MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ricuh di Suramadu Usai Final Liga 1, 18 Orang Jadi Tersangka

Publisher: Redaktur 3 Juni 2024 2 Min Read
Share
Polisi membubarkan massa yang berkumpul di Suramadu usai laga Madura United vs Persib Bandung.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kericuhan terjadi di Jembatan Suramadu usai laga Final Championship Series Liga 1 antara Persib dan Madura United. Insiden ini berujung pada penetapan 18 tersangka oleh pihak kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 31 Mei 2024, di Suramadu. Sejumlah orang berkumpul di Jembatan Suramadu membawa batu dan botol setelah pertandingan. Polisi yang bersiaga di lokasi harus berhadapan dengan massa yang menolak untuk membubarkan diri.

“Sejumlah truk dan kendaraan taktis polisi hilir mudik di jalanan Kedung Cowek Surabaya menuju Jembatan Suramadu. Massa menolak bubar, sehingga polisi terpaksa memukul mundur mereka yang berupaya melawan dengan mengerahkan pasukan pengendali massa (dalmas) yang dilengkapi peralatan tameng dan pentungan,” kata seorang saksi di lokasi.

Baca Juga:  Oknum Hakim Dipolisikan Mantan Asisten Terkait Pelecehan Seksual

Kericuhan tak terhindarkan, dengan polisi akhirnya mengamankan 34 orang yang terlibat dalam kerusuhan tersebut. Dari 34 orang yang diamankan, sebagian adalah anak-anak di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu M Prasetya, menyatakan bahwa dari total 18 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, 11 di antaranya adalah anak di bawah umur.

“Ada 34 orang yang sudah diamankan. Berdasarkan hasil gelar perkara, kami telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka. Lainnya masih kami lakukan pendalaman dan kami wajib laporkan,” ujar Prasetya, Minggu, 2 Juni 2024.

Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan saat kericuhan tersebut. Beberapa barang bukti yang ditemukan di antaranya adalah kayu. HUM/GIT

Baca Juga:  Istri Diselingkuhi, Sopir Kereta Kelinci di Mojokerto Bacok Jukir
TAGGED: Championship Series Liga 1, final, Iptu M Prasetya, Kasatreskrim, Madura United, Persib Bandung, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Suramadu
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Eks Pegawai Kementan Terkait Korupsi Perjalanan Dinas Rp 5,94 Miliar
12 Maret 2026
Komisi VIII DPR Pastikan Persiapan Haji 2026 Tetap Berjalan Meski Konflik Timur Tengah Memanas
12 Maret 2026
BPOM Temukan 27.407 Produk Pangan Ilegal Jelang Lebaran, Milo dan Old Town Termasuk
12 Maret 2026
Pabrik Mi Basah Berformalin di Boyolali Digerebek Polisi, Produksi hingga 1,5 Ton per Hari
12 Maret 2026
Polda Jateng Bongkar Pabrik Mi Berformalin di Boyolali, Pelaku Gunakan 1 Liter Formalin per 100 Kg Adonan
12 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Eks Pegawai Kementan Terkait Korupsi Perjalanan Dinas Rp 5,94 Miliar
12 Maret 2026
Komisi VIII DPR Pastikan Persiapan Haji 2026 Tetap Berjalan Meski Konflik Timur Tengah Memanas
12 Maret 2026
BPOM Temukan 27.407 Produk Pangan Ilegal Jelang Lebaran, Milo dan Old Town Termasuk
12 Maret 2026
Pabrik Mi Basah Berformalin di Boyolali Digerebek Polisi, Produksi hingga 1,5 Ton per Hari
12 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Eks Pegawai Kementan Terkait Korupsi Perjalanan Dinas Rp 5,94 Miliar

Pemerintahan

Komisi VIII DPR Pastikan Persiapan Haji 2026 Tetap Berjalan Meski Konflik Timur Tengah Memanas

Nasional

BPOM Temukan 27.407 Produk Pangan Ilegal Jelang Lebaran, Milo dan Old Town Termasuk

Hukum

Pabrik Mi Basah Berformalin di Boyolali Digerebek Polisi, Produksi hingga 1,5 Ton per Hari

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?