MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

5 Pengeroyok Siswa SMP di Kota Batu hingga Tewas Ditetapkan Tersangka

Publisher: Redaktur 2 Juni 2024 2 Min Read
Share
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin merilis pengeroyokan siswa kelas 1 SMPN 2 Kota Batu.
Ad imageAd image

KOTA BATU, Memoindonesia.co.id – Kasus kematian RKW (14) siswa kelas 1 SMPN 2 Kota Batu menemui titik terang. Polisi menetapkan 5 teman sekolah hingga teman bermain RKW menjadi tersangka pengeroyokan tersebut.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan, 5 anak yang berhadapan dengan hukum itu berinisial AS (13), MI (13), KA (13), MA (13), dan KB (13). Para tersangka ini memiliki peran masing-masing.

Pada saat kejadian, KA diketahui menjemput korban dan mengambil video saat korban dipukuli. Sedangkan MI memukul dengan tangan kosong sebanyak tiga kali pada bagian kepala samping kiri dan belakang. Ia juga menendang sekali pada punggung korban.

Baca Juga:  Ricuh Pesilat di Gresik Usai Bagi Takjil, Satu Orang Terluka

Kemudian MA memukul dengan tangan kosong sebanyak dua kali pada bagian punggung, lalu menendang tiga kali di perut, paha, dan bokong serta menyeret korban. Lalu untuk AS dan KB meski tak ikut memukul, namun keduanya yang menyuruh pemukulan.

“Motif inisial MA karena tersinggung oleh korban diminta untuk mencetak atau ngeprint tugas pada malam hari tapi tidak mau. Akibat tersinggung tersebut maka MA mengajak teman-temannya untuk melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelas Oskar.

Selain menetapkan tersangka dan membeberkan perannya, polisi juga mengungkapkan penyebab kematian korban. Hal ini didasarkan dari hasil autopsi yang dilakukan.

Baca Juga:  Tersangka Pencabulan Tewas Dikeroyok 7 Napi Narkoba di Polresta Denpasar

“Berdasarkan hasil visum korban meninggal akibat retak pada batok (tempurung) kepala bagian kiri ya sehingga terjadi pendarahan dan penggumpalan darah pada otak nah seperti itu,” terang Oskar. HUM/GIT

TAGGED: AKBP Oskar Syamsuddin, Kapolres Batu, pengeroyokan, siswa kelas 1, SMPN 2 Kota Batu
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?