MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menteri AHY: Tidak Boleh ada Lagi Mafia Tanah di Indonesia, Mereka Biasa Bersekongkol

Publisher: Admin 30 Mei 2024 2 Min Read
Share
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sisa sertifikat tanah milik keluarga artis Nirina Zubir yang sempat digelapkan eks asisten rumah tangga
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sisa sertifikat tanah milik keluarga artis Nirina Zubir yang sempat digelapkan eks asisten rumah tangga.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Gebuk mafia tanah, rupanya kata-kata ini tak sebatas slogan. Komitmen Kementerian ATR/BPN memberantas praktik mafia tanah, betul-betul dijalankan. Menteri AHY bahkan tidak pandang bulu akan membantu masyarakat dari latar belakang apapun.

Pernyataan ini disampaikan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ketika menyerahkan sisa sertifikat tanah milik keluarga artis Nirina Zubir yang sempat digelapkan eks asisten rumah tangga (ART). AHY menegaskan tidak boleh ada lagi mafia tanah di Indonesia.

“Mudah-mudahan ini menjadi bagian pelajaran untuk kita semua bahwa tidak boleh ada siapa pun yang melawan hukum di Indonesia, termasuk oknum mafia tanah siapa pun,” kata AHY kepada wartawan di kantornya, Rabu, 29 Mei 2024.

Baca Juga:  Dorong Nilai Ekonomi, Menteri AHY Imbau Kejar Target Penilaian Tanah melalui Kelengkapan Peta ZNTĀ 

Mafia tanah, kata AHY, biasa bersekongkol. Menurutnya, mereka yang menjadi mafia tanah merupakan orang berpengalaman yang menjadi aktor intelektual.

“Mereka biasa bersekongkol juga, bukan mereka yang tidak punya pengalaman. Mereka justru aktor intelektual yang bisa menggunakan cara tertentu melawan hukum. Oleh karena itu, sejak awal semangatnya Kementerian ATR/BPN untuk gebuk mafia tanah kita lakukan secara serius,” ucap Ketua Umum DPP Partai Demokrat ini.

AHY berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari mafia tanah. Bahkan, kata dia, pemerintah bisa menjadi korban mafia tanah.

“Begitu juga bukan hanya individu, tapi korporasi, bahkan pemerintah sendiri. Pemerintah daerah termasuk di antaranya, yang kemudian asetnya diserobot, dipalsukan seperti yang dialami oleh Mbak Nirina Zubir ini,” ujarnya.

Baca Juga:  BPN Jatim Berkomitmen Mendukung Pensertifikatan Tanah Milik TNI-AL

Namun AHY meminta waktu bagi ATR/BPN untuk menangani setiap permasalahan. Dia juga mengimbau masyarakat untuk waspada dari cara-cara mafia tanah dalam beraksi.

“Kalau sudah punya surat sertifikat tanah, jaga baik-baik, karena bisa juga dipalsukan. Karena canggih caranya, suka di luar dari yang kita bayangkan,” kata AHY.

“Tetapi apabila sudah menjaga dengan baik masih juga diserobot, jangan sungkan, ragu, takut, datang langsung ke kantor ATR/BPN di daerah maupun pusat ini. Dengan demikian, kami bisa tahu masalahnya, dan segera langkah-langkah dilakukan,” imbuhnya. */HUM

TAGGED: Agus Harimurti Yudhoyono, Badan Pertanahan Nasional, Mafia Tanah, Menteri AHY, Nirina Zubir, Partai Demokrat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan
10 Februari 2026
Skandal OTT KPK di PN Depok, Ketua MA Kecewa dan Ambil Sikap Tegas
10 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan
10 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

OTT Hakim PN Depok, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Pimpinan Pengadilan Sebelumnya
8 Februari 2026
Elsa Japasal Klarifikasi Isu Tabung Pink di Rumahnya
9 Februari 2026
Fariz RM Segera Bebas dari Hukuman Kasus Narkoba
9 Februari 2026
Rachel Aseelah Viral, Tabung Pink di Kamar Jadi Sorotan Warganet
8 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby

Korupsi

Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil

Pemerintahan

Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan

Pendidikan

Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?