MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ungkap Kasus Mafia Tanah, Kakanwil BPN Sultra: Berkat Koordinasi dan Kerja Sama Semua Pihak

Selamatkan Aset Negara Rp 306 Miliar

Publisher: Admin 1 Juni 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra, Dr. Asep Heri, S.H., M.H., QRMP (tengah) menerima penghargaan yang diberikan langsung oleh Pj Gubernur Sultra, Komjen Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H. didampingi oleh Ketua DPRD Sultra, H. Abdurrahman Shaleh, S.H., M.Si.
Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra, Asep Heri (tengah) menerima penghargaan yang diberikan langsung Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto,  didampingi Ketua DPRD Sultra, H Abdurrahman Shaleh.
Ad imageAd image

KENDARI, Memoindonesia.co.id – Keberhasilan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara mengungkap dan menindak kasus mafia tanah dengan mengembalikan kerugian negara Rp 306 Miliar, menuai penghargaan.

Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara, menerima penghargaan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat, 31 Mei 2024.

Penghargaan diserahkan dalam rangkaian kegiatan Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023 yang diselenggarakan DPRD Sultra di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sultra.

Piagam Penghargaan tersebut, diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Sultra, Komjenpol (Purn.) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H. kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra, Dr. Asep Heri, S.H., M.H., QRMP. dan didampingi oleh Ketua DPRD Sultra, H. Abdurrahman Shaleh, S.H., M.Si.

Baca Juga:  Kakanwil BPN Jatim Sidak Kantah Kota Malang: Pastikan Pelayanan Prima dan Siap Raih Predikat WBK

“Tentu penghargaan ini dapat dicapai berkat dukungan Menteri ATR/Kepala BPN, Pak AHY dan hasil koordinasi, kerjasama serta kolaborasi antara Kanwil BPN sultra, Polda sultra serta Kejati sultra yang telah berhasil menyelamatkan aset masyarakat dan negara dengan total 306 Miliar dari hasil pengungkapan kejahatan pertanahan,” ujar Kakanwil BPN Asep Heri.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan DPRD Sultra atas penghargaan yang telah diberikan.

“Dengan penghargaan tersebut dapat menjadi spirit untuk terus melakukan kolaborasi dengan tim satgas anti mafia tanah guna menjamin kepastian hukum dan kenyamanan masyarakat pemilik lahan,” harap mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gersik, Jawa Timur ini. HUM/CAK

Baca Juga:  PCNU Surabaya Siap Dukung Program-Program BPN Jawa Timur
TAGGED: Andap Budhi Revianto, Asep Heri, BPN Sulawesi Tenggara, DPRD Sulawesi Tenggara, Mafia Tanah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ICW Kritik KPK Baru Umumkan SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Setelah Setahun
29 Desember 2025
KPK Bantah Ada Tekanan Politik di Balik SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun
29 Desember 2025
Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara
29 Desember 2025
SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun Jadi Sorotan, KPK Dinilai Catat Prestasi Buruk
29 Desember 2025
Dolfie OFP Resmi Jabat Ketua DPD PDI-P Jateng 2025-2030, Anak Puan Jadi Wakil Ketua
29 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

ICW Kritik KPK Baru Umumkan SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Setelah Setahun
29 Desember 2025
KPK Bantah Ada Tekanan Politik di Balik SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun
29 Desember 2025
Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara
29 Desember 2025
SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun Jadi Sorotan, KPK Dinilai Catat Prestasi Buruk
29 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Safa Marwah Klarifikasi Bantah Isu Kedekatan dengan Ridwan Kamil
28 Desember 2025
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai Serentak 8 Januari
27 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

ICW Kritik KPK Baru Umumkan SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Setelah Setahun

Korupsi

KPK Bantah Ada Tekanan Politik di Balik SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun

Gaya Hidup

Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara

Korupsi

SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun Jadi Sorotan, KPK Dinilai Catat Prestasi Buruk

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?