MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Masyarakat Diminta Percayakan Kasus Vina Cirebon ke Polri

Publisher: Redaktur 4 Juni 2024 2 Min Read
Share
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus Vina Cirebon terus menuai sorotan dari berbagai kalangan. Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, meminta masyarakat untuk terus mengawal dan mempercayakan pengusutan kasus tersebut kepada kepolisian.

Haidar Alwi juga menyinggung adanya pihak-pihak yang membandingkan kasus Vina dengan kasus Sum Kuning Yogyakarta pada tahun 1970 silam. Haidar menilai kedua kasus tersebut berbeda.

“Kalau kasus Sum Kuning pengusutannya tidak didukung oleh Presiden Soeharto. Berbeda dengan kasus Vina Cirebon yang pengusutannya mendapatkan dukungan penuh dari Presiden Jokowi,” kata Haidar Alwi dalam keterangan tertulis, Senin 3 Juni 2024.

Haidar mengatakan bahwa kasus Vina yang terjadi pada 2016 ini kembali dilanjutkan di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kasus ini dinilai mengalami kemajuan dengan telah ditangkapnya para DPO.

Baca Juga:  Bagikan Sertifikat di Sidoarjo, Joko Widodo: Tidak Ada Lagi Konflik Pertanahan

“Justru masyarakat seharusnya berterima kasih kepada Polri karena di masa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kasus Vina Cirebon yang belum tuntas di masa lalu kini diusut kembali dengan cepat. Terbukti dari penangkapan DPO yang sudah 8 tahun bebas berkeliaran terlepas dari pembelaan tersangka,” tutur Haidar.

Ia menilai bahwa dalam kasus Sum Kuning terdapat pertentangan prinsip yang melahirkan ketidakharmonisan, yang berimbas pada penanganan kasus. Sementara itu, dalam kasus Vina, Kapolri beserta Presiden Jokowi memiliki komitmen yang sama dalam penegakan hukum.

“Jadi, Kapolri Jenderal Hoegeng kehilangan jabatannya bukan karena kasus Sum Kuning, tapi karena tidak harmonis dengan Presiden Soeharto. Kalau di kasus Vina Cirebon, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Jokowi sangat harmonis dan tidak ada masalah. Keduanya punya komitmen yang sama dalam penegakan hukum,” pungkasnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Polri Gandeng FBI Usut Tuntas Ancaman Bom Pesawat Jemaah Haji: Siapa Dalangnya?
TAGGED: HAI, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Joko Widodo, Kapolri, Pendiri Haidar Alwi Institute, Presiden, R Haidar Alwi, Vina Cirebon
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025
Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketua Umum
22 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025

TERPOPULER

Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah Kejagung dalam Kasus Suap Pajak 2016-2020
21 November 2025
Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Teror Nasabah Berlanjut Meski Utang Lunas
21 November 2025
Petugas mempersiapkan dokumen perjalanan WNA Kenya sebelum diterbangkan ke negara asal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Imigrasi Semarang Deportasi WN Kenya Eks-Narapidana Narkotika, Tegaskan Sikap Tanpa Kompromi
20 November 2025
Nathalie Holscher Akui Menyesal Perceraian dengan Sule
21 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit

Hukum

Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi

Hukum

Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan

Peristiwa

ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?