MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jalankan Amanat UU Imigrasi untuk Cegah TPPO – TPPM, Imigrasi Sabang Bentuk Desa Binaan

Publisher: Admin 28 Mei 2024 2 Min Read
Share
Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Mirza Dwi Mitri memberikan pemaparan terkait pembentukan Desa Binaan dalam rangka mencegah TPPO dan TPPM.
Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Mirza Dwi Mitri memberikan pemaparan terkait pembentukan Desa Binaan dalam rangka mencegah TPPO dan TPPM.
Ad imageAd image

SABANG, Memoindonesia.co.id – Komitmen dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), getol dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang.

Terutama pengawasan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), yang belakangan perlu diwaspadai. Tujuannya agar tidak terjadi persoalan bagi WNI di kemudian hari di negeri orang.

Bertempat di Kota Sabang, Kantor Imigrasi Sabang membentuk dan melaksanakan penyuluhan Desa Binaan Imigrasi, Selasa, 28 Mei 2024, untuk melaksanakan kedua Undang-Undang tersebut.

Para narasumber dalam kegiatan pembentukan Desa Binaan oleh Kantor Imigrasi Sabang.
Para narasumber dalam kegiatan pembentukan Desa Binaan oleh Kantor Imigrasi Sabang.

Kepala Kantor Imigrasi Sabang, Lutfi, melalui Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Mirza Dwi Mitri Patria mengatakan, Desa Binaan Imigrasi yang pertama kali dibentuk yakni Desa Le Meulee.

Baca Juga:  Desa Krandon Lor dan Kadirejo Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi Semarang

“Di Desa Le Meulee ini, kami menunjuk seorang Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) yang bertugas dan bertanggungjawab atas pembinaan, koordinasi, pembimbingan, pelayanan dan pengumpulan informasi,” ujar Mirza usai memberikan sosialisasi.

Dijelaskan Mirza, Desa Binaan lmigrasi yang merupakan amanat undang undang dalam rangka mencegah TPPO dan TPPM ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya tindak pelanggaran HAM tersebut.

“Kami sangat berharap sinergitas yang sudah terjalin dengan para stakeholder di Kota Sabang ini dapat membantu pengawasan terhadap TPPO. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, jika ada gelagat yang ke arah sana, bisa dilaporkan,” pungkas mantan Kasi Doklan pada Kanim Kelas I TPI Wonosobo ini. HUM/BOY

Baca Juga:  Beri Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi, Imigrasi Batam Komitmen Cegah TPPO dan PMI Non Prosedural
TAGGED: Desa Le Meulee, Imigrasi Sabang, Mirza Dwitri Patria, Tindak Pidana Penyelundupan Manusia, Tindak Pidana Perdagangan Orang, TPPM, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Korban Tewas Bus PO Cahaya Trans di Tol Krapyak Semarang Bertambah Jadi 16 Orang
22 Desember 2025
Bus PO Cahaya Trans dari Jatiasih Kecelakaan di Tol Krapyak Semarang, 15 Penumpang Tewas
22 Desember 2025
Bus PO Cahaya Trans Diduga Ngebut Sebelum Terguling di Tol Krapyak Semarang, 15 Orang Tewas
22 Desember 2025
Bus PO Cahaya Trans Terguling di Tol Krapyak Semarang, Evakuasi Korban Berlangsung Dramatis
22 Desember 2025
Bus PO Cahaya Trans Kecelakaan di Exit Tol Krapyak Semarang, 15 Penumpang Tewas
22 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Korban Tewas Bus PO Cahaya Trans di Tol Krapyak Semarang Bertambah Jadi 16 Orang
22 Desember 2025
Bus PO Cahaya Trans dari Jatiasih Kecelakaan di Tol Krapyak Semarang, 15 Penumpang Tewas
22 Desember 2025
Bus PO Cahaya Trans Diduga Ngebut Sebelum Terguling di Tol Krapyak Semarang, 15 Orang Tewas
22 Desember 2025
Bus PO Cahaya Trans Terguling di Tol Krapyak Semarang, Evakuasi Korban Berlangsung Dramatis
22 Desember 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, saat bersama Bea Cukai menggelar jumpa pers hasil penggagalan penyelundupan rokok belum lama ini.
Imigrasi Atambua Raih Penghargaan Bhakti Chandra Pratama atas Sinergi Unggul Gagalkan Penyelundupan
21 Desember 2025
Armuji bersama jajaran pengurus DPC Surabaya usai mengikuti konfercab 2025.
Nakhoda Baru PDIP Surabaya, Armuji Bidik Kembalinya 4 Kursi DPRD Raib
21 Desember 2025
Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Kabur dan Tabrak Petugas KPK Saat OTT
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Korban Tewas Bus PO Cahaya Trans di Tol Krapyak Semarang Bertambah Jadi 16 Orang

Peristiwa

Bus PO Cahaya Trans dari Jatiasih Kecelakaan di Tol Krapyak Semarang, 15 Penumpang Tewas

Peristiwa

Bus PO Cahaya Trans Diduga Ngebut Sebelum Terguling di Tol Krapyak Semarang, 15 Orang Tewas

Peristiwa

Bus PO Cahaya Trans Terguling di Tol Krapyak Semarang, Evakuasi Korban Berlangsung Dramatis

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?