MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Terungkap Nama SYL Jadi PM di Ponsel Biduan Nayunda

Publisher: Redaktur 30 Mei 2024 3 Min Read
Share
Biduan Nayunda Nabila Nizrinah menghadiri sidang kasus korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Biduan Nayunda Nabila Nizrinah mengaku menamai kontak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan nama ‘PM’. Nayunda juga mengungkap awal mula percakapan dirinya dengan SYL.

Pengakuan itu disampaikan Nayunda saat bersaksi untuk tiga terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan, yakni SYL, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono, serta Direktur Kementan nonaktif Muhammad Hatta, di PN Tipikor Jakarta pada Rabu 29 Mei 2024.

SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, Kasdi dan M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.

Baca Juga:  Tuntutan 12 Tahun Penjara untuk SYL karena Dianggap Bermotif Tamak

Mulanya, hakim Ketua Rianto Adam Pontoh menanyakan nama apa yang digunakan Nayunda untuk menyimpan nomor SYL. Nayunda mengaku menamai kontak SYL dengan nama ‘PM’.

“Saudara tulisnya apa?” tanya hakim.

“Awalnya tidak saya save dulu,” jawab Nayunda.

“Iya, setelah itu di-save apa?” lanjut hakim.

“Di-save-nya PM,” kata Nayunda.

Hakim juga menanyakan bagaimana Nayunda mengenal SYL. Nayunda mengaku berkenalan dengan SYL karena diperkenalkan oleh Muhammad Hatta, yang saat itu menjabat Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan.

“Di momen apa diperkenalkan? Kenapa Pak Hatta itu berani memperkenalkan Saudara dengan Pak Menteri? Saudara sudah kenal sebelumnya dengan Pak Muhammad Hatta?” tanya hakim.

Baca Juga:  Istri SYL Tak Akui Tas Dior yang Disita dari Kamarnya: Bukan Punya Saya

“Sudah, Yang Mulia,” jawab Nayunda.

“Apakah Saudara sendiri yang mau berkenalan dengan Pak Menteri atau itu maunya Pak Hatta?” tanya hakim.

Menurut Nayunda, awalnya Hatta meminta nomor handphone-nya. Tak berselang lama, ia menerima pesan dari nomor tak dikenal yang ternyata milik SYL.

“Tahu nggak Saudara bahwa kemudian nomor Saudara dikasih (ke SYL)?” tanya hakim.

“Akhirnya tahu karena saya terima WA (WhatsApp dari SYL),” jawab Nayunda.

Nayunda membeberkan isi pesan pertama yang dikirimkan SYL. Ia menyebut SYL hanya mengirim beberapa stiker dan tidak ada kata atau kalimat yang dikirim SYL.

“Apa bunyi WA-nya?” lanjut hakim.

Baca Juga:  Direktur JakTV Jadi Tersangka, Diduga Rekayasa Konten untuk Hambat Penyidikan Kasus Timah dan Gula

“Kirim stiker-stiker saja dulu, Yang Mulia,” ungkap Nayunda.

Setelah itu, Nayunda mengaku intens berkomunikasi dengan SYL. Ia bahkan menyebut SYL pernah mengajaknya makan.

“Beberapa kali WA sampai diajak makan,” ucap Nayunda.

“Artinya Saudara merespons?” tanya hakim.

“Iya,” jawab Nayunda. HUM/GIT

TAGGED: Biduan, Direktur Kementan nonaktif, eks Mentan, Kasdi Subagyono, Korupsi, Muhammad Hatta, Nayunda Nabila Nizrinah, PN Tipikor Jakarta, Sekjen Kementan nonaktif, Syahrul Yasin Limpo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026
16 Februari 2026
Respons Pimpinan dan Eks Penyidik KPK Soal Usulan UU KPK Balik ke Versi Lama
16 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026
16 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba

Kejaksaan

Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak

Hukum

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota

Hukum

Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?