MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menteri AHY: Tidak Boleh ada Lagi Mafia Tanah di Indonesia, Mereka Biasa Bersekongkol

Publisher: Admin 30 Mei 2024 2 Min Read
Share
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sisa sertifikat tanah milik keluarga artis Nirina Zubir yang sempat digelapkan eks asisten rumah tangga
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sisa sertifikat tanah milik keluarga artis Nirina Zubir yang sempat digelapkan eks asisten rumah tangga.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Gebuk mafia tanah, rupanya kata-kata ini tak sebatas slogan. Komitmen Kementerian ATR/BPN memberantas praktik mafia tanah, betul-betul dijalankan. Menteri AHY bahkan tidak pandang bulu akan membantu masyarakat dari latar belakang apapun.

Pernyataan ini disampaikan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ketika menyerahkan sisa sertifikat tanah milik keluarga artis Nirina Zubir yang sempat digelapkan eks asisten rumah tangga (ART). AHY menegaskan tidak boleh ada lagi mafia tanah di Indonesia.

“Mudah-mudahan ini menjadi bagian pelajaran untuk kita semua bahwa tidak boleh ada siapa pun yang melawan hukum di Indonesia, termasuk oknum mafia tanah siapa pun,” kata AHY kepada wartawan di kantornya, Rabu, 29 Mei 2024.

Baca Juga:  Disiplin dan Komitmen, BPN Nganjuk Mantapkan Langkah Menuju WBK

Mafia tanah, kata AHY, biasa bersekongkol. Menurutnya, mereka yang menjadi mafia tanah merupakan orang berpengalaman yang menjadi aktor intelektual.

“Mereka biasa bersekongkol juga, bukan mereka yang tidak punya pengalaman. Mereka justru aktor intelektual yang bisa menggunakan cara tertentu melawan hukum. Oleh karena itu, sejak awal semangatnya Kementerian ATR/BPN untuk gebuk mafia tanah kita lakukan secara serius,” ucap Ketua Umum DPP Partai Demokrat ini.

AHY berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari mafia tanah. Bahkan, kata dia, pemerintah bisa menjadi korban mafia tanah.

“Begitu juga bukan hanya individu, tapi korporasi, bahkan pemerintah sendiri. Pemerintah daerah termasuk di antaranya, yang kemudian asetnya diserobot, dipalsukan seperti yang dialami oleh Mbak Nirina Zubir ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Kakanwil BPN Jatim Tekankan Pentingnya Talenta Kepemimpinan untuk Sambut Indonesia Emas 2045

Namun AHY meminta waktu bagi ATR/BPN untuk menangani setiap permasalahan. Dia juga mengimbau masyarakat untuk waspada dari cara-cara mafia tanah dalam beraksi.

“Kalau sudah punya surat sertifikat tanah, jaga baik-baik, karena bisa juga dipalsukan. Karena canggih caranya, suka di luar dari yang kita bayangkan,” kata AHY.

“Tetapi apabila sudah menjaga dengan baik masih juga diserobot, jangan sungkan, ragu, takut, datang langsung ke kantor ATR/BPN di daerah maupun pusat ini. Dengan demikian, kami bisa tahu masalahnya, dan segera langkah-langkah dilakukan,” imbuhnya. */HUM

TAGGED: Agus Harimurti Yudhoyono, Badan Pertanahan Nasional, Mafia Tanah, Menteri AHY, Nirina Zubir, Partai Demokrat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Bupati Buol Diminta Kembalikan USD 10 Ribu ke KPK
13 Februari 2026
Eks Pejabat Kemnaker Akui Terima Rp 65 Juta Urus Sertifikasi K3
13 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tanggapi Penyegelan Toko Tiffany & Co di Jakarta
13 Februari 2026
Prabowo Akan Beri Bintang Mahaputera ke Kapolri
13 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Bupati Buol Diminta Kembalikan USD 10 Ribu ke KPK
13 Februari 2026
Eks Pejabat Kemnaker Akui Terima Rp 65 Juta Urus Sertifikasi K3
13 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tanggapi Penyegelan Toko Tiffany & Co di Jakarta
13 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Beredar Kabar KPK Amankan Seseorang di Nganjuk, Ini Penjelasan Resmi
11 Februari 2026
Diva Siregar Klarifikasi Isu Mabuk Usai Kecelakaan Mobil Terbalik
11 Februari 2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
Wakil Wali Kota Armuji bertemu satu meja bersama almarhum Adi Sutarwijono semasa hidup. Ia merasa kehilangan atas kepergian sahabatnya itu.
Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Kehilangan Penjaga Garis Perjuangan
11 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026

Korupsi

Bupati Buol Diminta Kembalikan USD 10 Ribu ke KPK

Korupsi

Eks Pejabat Kemnaker Akui Terima Rp 65 Juta Urus Sertifikasi K3

Nasional

Menkeu Purbaya Tanggapi Penyegelan Toko Tiffany & Co di Jakarta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?