MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

SK Nomor M.HH-11.KP.03.04 Direlease, 78 Pejabat Imigrasi yang Namanya Sempat Hilang Lega

Publisher: Admin 28 Mei 2024 2 Min Read
Share
Nampak screenshot SK SK Nomor M.HH-11.KP03.04 yang sempat membuat Pejabat Imigrasi penasaran.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Para pejabat imigrasi (PI) yang sebelumnya penasaran karena belum mendapatkan tempat pasca mutasi pada SK Nomor M.HH-14.KP.03.03 Tahun 2024 pada Rabu, 22 Mei 2024, bisa bernafas lega. Para pejabat ini, kini sudah tahu dan siap-siap bekerja.

Senin, 27 Mei 2024, SK Nomor M.HH-11.KP.03.04 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dari Jabatan Manajerial dan Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian Melalui Mekanisme Perpindahan dari Jabatan Lain, Promosi, dan Pengangkatan Kembali di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, baru direlease.

Meskipun SK tersebut sudah ditandatangani oleh Menkumham Yasonna H Laoly pada 22 Mei 2024 lalu. Diduga, SK tersebut ‘ditahan’ untuk membuat sejumlah nama yang hilang dan tidak mendapat tempat penasaran. Kebanyakan posisi itu pada Jabatan Fungsional Tertentu (JFT).

Baca Juga:  12 Perusahaan Asing di Kepri Masuk Daftar Pencabutan NIB

“Was-was, penasaran. Mau ditempatkan dimana nih, bingung juga. Kalo sudah keluar gini, jadi tahu. Ohh..,” celetuk salah satu pejabat yang ada di SK tersebut, Selasa, 28 Mei 2024.

Dalam SK berjumlah 16 halaman berformat PDF yang beredar tersebut, ada 78 pejabat sudah diberikan tempat masing-masing pasca dimutasi dari jabatan sebelumnya. Pada posisi pertama SK itu muncul nama Christian Penna.

Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang. Sekarang ia menempati posisi sebagai Analis Keimigrasian Ahli Madya pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (NTT).

Lalu, pada posisi terakhir di urutan ke-78, tertera nama Andi Muhammad Nur Falah. Sebelumnya, yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Informasi dan Teknologi Keimigrasian (Tikim) pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ponorogo.

Baca Juga:  Peringati Hari Bhakti Imigrasi Ke-75, Ditjen Imigrasi Layani Pembuatan 1.075 Paspor di GBK

Sekarang Andi Muhammad Nur Falah menempati posisi sebagai Analis Keimigrasian Ahli Pertama pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. HUM/BOY

TAGGED: Ditjen Imigrasi, Kemenkumham RI, Menkumham Yasonna H Laoly, Mutasi, Pejabat Imigrasi, SK Nomor M.HH-11.KP03.04
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto foto bersama usai kegiatan rapat.
Dorong Reforma Agraria, Kepala BPN Konawe Utara Tegaskan Siap Kawal Legalitas Lahan
22 Oktober 2025
KPK Telusuri Aliran Dana CSR BI dan OJK dari Heri Gunawan ke Mantan Staf
22 Oktober 2025
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Pencegahan Korupsi
22 Oktober 2025
Banding Ditolak, Kopda Bazarsah Tetap Dihukum Mati atas Penembakan Tiga Polisi Way Kanan
22 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan Fokus Tangani Korupsi yang Berdampak pada Hajat Hidup Rakyat
22 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Telusuri Aliran Dana CSR BI dan OJK dari Heri Gunawan ke Mantan Staf
22 Oktober 2025
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Pencegahan Korupsi
22 Oktober 2025
Banding Ditolak, Kopda Bazarsah Tetap Dihukum Mati atas Penembakan Tiga Polisi Way Kanan
22 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan Fokus Tangani Korupsi yang Berdampak pada Hajat Hidup Rakyat
22 Oktober 2025

TERPOPULER

Ketua AMPG Jatim Adiel turut hadir mendampingi Ketua Umum PP AMPG, Said Ali Al Idrus, bertemu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi Surabaya.
PP & PD AMPG Jatim Siap Berkolaborasi Dukung Program Pendidikan dan Budaya Pemprov Jawa Timur
21 Oktober 2025
Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Akmarawita Kadir, memberikan potongan tumpeng disaksikan Sekjen DPP Partai Golkar, Sarmuji.
HUT Ke-61, Partai Golkar Surabaya Tekankan Penguatan Soliditas dan Kepedulian Sosial
20 Oktober 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya, Agus Winarto.
Imigrasi Surabaya Catat Beragam Inovasi dan Capaian Strategis Sepanjang Tahun 2025
21 Oktober 2025
MA Batalkan Vonis Seumur Hidup Dua Eks Prajurit Penembak Bos Rental Mobil
21 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto foto bersama usai kegiatan rapat.
Pertanahan

Dorong Reforma Agraria, Kepala BPN Konawe Utara Tegaskan Siap Kawal Legalitas Lahan

Korupsi

KPK Telusuri Aliran Dana CSR BI dan OJK dari Heri Gunawan ke Mantan Staf

Pemerintahan

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Pencegahan Korupsi

Hukum

Banding Ditolak, Kopda Bazarsah Tetap Dihukum Mati atas Penembakan Tiga Polisi Way Kanan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?