MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Masyarakat Diminta Percayakan Kasus Vina Cirebon ke Polri

Publisher: Redaktur 4 Juni 2024 2 Min Read
Share
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus Vina Cirebon terus menuai sorotan dari berbagai kalangan. Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, meminta masyarakat untuk terus mengawal dan mempercayakan pengusutan kasus tersebut kepada kepolisian.

Haidar Alwi juga menyinggung adanya pihak-pihak yang membandingkan kasus Vina dengan kasus Sum Kuning Yogyakarta pada tahun 1970 silam. Haidar menilai kedua kasus tersebut berbeda.

“Kalau kasus Sum Kuning pengusutannya tidak didukung oleh Presiden Soeharto. Berbeda dengan kasus Vina Cirebon yang pengusutannya mendapatkan dukungan penuh dari Presiden Jokowi,” kata Haidar Alwi dalam keterangan tertulis, Senin 3 Juni 2024.

Haidar mengatakan bahwa kasus Vina yang terjadi pada 2016 ini kembali dilanjutkan di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kasus ini dinilai mengalami kemajuan dengan telah ditangkapnya para DPO.

Baca Juga:  2 DPO Kasus Vina Cirebon Dihilangkan, Mabes Polri Langsung Angkat Bicara

“Justru masyarakat seharusnya berterima kasih kepada Polri karena di masa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kasus Vina Cirebon yang belum tuntas di masa lalu kini diusut kembali dengan cepat. Terbukti dari penangkapan DPO yang sudah 8 tahun bebas berkeliaran terlepas dari pembelaan tersangka,” tutur Haidar.

Ia menilai bahwa dalam kasus Sum Kuning terdapat pertentangan prinsip yang melahirkan ketidakharmonisan, yang berimbas pada penanganan kasus. Sementara itu, dalam kasus Vina, Kapolri beserta Presiden Jokowi memiliki komitmen yang sama dalam penegakan hukum.

“Jadi, Kapolri Jenderal Hoegeng kehilangan jabatannya bukan karena kasus Sum Kuning, tapi karena tidak harmonis dengan Presiden Soeharto. Kalau di kasus Vina Cirebon, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Jokowi sangat harmonis dan tidak ada masalah. Keduanya punya komitmen yang sama dalam penegakan hukum,” pungkasnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Presiden Jokowi Minta Kapolri Terus Memperkuat Pemberantasan Judi Terkait Sepak Bola
TAGGED: HAI, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Joko Widodo, Kapolri, Pendiri Haidar Alwi Institute, Presiden, R Haidar Alwi, Vina Cirebon
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Putu Agus Eka Putra menerima kunjungan kehormatan Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Timor Leste ke Imigrasi Atambua.
Indonesia-Timor Leste Bahas Masa Depan Perbatasan Tanpa Sekat
25 Oktober 2025
Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim, Diperiksa 5 Jam sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
25 Oktober 2025
Unila Tunggu Putusan Inkracht untuk Beri Sanksi Tersangka Kasus Diksar Maut Mahapel
25 Oktober 2025
8 Mahasiswa dan Alumni Unila Jadi Tersangka Kasus Diksar Maut Mahapel
25 Oktober 2025
Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli ke Budi Arie dan DPP Projo
25 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim, Diperiksa 5 Jam sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
25 Oktober 2025
Unila Tunggu Putusan Inkracht untuk Beri Sanksi Tersangka Kasus Diksar Maut Mahapel
25 Oktober 2025
8 Mahasiswa dan Alumni Unila Jadi Tersangka Kasus Diksar Maut Mahapel
25 Oktober 2025
Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli ke Budi Arie dan DPP Projo
25 Oktober 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I Budi Hartanto menunjukkan PKS dengan Kejari Tanjung Perak disaksikan Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II Wida Rihardyan Adjie.
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pertanahan, Kantor Pertanahan Surabaya I dan II Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak
23 Oktober 2025
Badan Gizi Nasional Batasi Dapur MBG Maksimal Masak 2.000 Porsi per Hari
23 Oktober 2025
Ammar Zoni Jalani Sidang Perdana Kasus Jual Narkoba di Rutan Salemba
23 Oktober 2025
Lamborghini dan Porsche Biru Milik Doni Salmanan Laku Dilelang Kejagung
23 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Putu Agus Eka Putra menerima kunjungan kehormatan Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Timor Leste ke Imigrasi Atambua.
Imigrasi

Indonesia-Timor Leste Bahas Masa Depan Perbatasan Tanpa Sekat

Hukum

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim, Diperiksa 5 Jam sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Hukum

Unila Tunggu Putusan Inkracht untuk Beri Sanksi Tersangka Kasus Diksar Maut Mahapel

Hukum

8 Mahasiswa dan Alumni Unila Jadi Tersangka Kasus Diksar Maut Mahapel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?