MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ricuh di Suramadu Usai Final Liga 1, 18 Orang Jadi Tersangka

Publisher: Redaktur 3 Juni 2024 2 Min Read
Share
Polisi membubarkan massa yang berkumpul di Suramadu usai laga Madura United vs Persib Bandung.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kericuhan terjadi di Jembatan Suramadu usai laga Final Championship Series Liga 1 antara Persib dan Madura United. Insiden ini berujung pada penetapan 18 tersangka oleh pihak kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 31 Mei 2024, di Suramadu. Sejumlah orang berkumpul di Jembatan Suramadu membawa batu dan botol setelah pertandingan. Polisi yang bersiaga di lokasi harus berhadapan dengan massa yang menolak untuk membubarkan diri.

“Sejumlah truk dan kendaraan taktis polisi hilir mudik di jalanan Kedung Cowek Surabaya menuju Jembatan Suramadu. Massa menolak bubar, sehingga polisi terpaksa memukul mundur mereka yang berupaya melawan dengan mengerahkan pasukan pengendali massa (dalmas) yang dilengkapi peralatan tameng dan pentungan,” kata seorang saksi di lokasi.

Baca Juga:  Kasus Pengeroyokan di Bawah Jembatan Suramadu: Berakhir dengan Restorative Justice Setelah Menikah

Kericuhan tak terhindarkan, dengan polisi akhirnya mengamankan 34 orang yang terlibat dalam kerusuhan tersebut. Dari 34 orang yang diamankan, sebagian adalah anak-anak di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu M Prasetya, menyatakan bahwa dari total 18 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, 11 di antaranya adalah anak di bawah umur.

“Ada 34 orang yang sudah diamankan. Berdasarkan hasil gelar perkara, kami telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka. Lainnya masih kami lakukan pendalaman dan kami wajib laporkan,” ujar Prasetya, Minggu, 2 Juni 2024.

Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan saat kericuhan tersebut. Beberapa barang bukti yang ditemukan di antaranya adalah kayu. HUM/GIT

Baca Juga:  Kabag Ops Berniat Habisi Kapolres Solok Selatan, Tembaki Rumdis AKBP Arief Mukti
TAGGED: Championship Series Liga 1, final, Iptu M Prasetya, Kasatreskrim, Madura United, Persib Bandung, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Suramadu
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR
22 Januari 2026
Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Lokasi Black Box ATR 42-500 Teridentifikasi di Jurang Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Black Box Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi ke Posko SAR Pangkep
22 Januari 2026
Hari Keenam Operasi SAR ATR 42-500, Tim Gabungan Fokus Cari Korban di Gunung Bulusaraung
22 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR
22 Januari 2026
Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Lokasi Black Box ATR 42-500 Teridentifikasi di Jurang Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Black Box Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi ke Posko SAR Pangkep
22 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menunjukkan BB milik para WNA yang diamankan di Tangerang.
27 WNA Diciduk, Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang
19 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja (kanan) menyambut rombongan Ombudsman RI dipimpin Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Sinergi Imigrasi–Ombudsman RI, Layanan Kedatangan WNA di Soekarno-Hatta Kian Profesional
20 Januari 2026
Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser
21 Januari 2026
Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK
21 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR

Peristiwa

Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep

Peristiwa

Lokasi Black Box ATR 42-500 Teridentifikasi di Jurang Gunung Bulusaraung Pangkep

Peristiwa

Black Box Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi ke Posko SAR Pangkep

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?