MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

SK Nomor M.HH-11.KP.03.04 Direlease, 78 Pejabat Imigrasi yang Namanya Sempat Hilang Lega

Publisher: Admin 28 Mei 2024 2 Min Read
Share
Nampak screenshot SK SK Nomor M.HH-11.KP03.04 yang sempat membuat Pejabat Imigrasi penasaran.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Para pejabat imigrasi (PI) yang sebelumnya penasaran karena belum mendapatkan tempat pasca mutasi pada SK Nomor M.HH-14.KP.03.03 Tahun 2024 pada Rabu, 22 Mei 2024, bisa bernafas lega. Para pejabat ini, kini sudah tahu dan siap-siap bekerja.

Senin, 27 Mei 2024, SK Nomor M.HH-11.KP.03.04 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dari Jabatan Manajerial dan Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian Melalui Mekanisme Perpindahan dari Jabatan Lain, Promosi, dan Pengangkatan Kembali di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, baru direlease.

Meskipun SK tersebut sudah ditandatangani oleh Menkumham Yasonna H Laoly pada 22 Mei 2024 lalu. Diduga, SK tersebut ‘ditahan’ untuk membuat sejumlah nama yang hilang dan tidak mendapat tempat penasaran. Kebanyakan posisi itu pada Jabatan Fungsional Tertentu (JFT).

Baca Juga:  185 Diproses Hukum, 1.293 Orang Asing Terjaring dalam Operasi Jagratara Tahap II

“Was-was, penasaran. Mau ditempatkan dimana nih, bingung juga. Kalo sudah keluar gini, jadi tahu. Ohh..,” celetuk salah satu pejabat yang ada di SK tersebut, Selasa, 28 Mei 2024.

Dalam SK berjumlah 16 halaman berformat PDF yang beredar tersebut, ada 78 pejabat sudah diberikan tempat masing-masing pasca dimutasi dari jabatan sebelumnya. Pada posisi pertama SK itu muncul nama Christian Penna.

Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang. Sekarang ia menempati posisi sebagai Analis Keimigrasian Ahli Madya pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (NTT).

Lalu, pada posisi terakhir di urutan ke-78, tertera nama Andi Muhammad Nur Falah. Sebelumnya, yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Informasi dan Teknologi Keimigrasian (Tikim) pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ponorogo.

Baca Juga:  Silmy Karim Pimpin Sertijab Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Sandi Andaryadi

Sekarang Andi Muhammad Nur Falah menempati posisi sebagai Analis Keimigrasian Ahli Pertama pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. HUM/BOY

TAGGED: Ditjen Imigrasi, Kemenkumham RI, Menkumham Yasonna H Laoly, Mutasi, Pejabat Imigrasi, SK Nomor M.HH-11.KP03.04
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka
27 Desember 2025
Jaksa Agung Copot Sejumlah Kajari, Termasuk Kabupaten Bekasi, HSU, dan Bangka Tengah
27 Desember 2025
Kejagung Rotasi 68 Pejabat, 43 Kepala Kejaksaan Negeri Diganti
27 Desember 2025
Seluruh Jalur Pendakian Gunung Tambora Ditutup Sementara Mulai 28 Desember 2025
27 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka
27 Desember 2025
Jaksa Agung Copot Sejumlah Kajari, Termasuk Kabupaten Bekasi, HSU, dan Bangka Tengah
27 Desember 2025
Kejagung Rotasi 68 Pejabat, 43 Kepala Kejaksaan Negeri Diganti
27 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025
Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025
KPU Tegaskan Wagub Babel Hellyana Daftar Pilkada Pakai Ijazah SMA, Bukan S-1
26 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN

Korupsi

KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka

Kejaksaan

Jaksa Agung Copot Sejumlah Kajari, Termasuk Kabupaten Bekasi, HSU, dan Bangka Tengah

Kejaksaan

Kejagung Rotasi 68 Pejabat, 43 Kepala Kejaksaan Negeri Diganti

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?