MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

5 Pengeroyok Siswa SMP di Kota Batu hingga Tewas Ditetapkan Tersangka

Publisher: Redaktur 2 Juni 2024 2 Min Read
Share
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin merilis pengeroyokan siswa kelas 1 SMPN 2 Kota Batu.
Ad imageAd image

KOTA BATU, Memoindonesia.co.id – Kasus kematian RKW (14) siswa kelas 1 SMPN 2 Kota Batu menemui titik terang. Polisi menetapkan 5 teman sekolah hingga teman bermain RKW menjadi tersangka pengeroyokan tersebut.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan, 5 anak yang berhadapan dengan hukum itu berinisial AS (13), MI (13), KA (13), MA (13), dan KB (13). Para tersangka ini memiliki peran masing-masing.

Pada saat kejadian, KA diketahui menjemput korban dan mengambil video saat korban dipukuli. Sedangkan MI memukul dengan tangan kosong sebanyak tiga kali pada bagian kepala samping kiri dan belakang. Ia juga menendang sekali pada punggung korban.

Baca Juga:  Bahar bin Smith Tersangka yang Tak Disangka-sangka

Kemudian MA memukul dengan tangan kosong sebanyak dua kali pada bagian punggung, lalu menendang tiga kali di perut, paha, dan bokong serta menyeret korban. Lalu untuk AS dan KB meski tak ikut memukul, namun keduanya yang menyuruh pemukulan.

“Motif inisial MA karena tersinggung oleh korban diminta untuk mencetak atau ngeprint tugas pada malam hari tapi tidak mau. Akibat tersinggung tersebut maka MA mengajak teman-temannya untuk melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelas Oskar.

Selain menetapkan tersangka dan membeberkan perannya, polisi juga mengungkapkan penyebab kematian korban. Hal ini didasarkan dari hasil autopsi yang dilakukan.

Baca Juga:  Selain Prada Lucky, Ada Korban Lain dalam Kasus Pengeroyokan, Kondisinya Baik

“Berdasarkan hasil visum korban meninggal akibat retak pada batok (tempurung) kepala bagian kiri ya sehingga terjadi pendarahan dan penggumpalan darah pada otak nah seperti itu,” terang Oskar. HUM/GIT

TAGGED: AKBP Oskar Syamsuddin, Kapolres Batu, pengeroyokan, siswa kelas 1, SMPN 2 Kota Batu
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kendari Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
8 Februari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Semarang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
8 Februari 2026
Kasubdit Penanganan Deteni dan Koordinasi Penanganan Pengungsi Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
8 Februari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
8 Februari 2026
Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
8 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pandji Pragiwaksono Minta Komika Tak Takut Kritik Imbas Kasus Mens Rea
8 Februari 2026
Prabowo Mengaku Lebih Berani di Tengah Kiai dan Ulama NU
8 Februari 2026
Prabowo Tegaskan Tidak Mundur Setapak Melawan Korupsi
8 Februari 2026
Prakiraan Awal Puasa Ramadan 2026 Menurut Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan BRIN
7 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK OTT Hakim PN Depok Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara
6 Februari 2026
Awal Mula OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Sengketa Lahan PT KD
7 Februari 2026
OTT Hakim PN Depok, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Pimpinan Pengadilan Sebelumnya
8 Februari 2026
KPK Tangkap Hakim dalam Operasi Tangkap Tangan di Depok
6 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Kepala Kantor Imigrasi Kendari Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Imigrasi

Kepala Kantor Imigrasi Semarang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Pilihan Editor

Kasubdit Penanganan Deteni dan Koordinasi Penanganan Pengungsi Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Advertorial

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?