MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menaksir Harga Apartemen Nayunda yang Cicilannya Dibayarin SYL

Publisher: Redaktur 31 Mei 2024 3 Min Read
Share
Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah mengaku mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan uang sebesar Rp 29,4 juta untuk membayar cicilan apartemennya. Dengan jumlah tersebut, berapa kisaran harga apartemen yang dibeli oleh Nayunda?

Dilansir dari situs West Vista Puri, apartemen ini memiliki unit hunian dengan harga mulai dari Rp 499 juta, sudah termasuk perabotan. Jenis unit yang ditawarkan di West Vista Puri meliputi unit studio seluas 30,2-34,13 m², unit 1 kamar tidur seluas 41,9-43,16 m², dan unit 2 kamar tidur seluas 59,8-63,98 m².

Nayunda mengungkapkan bahwa masa cicilan apartemennya adalah selama 3 tahun, dengan SYL memberikan uang sebesar Rp 29,4 juta untuk cicilan selama 2 bulan. Pengamat dan Konsultan Investasi Properti PT Global Asset Management, Steve Sudijanto, menaksir harga apartemen yang dibeli Nayunda berkisar antara Rp 540 juta hingga Rp 700 juta.

Baca Juga:  Jaksa KPK Hadirkan Sahroni-Anggota DPR Anak SYL Jadi Saksi

“Jadi pertimbangan saya, harga propertinya antara kisaran Rp 540 juta sampai Rp 700 juta dengan masa angsuran 3 tahun,” kata Steve pada Kamis, 30 Mei 2024.

Perhitungan ini berdasarkan uang cicilan yang diberikan SYL sebesar Rp 29,4 juta selama 2 bulan. Diasumsikan, Nayunda membayar cicilan sekitar Rp 15 juta per bulan setelah dibulatkan.

Steve juga mengambil asumsi jika down payment (DP) sekitar 20 persen atau Rp 140 juta dengan masa cicilan 3 tahun dan bunga fix rate atau flat sebesar 2,67 persen. Berdasarkan rumus penghitungan BCA, maka harga apartemen tersebut diperkirakan mencapai Rp 700 juta.

Baca Juga:  Pejabat 5 Ditjen di Kementan Patungan Rp 1 M demi Bayari SYL Umrah

“Jika asumsi cicilan langsung dengan developer (pengembang), harga propertinya sekitar Rp 540-Rp 550 juta dengan masa angsuran 3 tahun,” tambahnya.

Nayunda Nabila Nizrinah hadir bersaksi dalam sidang kasus gratifikasi dan pemerasan yang melibatkan SYL, Kasdi Subagyono, serta Muhammad Hatta di PN Tipikor Jakarta pada Rabu, 29 Mei 2024.

Dalam kesempatan itu, Nayunda mengaku tidak menerima fasilitas apa pun dari Kementan saat ditanya oleh Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh. Namun, dia mengakui pernah meminta bantuan kepada SYL untuk membayar cicilan apartemen.

“Apakah ada lagi yang Saudara terima dari fasilitas Kementan?” tanya hakim.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Virgoun Terkait Kasus Narkoba

“Kalau fasilitas tidak ada sih, Pak, cuma saya pernah minta tolong langsung ke Pak Menteri,” kata Nayunda.

“Saudara minta tolong apa?” tanya hakim.

“Untuk bayaran cicilan apartemen sih Pak saat itu,” jawab Nayunda.

Kemudian, Jaksa KPK menanyakan lebih lanjut mengenai uang cicilan yang diberikan SYL dan durasi cicilan yang diambil Nayunda untuk melunasi apartemennya.

“Dua bulan pembayarannya, Pak, cuman langsung dikasih aja,” ungkap Nayunda.

“Angsurannya berapa lama?” tanya Jaksa.

“Tiga tahun,” jawab Nayunda.

“Tapi yang dibayarkan?” tanya Jaksa.

“Dua bulan,” jawab Nayunda. HUM/GIT

TAGGED: apartemen, Kasdi Subagyono, Mantan Menteri Pertanian, Muhammad Hatta, Nayunda Nabila Nizrinah, Penyanyi, PN Tipikor Jakarta, Syahrul Yasin Limpo, West Vista Puri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026
Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi Gugatan Kasus Kuota Haji 2024
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026
Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi Gugatan Kasus Kuota Haji 2024
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Beredar Kabar KPK Amankan Seseorang di Nganjuk, Ini Penjelasan Resmi
11 Februari 2026
Diva Siregar Klarifikasi Isu Mabuk Usai Kecelakaan Mobil Terbalik
11 Februari 2026
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada salah satu anggota Forkopdensi dalan giat FGD di hotel Surabaya.
Ratusan Pengungsi Terkatung, Rudenim Surabaya Desak Semua Instansi Jangan Lepas Tangan
10 Februari 2026
Wakil Wali Kota Armuji bertemu satu meja bersama almarhum Adi Sutarwijono semasa hidup. Ia merasa kehilangan atas kepergian sahabatnya itu.
Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Kehilangan Penjaga Garis Perjuangan
11 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Imigrasi

Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis

Kejaksaan

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas

Korupsi

KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan

Korupsi

Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi Gugatan Kasus Kuota Haji 2024

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?