MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Terungkap Nama SYL Jadi PM di Ponsel Biduan Nayunda

Publisher: Redaktur 30 Mei 2024 3 Min Read
Share
Biduan Nayunda Nabila Nizrinah menghadiri sidang kasus korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Biduan Nayunda Nabila Nizrinah mengaku menamai kontak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan nama ‘PM’. Nayunda juga mengungkap awal mula percakapan dirinya dengan SYL.

Pengakuan itu disampaikan Nayunda saat bersaksi untuk tiga terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan, yakni SYL, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono, serta Direktur Kementan nonaktif Muhammad Hatta, di PN Tipikor Jakarta pada Rabu 29 Mei 2024.

SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, Kasdi dan M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.

Baca Juga:  ICW Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Kuota Haji: Jangan Hanya Pejabat, Ikut Lacak Aliran Dana

Mulanya, hakim Ketua Rianto Adam Pontoh menanyakan nama apa yang digunakan Nayunda untuk menyimpan nomor SYL. Nayunda mengaku menamai kontak SYL dengan nama ‘PM’.

“Saudara tulisnya apa?” tanya hakim.

“Awalnya tidak saya save dulu,” jawab Nayunda.

“Iya, setelah itu di-save apa?” lanjut hakim.

“Di-save-nya PM,” kata Nayunda.

Hakim juga menanyakan bagaimana Nayunda mengenal SYL. Nayunda mengaku berkenalan dengan SYL karena diperkenalkan oleh Muhammad Hatta, yang saat itu menjabat Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan.

“Di momen apa diperkenalkan? Kenapa Pak Hatta itu berani memperkenalkan Saudara dengan Pak Menteri? Saudara sudah kenal sebelumnya dengan Pak Muhammad Hatta?” tanya hakim.

Baca Juga:  Direktur Perusahaan di Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Rp 34 Miliar

“Sudah, Yang Mulia,” jawab Nayunda.

“Apakah Saudara sendiri yang mau berkenalan dengan Pak Menteri atau itu maunya Pak Hatta?” tanya hakim.

Menurut Nayunda, awalnya Hatta meminta nomor handphone-nya. Tak berselang lama, ia menerima pesan dari nomor tak dikenal yang ternyata milik SYL.

“Tahu nggak Saudara bahwa kemudian nomor Saudara dikasih (ke SYL)?” tanya hakim.

“Akhirnya tahu karena saya terima WA (WhatsApp dari SYL),” jawab Nayunda.

Nayunda membeberkan isi pesan pertama yang dikirimkan SYL. Ia menyebut SYL hanya mengirim beberapa stiker dan tidak ada kata atau kalimat yang dikirim SYL.

“Apa bunyi WA-nya?” lanjut hakim.

Baca Juga:  Kejagung Harap Kasus Impor Gula Segera Rampung Usai Saksi Mahkota Diperiksa

“Kirim stiker-stiker saja dulu, Yang Mulia,” ungkap Nayunda.

Setelah itu, Nayunda mengaku intens berkomunikasi dengan SYL. Ia bahkan menyebut SYL pernah mengajaknya makan.

“Beberapa kali WA sampai diajak makan,” ucap Nayunda.

“Artinya Saudara merespons?” tanya hakim.

“Iya,” jawab Nayunda. HUM/GIT

TAGGED: Biduan, Direktur Kementan nonaktif, eks Mentan, Kasdi Subagyono, Korupsi, Muhammad Hatta, Nayunda Nabila Nizrinah, PN Tipikor Jakarta, Sekjen Kementan nonaktif, Syahrul Yasin Limpo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara, Agus Rahmanti menghadiri upacara Hari Guru Nasional 2025.
Upacara Hari Guru Nasional 2025, Tegaskan Peran Guru sebagai Penopang Masa Depan Bangsa
25 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025

TERPOPULER

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun
24 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara

Hukum

Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim

Headlines

KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik

Hukum

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?