MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ungkap Kasus Mafia Tanah, Kakanwil BPN Sultra: Berkat Koordinasi dan Kerja Sama Semua Pihak

Selamatkan Aset Negara Rp 306 Miliar

Publisher: Admin 1 Juni 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra, Dr. Asep Heri, S.H., M.H., QRMP (tengah) menerima penghargaan yang diberikan langsung oleh Pj Gubernur Sultra, Komjen Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H. didampingi oleh Ketua DPRD Sultra, H. Abdurrahman Shaleh, S.H., M.Si.
Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra, Asep Heri (tengah) menerima penghargaan yang diberikan langsung Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto,  didampingi Ketua DPRD Sultra, H Abdurrahman Shaleh.
Ad imageAd image

KENDARI, Memoindonesia.co.id – Keberhasilan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara mengungkap dan menindak kasus mafia tanah dengan mengembalikan kerugian negara Rp 306 Miliar, menuai penghargaan.

Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara, menerima penghargaan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat, 31 Mei 2024.

Penghargaan diserahkan dalam rangkaian kegiatan Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023 yang diselenggarakan DPRD Sultra di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sultra.

Piagam Penghargaan tersebut, diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Sultra, Komjenpol (Purn.) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H. kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra, Dr. Asep Heri, S.H., M.H., QRMP. dan didampingi oleh Ketua DPRD Sultra, H. Abdurrahman Shaleh, S.H., M.Si.

Baca Juga:  Apresiasi Kinerja Kantah Magetan, Kakanwil BPN Jatim Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

“Tentu penghargaan ini dapat dicapai berkat dukungan Menteri ATR/Kepala BPN, Pak AHY dan hasil koordinasi, kerjasama serta kolaborasi antara Kanwil BPN sultra, Polda sultra serta Kejati sultra yang telah berhasil menyelamatkan aset masyarakat dan negara dengan total 306 Miliar dari hasil pengungkapan kejahatan pertanahan,” ujar Kakanwil BPN Asep Heri.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan DPRD Sultra atas penghargaan yang telah diberikan.

“Dengan penghargaan tersebut dapat menjadi spirit untuk terus melakukan kolaborasi dengan tim satgas anti mafia tanah guna menjamin kepastian hukum dan kenyamanan masyarakat pemilik lahan,” harap mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gersik, Jawa Timur ini. HUM/CAK

Baca Juga:  Gandeng Wali Kota Surabaya, BPN Jatim Tancap Gas Wujudkan Kota Wakaf Lengkap
TAGGED: Andap Budhi Revianto, Asep Heri, BPN Sulawesi Tenggara, DPRD Sulawesi Tenggara, Mafia Tanah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025
Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia
25 Desember 2025
Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025
Wagub Babel Jadi Tersangka Ijazah Palsu, NasDem Nilai KPU–Bawaslu Kecolongan Fatal
25 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025
Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia
25 Desember 2025
Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025

TERPOPULER

Aura Kasih Unggah Pesan Syukur di Tengah Isu Rumah Tangga Ridwan Kamil
23 Desember 2025
Karier AKBP William Cornelis Tanasale Berakhir, Lolos PTDH dan Dimutasi dari Kapolres Tuban
23 Desember 2025
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, bersama kepala UPT Imigrasi se-Jatim menggelar jumpa pers.
Kanwil Imigrasi Jatim Buka Data Kinerja 2025: Paspor Elektronik Meroket, Pelanggaran Warga Negara Asing Ditindak Tegas
23 Desember 2025
KBRI London Laporkan Bonnie Blue ke Otoritas Inggris atas Aksi Lecehkan Bendera
24 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank

Kejaksaan

Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral

Hukum

Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia

Nasional

Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?