini telah diberhentikan dari posisi Plt Juru Bicara (Jubir) KPK. Ketua KPK, Nawawi Pomolango, membantah bahwa pergantian posisi Jubir KPK dari Ali dilakukan secara mendadak.

“Proses rencana pergantian sudah lama berjalan. Mas Ali telah cukup lama menjadi Plt Jubir dan sekarang ini sudah memegang jabatan Kepala Bagian Pemberitaan,” kata Nawawi pada Jumat, 7 Juni 2024.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, juga membantah bahwa pergantian posisi Ali Fikri berlangsung mendadak. Ghufron menjelaskan bahwa Ali telah mengemban posisi Plt Jubir KPK selama hampir lima tahun terakhir.

Baca Juga:  KPK Bicara Pengejaran Harun Masiku Usai Buron Kasus e-KTP Ditangkap

Menurut Ghufron, proses pergantian jabatan Jubir KPK sudah dimulai sejak dua tahun lalu, dengan KPK melakukan seleksi eksternal untuk mendapatkan sosok yang tepat di posisi jubir. “Dua tahun yang lalu sudah rekrutmen (tapi) tidak dapat,” kata Ghufron.

Proses Internal
Ghufron menjelaskan bahwa KPK kemudian melakukan seleksi internal untuk posisi jubir, hingga jabatan tersebut kini diemban oleh Tessa Mahardhika Sugiarto. Tessa telah melalui proses seleksi administrasi hingga wawancara.

“Karena prosesnya dari internal, tentu tidak ada pengumuman macam-macam, tinggal pilih yang memenuhi administrasi dan kita wawancara. Semuanya proses ke-SDM-an yang lumrah saja,” ujar Ghufron.

Baca Juga:  Mantan Menteri Agama Yaqut Kembali Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Memanas

Tessa Mahardhika Sugiarto Jadi Jubir KPK
KPK memperkenalkan jubir barunya, Tessa Mahardhika Sugiarto. Tessa bukan wajah baru di KPK karena merupakan salah satu penyidik senior di lembaga antirasuah tersebut.

Momen perkenalan tersebut dilakukan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juni 2024. Tessa diperkenalkan oleh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati.

“Dalam SK ditugaskan pertama Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai jubir, dan kemudian juga ada Budi Prasetyo, dan ada juga beberapa tim di bawah kepemimpinan jubir,” kata Yuyuk.

“Penugasan jubir ini berlaku efektif hari ini. Jadi saya memperkenalkan teman-teman tentang jubir dan tim jubir yang baru ini. Hari ini langsung bertugas,” tambahnya.

Baca Juga:  Kabar Baru Rencana Penjara di Pulau Terpencil untuk Koruptor

Tessa merupakan penyidik KPK dari Polri. Namanya diketahui pernah mengikuti seleksi Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023. HUM/GIT

TAGGED: Ali Fikri, Ketua KPK, KPK, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Wakil Ketua KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?