MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jalankan Amanat UU Imigrasi untuk Cegah TPPO – TPPM, Imigrasi Sabang Bentuk Desa Binaan

Publisher: Admin 28 Mei 2024 2 Min Read
Share
Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Mirza Dwi Mitri memberikan pemaparan terkait pembentukan Desa Binaan dalam rangka mencegah TPPO dan TPPM.
Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Mirza Dwi Mitri memberikan pemaparan terkait pembentukan Desa Binaan dalam rangka mencegah TPPO dan TPPM.
Ad imageAd image

SABANG, Memoindonesia.co.id – Komitmen dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), getol dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang.

Terutama pengawasan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), yang belakangan perlu diwaspadai. Tujuannya agar tidak terjadi persoalan bagi WNI di kemudian hari di negeri orang.

Bertempat di Kota Sabang, Kantor Imigrasi Sabang membentuk dan melaksanakan penyuluhan Desa Binaan Imigrasi, Selasa, 28 Mei 2024, untuk melaksanakan kedua Undang-Undang tersebut.

Para narasumber dalam kegiatan pembentukan Desa Binaan oleh Kantor Imigrasi Sabang.
Para narasumber dalam kegiatan pembentukan Desa Binaan oleh Kantor Imigrasi Sabang.

Kepala Kantor Imigrasi Sabang, Lutfi, melalui Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Mirza Dwi Mitri Patria mengatakan, Desa Binaan Imigrasi yang pertama kali dibentuk yakni Desa Le Meulee.

Baca Juga:  Gandeng Forum Kepala Desa, Imigrasi Tembilahan Komitmen Berantas Perdagangan Orang

“Di Desa Le Meulee ini, kami menunjuk seorang Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) yang bertugas dan bertanggungjawab atas pembinaan, koordinasi, pembimbingan, pelayanan dan pengumpulan informasi,” ujar Mirza usai memberikan sosialisasi.

Dijelaskan Mirza, Desa Binaan lmigrasi yang merupakan amanat undang undang dalam rangka mencegah TPPO dan TPPM ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya tindak pelanggaran HAM tersebut.

“Kami sangat berharap sinergitas yang sudah terjalin dengan para stakeholder di Kota Sabang ini dapat membantu pengawasan terhadap TPPO. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, jika ada gelagat yang ke arah sana, bisa dilaporkan,” pungkas mantan Kasi Doklan pada Kanim Kelas I TPI Wonosobo ini. HUM/BOY

Baca Juga:  Imigrasi Padang Tangkap WNA Malaysia di Solok Selatan, Diduga Terlibat Aktivitas Tambang Ilegal
TAGGED: Desa Le Meulee, Imigrasi Sabang, Mirza Dwitri Patria, Tindak Pidana Penyelundupan Manusia, Tindak Pidana Perdagangan Orang, TPPM, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara
2 Februari 2026
Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Asal-usul Whip Pink Tetap Diusut
2 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara
2 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Serahkan Bukti 2 Putrinya Anak Kandung Ruben Onsu ke Polisi
1 Februari 2026
Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar
1 Februari 2026
KPK Ungkap Pengepul Uang Pemerasan Sudewo Pejabat Pemkab Pati
1 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri

Hukum

Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota

Hukum

Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota

Pemerintahan

Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?