MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pengacara Pegi Minta Gelar Perkara Khusus Kasus Pembunuhan Vina

Publisher: Redaktur 6 Juni 2024 3 Min Read
Share
Pengacara Pegi mengajukan permohonan dilakukannya gelar perkara khusus pada kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM, menyambangi gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, untuk mengajukan permohonan gelar perkara khusus pada kasus pembunuhan Vina dan Eki. Toni mengungkapkan pihaknya keberatan dengan penetapan tersangka oleh Polda Jabar terhadap kliennya, Pegi Setiawan, karena adanya sejumlah kejanggalan dalam proses tersebut.

“Kami tim penasihat hukum Pegi Setiawan baru saja memasukkan permohonan gelar perkara khusus agar kasus Pegi Setiawan ini yang ditangani di Polda Jawa Barat itu agar dilakukan gelar perkara khusus di sini (Mabes Polri),” kata Toni kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 5 Juni 2024.

“Tujuan gelar perkara khusus ini, karena kami selaku kuasa hukum Pegi Setiawan keberatan atas penetapan tersangka karena Pegi Setiawan bukanlah Pegi alias Perong,” tambahnya.

Baca Juga:  Menpora Minta Pendampingan Kejagung-Bareskrim Usut Dugaan Penyelewengan PON 2024

Berdasarkan putusan pengadilan, ada delapan terdakwa yang sudah menjalani pidana dan tiga buron (DPO), yakni Andi, Deni, dan Pegi alias Perong. Toni mengklaim Polda Jawa Barat salah tangkap karena ciri-ciri yang dituliskan berbeda dengan kliennya.

“Iya, jadi saya menduga ini salah tangkap ya, saya menduga ini salah tangkap. Keyakinan kami tim penasihat hukum ini salah tangkap karena Pegi Setiawan itu dihubungkan dengan Pegi alias Perong yang jelas berbeda ciri-cirinya,” ungkap Toni.

“Pegi Setiawan sama sekali tidak terlibat karena yang dituduhkan itu adalah Pegi alias Perong,” tambahnya.

Toni mengajukan permohonan gelar perkara khusus di Mabes Polri karena menganggap Polda Jabar tidak transparan dan pihaknya kesulitan untuk bertemu dengan Pegi selama masa penahanan. Dia berharap Mabes Polri dapat memberi transparansi dan mengabulkan permohonan tersebut untuk menguji penetapan tersangka Pegi Setiawan.

Baca Juga:  Siskaeee Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Film Porno oleh Polda Metro Jaya Hari Ini

“Kami setuju pembunuh Vina harus ditangkap. Tapi persoalannya jangan sampai salah orang, salah tangkap,” ucap Toni.

Surat permohonan gelar perkara khusus ditujukan kepada Kapolri, Kabareskrim, dan Karowarsidik. Selain gelar perkara khusus, tim kuasa hukum Pegi Setiawan juga akan mengajukan upaya hukum melalui praperadilan.

Toni optimistis permohonannya akan ditindaklanjuti oleh Kapolri, mengingat kasus Vina sudah mendapat atensi langsung dari Presiden Joko Widodo yang meminta Polri transparan dalam menyelesaikan perkara tersebut.

“Saya optimis ini pasti ditindaklanjuti, dilayani, kan supaya terbuka dan transparan,” imbuh Toni.

Dalam kesempatan yang sama, Mayor TNI CHK (Purn) Marwan Iswandi, salah satu tim pengacara Pegi Setiawan, menuturkan gelar perkara khusus diharapkan bisa membuat terang perkara pembunuhan Vina. Menurutnya, Presiden sudah meminta Kapolri transparan dalam menyelesaikan kasus tersebut.

Baca Juga:  Kebakaran di Toko Bingkai Mampang: 7 Korban Tewas Ditemukan di Lantai 2

“Ini perintah langsung dari Presiden ke Kapolri. Apabila Kapolri tidak menindaklanjutinya berarti Kapolri telah melawan perintah Presiden. Presiden mengatakan harus transparan. Tapi saya merasa Kapolri akan menindaklanjuti,” pungkas Marwan. HUM/GIT

TAGGED: Bareskrim Polri, Eki, gelar perkara khusus, Jakarta Selatan, Pegi Setiawan, Pembunuhan, Pengacara Pegi, permohonan, vina
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024
13 Januari 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji
13 Januari 2026
Misri Puspita Sari Akui Terima Rp 35 Juta dari Kompol Yogi
13 Januari 2026
Maman Imanulhaq Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
13 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024
13 Januari 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji
13 Januari 2026
Misri Puspita Sari Akui Terima Rp 35 Juta dari Kompol Yogi
13 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
PDI-P Luncurkan Logo Banteng Barata pada HUT Ke-53 dan Rakernas
10 Januari 2026
KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru
11 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Korupsi

KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024

Korupsi

KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji

Hukum

Misri Puspita Sari Akui Terima Rp 35 Juta dari Kompol Yogi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?