MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ricuh di Suramadu Usai Final Liga 1, 18 Orang Jadi Tersangka

Publisher: Redaktur 3 Juni 2024 2 Min Read
Share
Polisi membubarkan massa yang berkumpul di Suramadu usai laga Madura United vs Persib Bandung.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kericuhan terjadi di Jembatan Suramadu usai laga Final Championship Series Liga 1 antara Persib dan Madura United. Insiden ini berujung pada penetapan 18 tersangka oleh pihak kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 31 Mei 2024, di Suramadu. Sejumlah orang berkumpul di Jembatan Suramadu membawa batu dan botol setelah pertandingan. Polisi yang bersiaga di lokasi harus berhadapan dengan massa yang menolak untuk membubarkan diri.

“Sejumlah truk dan kendaraan taktis polisi hilir mudik di jalanan Kedung Cowek Surabaya menuju Jembatan Suramadu. Massa menolak bubar, sehingga polisi terpaksa memukul mundur mereka yang berupaya melawan dengan mengerahkan pasukan pengendali massa (dalmas) yang dilengkapi peralatan tameng dan pentungan,” kata seorang saksi di lokasi.

Baca Juga:  Bongkar Sindikat Produksi Konten Porno, Temukan 1.245 Foto dan 3.870 Video Porno Anak di Indonesia

Kericuhan tak terhindarkan, dengan polisi akhirnya mengamankan 34 orang yang terlibat dalam kerusuhan tersebut. Dari 34 orang yang diamankan, sebagian adalah anak-anak di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu M Prasetya, menyatakan bahwa dari total 18 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, 11 di antaranya adalah anak di bawah umur.

“Ada 34 orang yang sudah diamankan. Berdasarkan hasil gelar perkara, kami telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka. Lainnya masih kami lakukan pendalaman dan kami wajib laporkan,” ujar Prasetya, Minggu, 2 Juni 2024.

Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan saat kericuhan tersebut. Beberapa barang bukti yang ditemukan di antaranya adalah kayu. HUM/GIT

Baca Juga:  Gaji di Bawah UMK, Eks Karyawan UD Sentosa Seal Diminta Tebus Ijazah Rp 2 Juta
TAGGED: Championship Series Liga 1, final, Iptu M Prasetya, Kasatreskrim, Madura United, Persib Bandung, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Suramadu
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN Bongkar Lab Narkoba Liquid Vape dan Happy Water di Apartemen
7 Januari 2026
Libur Isra Mikraj 16 Januari 2026, Long Weekend Tiga Hari Menanti
7 Januari 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji bersama Ketua Umum Madas Sedarah, Taufik didampingi Rektor Unitomo, Siti Marwiah, Stefanus DKK usai mediasi terbuka.
Armuji Akui Khilaf, Madas Cabut Laporan
6 Januari 2026
Delia Yasmine Kenang Mukjizat Lolos dari Kecelakaan Maut
6 Januari 2026
Dokter Richard Lee Ditetapkan Tersangka Usai Dilaporkan Dokter Detektif
6 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Bongkar Lab Narkoba Liquid Vape dan Happy Water di Apartemen
7 Januari 2026
Libur Isra Mikraj 16 Januari 2026, Long Weekend Tiga Hari Menanti
7 Januari 2026
Delia Yasmine Kenang Mukjizat Lolos dari Kecelakaan Maut
6 Januari 2026
Dokter Richard Lee Ditetapkan Tersangka Usai Dilaporkan Dokter Detektif
6 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior
5 Januari 2026
Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter
5 Januari 2026
Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran
5 Januari 2026
Demokrat Laporkan Empat Akun Medsos ke Polda Metro Jaya Terkait Isu Ijazah Jokowi
6 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN Bongkar Lab Narkoba Liquid Vape dan Happy Water di Apartemen

Nasional

Libur Isra Mikraj 16 Januari 2026, Long Weekend Tiga Hari Menanti

Wakil Walikota Surabaya, Armuji bersama Ketua Umum Madas Sedarah, Taufik didampingi Rektor Unitomo, Siti Marwiah, Stefanus DKK usai mediasi terbuka.
Politik

Armuji Akui Khilaf, Madas Cabut Laporan

Gaya Hidup

Delia Yasmine Kenang Mukjizat Lolos dari Kecelakaan Maut

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?