MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Timwas Minta Pemerintah Bekukan Travel Nakal yang Rugikan Jemaah Haji RI

Publisher: Redaktur 7 Juni 2024 2 Min Read
Share
Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang turut serta dalam Timwas Haji DPR, Marwan Dasopang.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sejumlah jemaah haji asal Indonesia dideportasi karena menggunakan visa ziarah atau wisata. Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR mendesak pemerintah untuk memberikan tindakan tegas kepada travel haji yang nakal.

“Kita menyarankan ada dua hal, satu bagi pemerintah yang punya wewenang (agar) bekukan semua travel yang menelantarkan atau menjerumuskan jemaah itu,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang turut serta dalam Timwas Haji DPR, Marwan Dasopang, Jumat, 7 Juni 2024.

Marwan menegaskan bahwa pemerintah harus tegas terhadap travel yang tidak memiliki izin sebagai penyelenggara haji dan telah merugikan para jemaah. Dia juga menyarankan pemerintah untuk memproses travel nakal tersebut melalui jalur hukum.

Baca Juga:  Maarten Paes 'Menjelma' Cruyff, Gocek Bola Hindari Lawan

“Yang kedua, yang tidak ada izin travel tapi menyelenggarakan, seret saja ke pidana karena ini sudah mempermalukan kita di dunia perhajian tetapi juga sudah membahayakan jemaah kita,” tambahnya.

Kebijakan Arab Saudi yang melarang jemaah melaksanakan ibadah haji selama 10 tahun bagi yang kedapatan melanggar visa dianggap akan merugikan jemaah.

“Kalau sempat ini menjadi kebijakan semuanya dideportasi, artinya 10 tahun ke depan tidak bisa masuk, nah ini kan merugikan semua,” kata Marwan.

Sejumlah travel nakal dilaporkan membohongi jemaah dengan janji memberikan visa furoda, namun kenyataannya jemaah hanya mendapatkan visa wisata.

“Nah ini semua pemerintah tidak boleh mendiamkan. Memang sekarang dunianya digital, rayuannya ada di Instagram, Facebook, Instagram kan nyata, pemerintah harusnya bisa kejar itu,” jelas Marwan.

Baca Juga:  MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Hasil Pemilu pada Rabu, 27 Maret 2024

Timwas Haji DPR secara terus-menerus mengingatkan pemerintah agar kejadian serupa tidak terulang. Di satu sisi, Arab Saudi memberikan keleluasaan pemegang visa nonhaji untuk menetap hingga 3-6 bulan.

DPR menyarankan agar pemerintah membatasi visa ke Arab Saudi selama musim haji.

“Maka kita tidak bisa menyalahkan pihak Saudi, mari kita buat kebijakan di sini. Kami menyarankan, kalau dalam rentang waktu pelaksanaannya ibadah haji, maka visa yang ke Arab Saudi ditahan dulu, visa ziarah macam-macam ditahan dulu,” pungkas Marwan. HUM/GIT

TAGGED: Arab Saudi, DPR, Facebook, Instagram, Marwan Dasopang, Timwas Haji DPR, Wakil Ketua Komisi VIII
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua DPD Golkar Surabaya, Dokter Akmarawita Kadir memotong tumpeng atas ditetapkannya HM Soeharto sebagai Pahlawan Nasional di Kantor DPD Golkar di Jalan Adityawarman, Surabaya.
Golkar Surabaya Tasyakuran: Soeharto Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional, Simbol Keteladanan dan Kebesaran Bangsa
12 November 2025
Gus Yahya Sungkem ke Sinta Wahid Usai Gus Dur Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
10 November 2025
Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 Tokoh, Termasuk Soeharto dan Gus Dur
10 November 2025
Prilly Latuconsina Tetap Glowing Meski Sering Diving dan Fishing
10 November 2025
Roy Suryo Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
10 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Gus Yahya Sungkem ke Sinta Wahid Usai Gus Dur Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
10 November 2025
Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 Tokoh, Termasuk Soeharto dan Gus Dur
10 November 2025
Roy Suryo Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
10 November 2025
Presiden Prabowo Umumkan 10 Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto dan Marsinah
10 November 2025

TERPOPULER

Roy Suryo Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
10 November 2025
Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 Tokoh, Termasuk Soeharto dan Gus Dur
10 November 2025
Gus Yahya Sungkem ke Sinta Wahid Usai Gus Dur Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
10 November 2025
Prilly Latuconsina Tetap Glowing Meski Sering Diving dan Fishing
10 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Ketua DPD Golkar Surabaya, Dokter Akmarawita Kadir memotong tumpeng atas ditetapkannya HM Soeharto sebagai Pahlawan Nasional di Kantor DPD Golkar di Jalan Adityawarman, Surabaya.
Politik

Golkar Surabaya Tasyakuran: Soeharto Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional, Simbol Keteladanan dan Kebesaran Bangsa

Nasional

Gus Yahya Sungkem ke Sinta Wahid Usai Gus Dur Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Nasional

Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 Tokoh, Termasuk Soeharto dan Gus Dur

Gaya Hidup

Prilly Latuconsina Tetap Glowing Meski Sering Diving dan Fishing

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?