MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantah Kabupaten Mojokerto Sosialisasikan Implementasi Sertifikat Elektronik, Bupati  Ingin Harapan Ini Terlaksana

Publisher: Admin 28 Mei 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto, Budiono, A.Ptnh., M.H menerima cenderamata Bupati Mojokerto, dr. Ikfina Fahmawati, M.Si dalam acara launching kemarin.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto, Budiono, A.Ptnh., M.H menunjukkan perjanjian kerja sama dengan Bupati Mojokerto, dr. Ikfina Fahmawati, M.Si dalam acara launching kemarin.
Ad imageAd image

MOJOKERTO, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto telah melaksanakan Sosialisasi dan Launching Implementasi Sertifikat Elektronik pada Layanan Pertanahan di Pendopo Graha Maja Tama Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto, Senin, 27 Mei 2024.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto, Budiono, A.Ptnh., M.H, menyampaikan harapan agar pelaksanaan sertifikat elektronik ini mendapatkan dukungan dari semua pihak.

“Kami sangat berharap kegiatan Sosialisasi dan Launching Implementasi Sertipikat Elektronik pada Layanan Pertanahan ini berjalan dengan baik,” ujar mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi ini, kemarin.

Pelaksanaan kegiatan di moderatori oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto dan menghadirkan narasumber dari Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Baca Juga:  Agus Rahmanto Awali Kepemimpinan di Konawe Utara: Tegaskan Komitmen, Dorong Percepatan Layanan Pertanahan

Sosialisasi dilaksanakan dalam rangka
mengimplementasikan Sertipikat Elekronik oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN), sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik Dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah.

Dalam Kegiatan ini juga Hadir Bupati Mojokerto, dr. Ikfina Fahmawati, M.Si., menyampaikan gambaran singkat alur implementasi layanan elektronik dan penerbitan sertipikat elektronik yang akan dilaksanakan di Kantor Pertanahan. Bupati mengharapkan adanya dukungan penuh dan kesiapan

Bupati Mojokerto, dr. Ikfina Fahmawati, M.Si, menyampaikan gambaran singkat alur implementasi layanan elektronik dan penerbitan sertipikat elektronik yang akan dilaksanakan di Kantor Pertanahan.

Baca Juga:  Tangani Permukiman Kumuh, BPN Jatim Kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Gresik

“Kami sangat mengharapkan adanya dukungan penuh dan kesiapan dari seluruh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Mojokerto, Kepala Desa, OPD serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dalam proses mengimplementasikan layanan elektronik dan penerbitan sertifikat elektronik,” ujar Ikfina.

Sementara itu, Hendy Pranabowo, S.T., M.M.selaku Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur juga memberikan sambutan dan meyakinkan bahwa Sertipikat Elektronik inik telah terjamin keamanannya oleh Kementerian ATR/BPN.

“Pelaksanaan implementasi layanan elektronik dan penerbitan sertipikat elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto ini, ke depannya membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak diantaranya seluruh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Mojokerto, Kepala Desa, OPD serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah,” pungkas Hendy. HUM/BAD

Baca Juga:  Menteri Nusron Bakal Terbitkan Sertifikat HPL di Sempadan Sungai
TAGGED: Budiono, Ikfina Fahmawati, Kantah Mojokerto, Kementerian ATR/BPN, Pejabat Pembuat Akta Tanah, Sertifikat Elektronik
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Adies Kadir saat di Surabaya beberapa waktu lalu dalam acara Partai Golkar Surabaya.
Adies Kadir Resmi Aktif Lagi di DPR: “Saya Kembali Bekerja untuk Rakyat”
5 November 2025
Ketua POBSI Surabaya, Wahjoedi Basuki (kiri) berfoto bersama para pemenang dan pihak sponsor.
POBSI Surabaya Siapkan Empat Turnamen Besar di 2026, Hadiah Total Capai Rp300 Juta
5 November 2025
Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang
5 November 2025
KPK Ungkap Modus ‘Jatah Preman’ di OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
5 November 2025
KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT
5 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Adies Kadir saat di Surabaya beberapa waktu lalu dalam acara Partai Golkar Surabaya.
Adies Kadir Resmi Aktif Lagi di DPR: “Saya Kembali Bekerja untuk Rakyat”
5 November 2025
Ketua POBSI Surabaya, Wahjoedi Basuki (kiri) berfoto bersama para pemenang dan pihak sponsor.
POBSI Surabaya Siapkan Empat Turnamen Besar di 2026, Hadiah Total Capai Rp300 Juta
5 November 2025
Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang
5 November 2025
KPK Ungkap Modus ‘Jatah Preman’ di OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
5 November 2025

TERPOPULER

Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar
3 November 2025
PB XIII Akan Dimakamkan di Imogiri, Abdi Dalem Siapkan Upacara Pemakaman Kerajaan
3 November 2025
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025
MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Adies Kadir saat di Surabaya beberapa waktu lalu dalam acara Partai Golkar Surabaya.
Politik

Adies Kadir Resmi Aktif Lagi di DPR: “Saya Kembali Bekerja untuk Rakyat”

Hukum

Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang

Hukum

KPK Ungkap Modus ‘Jatah Preman’ di OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Hukum

KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?