MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

5 Pengeroyok Siswa SMP di Kota Batu hingga Tewas Ditetapkan Tersangka

Publisher: Redaktur 2 Juni 2024 2 Min Read
Share
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin merilis pengeroyokan siswa kelas 1 SMPN 2 Kota Batu.
Ad imageAd image

KOTA BATU, Memoindonesia.co.id – Kasus kematian RKW (14) siswa kelas 1 SMPN 2 Kota Batu menemui titik terang. Polisi menetapkan 5 teman sekolah hingga teman bermain RKW menjadi tersangka pengeroyokan tersebut.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan, 5 anak yang berhadapan dengan hukum itu berinisial AS (13), MI (13), KA (13), MA (13), dan KB (13). Para tersangka ini memiliki peran masing-masing.

Pada saat kejadian, KA diketahui menjemput korban dan mengambil video saat korban dipukuli. Sedangkan MI memukul dengan tangan kosong sebanyak tiga kali pada bagian kepala samping kiri dan belakang. Ia juga menendang sekali pada punggung korban.

Baca Juga:  Tersangka Kasus Pengeroyokan Bos Rental Jakarta Bertambah Jadi 3 Orang

Kemudian MA memukul dengan tangan kosong sebanyak dua kali pada bagian punggung, lalu menendang tiga kali di perut, paha, dan bokong serta menyeret korban. Lalu untuk AS dan KB meski tak ikut memukul, namun keduanya yang menyuruh pemukulan.

“Motif inisial MA karena tersinggung oleh korban diminta untuk mencetak atau ngeprint tugas pada malam hari tapi tidak mau. Akibat tersinggung tersebut maka MA mengajak teman-temannya untuk melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelas Oskar.

Selain menetapkan tersangka dan membeberkan perannya, polisi juga mengungkapkan penyebab kematian korban. Hal ini didasarkan dari hasil autopsi yang dilakukan.

Baca Juga:  Buntut Dugaan Simpatisan SYL Keroyok Wartawan, Polisi Cek Lokasi dan CCTV

“Berdasarkan hasil visum korban meninggal akibat retak pada batok (tempurung) kepala bagian kiri ya sehingga terjadi pendarahan dan penggumpalan darah pada otak nah seperti itu,” terang Oskar. HUM/GIT

TAGGED: AKBP Oskar Syamsuddin, Kapolres Batu, pengeroyokan, siswa kelas 1, SMPN 2 Kota Batu
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Irjenpol Johnny Eddizon Isir Jabat Kadivhumas Polri
24 Januari 2026
Irjenpol Sandi Nugroho Dipromosikan Jadi Kapolda Sumsel
24 Januari 2026
Bareskrim Periksa 28 Orang Terkait Dugaan Fraud Dana Syariah Indonesia
24 Januari 2026
Bareskrim Polri Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Fraud
24 Januari 2026
Suasana permohonan Paspor Simpatik yang digelar oleh Kantor Imigrasi Semarang.
Diserbu Masyarakat Paspor Simpatik Imigrasi Semarang Layani Ratusan Pemohon Dalam Sehari
24 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Irjenpol Johnny Eddizon Isir Jabat Kadivhumas Polri
24 Januari 2026
Irjenpol Sandi Nugroho Dipromosikan Jadi Kapolda Sumsel
24 Januari 2026
Bareskrim Periksa 28 Orang Terkait Dugaan Fraud Dana Syariah Indonesia
24 Januari 2026
Bareskrim Polri Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Fraud
24 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kisah Video Call Terakhir Olen Pramugari ATR 42-500 dengan Kakaknya
23 Januari 2026
Menkeu Purbaya Ganti Kakanwil Pajak Jakarta Utara Usai Tiga Pegawai Kena OTT KPK
23 Januari 2026
Doa Keluarga Lepas Kepergian Olen Pramugari ATR 42-500 yang Dimakamkan di Manado
23 Januari 2026
Viral WNI Kezia Syifa Jadi Tentara AS, Orang Tua Ungkap Status Kewarganegaraan
24 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Irjenpol Johnny Eddizon Isir Jabat Kadivhumas Polri

Hukum

Irjenpol Sandi Nugroho Dipromosikan Jadi Kapolda Sumsel

Bareskrim

Bareskrim Periksa 28 Orang Terkait Dugaan Fraud Dana Syariah Indonesia

Bareskrim

Bareskrim Polri Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Fraud

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?