MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menteri AHY: Tidak Boleh ada Lagi Mafia Tanah di Indonesia, Mereka Biasa Bersekongkol

Publisher: Admin 30 Mei 2024 2 Min Read
Share
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sisa sertifikat tanah milik keluarga artis Nirina Zubir yang sempat digelapkan eks asisten rumah tangga
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sisa sertifikat tanah milik keluarga artis Nirina Zubir yang sempat digelapkan eks asisten rumah tangga.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Gebuk mafia tanah, rupanya kata-kata ini tak sebatas slogan. Komitmen Kementerian ATR/BPN memberantas praktik mafia tanah, betul-betul dijalankan. Menteri AHY bahkan tidak pandang bulu akan membantu masyarakat dari latar belakang apapun.

Pernyataan ini disampaikan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ketika menyerahkan sisa sertifikat tanah milik keluarga artis Nirina Zubir yang sempat digelapkan eks asisten rumah tangga (ART). AHY menegaskan tidak boleh ada lagi mafia tanah di Indonesia.

“Mudah-mudahan ini menjadi bagian pelajaran untuk kita semua bahwa tidak boleh ada siapa pun yang melawan hukum di Indonesia, termasuk oknum mafia tanah siapa pun,” kata AHY kepada wartawan di kantornya, Rabu, 29 Mei 2024.

Baca Juga:  AHY Dengar Prabowo Akan Umumkan Susunan Kabinet Setelah Pelantikan

Mafia tanah, kata AHY, biasa bersekongkol. Menurutnya, mereka yang menjadi mafia tanah merupakan orang berpengalaman yang menjadi aktor intelektual.

“Mereka biasa bersekongkol juga, bukan mereka yang tidak punya pengalaman. Mereka justru aktor intelektual yang bisa menggunakan cara tertentu melawan hukum. Oleh karena itu, sejak awal semangatnya Kementerian ATR/BPN untuk gebuk mafia tanah kita lakukan secara serius,” ucap Ketua Umum DPP Partai Demokrat ini.

AHY berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari mafia tanah. Bahkan, kata dia, pemerintah bisa menjadi korban mafia tanah.

“Begitu juga bukan hanya individu, tapi korporasi, bahkan pemerintah sendiri. Pemerintah daerah termasuk di antaranya, yang kemudian asetnya diserobot, dipalsukan seperti yang dialami oleh Mbak Nirina Zubir ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Kakanwil BPN Asep Heri Komitmen Wujudkan Jatim Hebat Pilar Indonesia Emas 2045

Namun AHY meminta waktu bagi ATR/BPN untuk menangani setiap permasalahan. Dia juga mengimbau masyarakat untuk waspada dari cara-cara mafia tanah dalam beraksi.

“Kalau sudah punya surat sertifikat tanah, jaga baik-baik, karena bisa juga dipalsukan. Karena canggih caranya, suka di luar dari yang kita bayangkan,” kata AHY.

“Tetapi apabila sudah menjaga dengan baik masih juga diserobot, jangan sungkan, ragu, takut, datang langsung ke kantor ATR/BPN di daerah maupun pusat ini. Dengan demikian, kami bisa tahu masalahnya, dan segera langkah-langkah dilakukan,” imbuhnya. */HUM

TAGGED: Agus Harimurti Yudhoyono, Badan Pertanahan Nasional, Mafia Tanah, Menteri AHY, Nirina Zubir, Partai Demokrat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jasad Bripda Nopandri Ditemukan 37 Kilometer dari Titik Hilang di Sungai Katingan
6 Juli 2026
Jenazah Aiptu Sumariyanto Ditemukan Mengapung di Sungai Katingan, Operasi SAR Resmi Ditutup
6 Juli 2026
Terduga Penyerang Polisi hingga Tewaskan Aipda Yudhi di Katingan Ditangkap saat Bersembunyi di Lanting Emas
6 Juli 2026
Wamendagri Bima Arya: OTT Kepala Daerah Bukan karena Gaji, Perlu Pembenahan Sistemik
4 Juli 2026
MAKI Sebut Kepala Daerah Terjerat OTT KPK karena Biaya Politik Tinggi dan Sifat Serakah
4 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jasad Bripda Nopandri Ditemukan 37 Kilometer dari Titik Hilang di Sungai Katingan
6 Juli 2026
Jenazah Aiptu Sumariyanto Ditemukan Mengapung di Sungai Katingan, Operasi SAR Resmi Ditutup
6 Juli 2026
Terduga Penyerang Polisi hingga Tewaskan Aipda Yudhi di Katingan Ditangkap saat Bersembunyi di Lanting Emas
6 Juli 2026
Wamendagri Bima Arya: OTT Kepala Daerah Bukan karena Gaji, Perlu Pembenahan Sistemik
4 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Jasad Bripda Nopandri Ditemukan 37 Kilometer dari Titik Hilang di Sungai Katingan

Hukum

Jenazah Aiptu Sumariyanto Ditemukan Mengapung di Sungai Katingan, Operasi SAR Resmi Ditutup

Hukum

Terduga Penyerang Polisi hingga Tewaskan Aipda Yudhi di Katingan Ditangkap saat Bersembunyi di Lanting Emas

Hukum

Wamendagri Bima Arya: OTT Kepala Daerah Bukan karena Gaji, Perlu Pembenahan Sistemik

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?