MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantah Kabupaten Mojokerto Sosialisasikan Implementasi Sertifikat Elektronik, Bupati  Ingin Harapan Ini Terlaksana

Publisher: Admin 28 Mei 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto, Budiono, A.Ptnh., M.H menerima cenderamata Bupati Mojokerto, dr. Ikfina Fahmawati, M.Si dalam acara launching kemarin.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto, Budiono, A.Ptnh., M.H menunjukkan perjanjian kerja sama dengan Bupati Mojokerto, dr. Ikfina Fahmawati, M.Si dalam acara launching kemarin.
Ad imageAd image

MOJOKERTO, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto telah melaksanakan Sosialisasi dan Launching Implementasi Sertifikat Elektronik pada Layanan Pertanahan di Pendopo Graha Maja Tama Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto, Senin, 27 Mei 2024.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto, Budiono, A.Ptnh., M.H, menyampaikan harapan agar pelaksanaan sertifikat elektronik ini mendapatkan dukungan dari semua pihak.

“Kami sangat berharap kegiatan Sosialisasi dan Launching Implementasi Sertipikat Elektronik pada Layanan Pertanahan ini berjalan dengan baik,” ujar mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi ini, kemarin.

Pelaksanaan kegiatan di moderatori oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto dan menghadirkan narasumber dari Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Baca Juga:  796 Pelanggaran Tata Ruang di Jabodetabek-Punjur Terungkap: Secara Tidak Langsung Bisa Sebabkan Banjir

Sosialisasi dilaksanakan dalam rangka
mengimplementasikan Sertipikat Elekronik oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN), sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik Dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah.

Dalam Kegiatan ini juga Hadir Bupati Mojokerto, dr. Ikfina Fahmawati, M.Si., menyampaikan gambaran singkat alur implementasi layanan elektronik dan penerbitan sertipikat elektronik yang akan dilaksanakan di Kantor Pertanahan. Bupati mengharapkan adanya dukungan penuh dan kesiapan

Bupati Mojokerto, dr. Ikfina Fahmawati, M.Si, menyampaikan gambaran singkat alur implementasi layanan elektronik dan penerbitan sertipikat elektronik yang akan dilaksanakan di Kantor Pertanahan.

Baca Juga:  Dukung Penuh Program Sertifikasi, Kantah Kabupaten Mojokerto Terima Penghargaan dari Bupati

“Kami sangat mengharapkan adanya dukungan penuh dan kesiapan dari seluruh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Mojokerto, Kepala Desa, OPD serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dalam proses mengimplementasikan layanan elektronik dan penerbitan sertifikat elektronik,” ujar Ikfina.

Sementara itu, Hendy Pranabowo, S.T., M.M.selaku Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur juga memberikan sambutan dan meyakinkan bahwa Sertipikat Elektronik inik telah terjamin keamanannya oleh Kementerian ATR/BPN.

“Pelaksanaan implementasi layanan elektronik dan penerbitan sertipikat elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto ini, ke depannya membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak diantaranya seluruh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Mojokerto, Kepala Desa, OPD serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah,” pungkas Hendy. HUM/BAD

Baca Juga:  Menteri ATR/Kepala BPN Hadiri Perayaan Paskah Tahun 2024 di Ciputra Hall Surabaya
TAGGED: Budiono, Ikfina Fahmawati, Kantah Mojokerto, Kementerian ATR/BPN, Pejabat Pembuat Akta Tanah, Sertifikat Elektronik
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Yetty Krystianti Nurbuati (dua dari kiri) bersama perwakilan Pengadilan Tinggi Agama (PGA) Jatim menunjukkan perjanjian kerjasama melalui MoU.
Akhiri Konflik Aset Keluarga: BPN Jatim & PTA Surabaya Resmi Satukan Langkah Percepat Kepastian Hukum
27 November 2025
Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah
27 November 2025
Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks
27 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta
27 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah
27 November 2025
Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks
27 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta
27 November 2025

TERPOPULER

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Yetty Krystianti Nurbuati (dua dari kiri) bersama perwakilan Pengadilan Tinggi Agama (PGA) Jatim menunjukkan perjanjian kerjasama melalui MoU.
Pertanahan

Akhiri Konflik Aset Keluarga: BPN Jatim & PTA Surabaya Resmi Satukan Langkah Percepat Kepastian Hukum

Nasional

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah

Nasional

Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks

Korupsi

KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?