MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

SK Nomor M.HH-11.KP.03.04 Direlease, 78 Pejabat Imigrasi yang Namanya Sempat Hilang Lega

Publisher: Admin 28 Mei 2024 2 Min Read
Share
Nampak screenshot SK SK Nomor M.HH-11.KP03.04 yang sempat membuat Pejabat Imigrasi penasaran.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Para pejabat imigrasi (PI) yang sebelumnya penasaran karena belum mendapatkan tempat pasca mutasi pada SK Nomor M.HH-14.KP.03.03 Tahun 2024 pada Rabu, 22 Mei 2024, bisa bernafas lega. Para pejabat ini, kini sudah tahu dan siap-siap bekerja.

Senin, 27 Mei 2024, SK Nomor M.HH-11.KP.03.04 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dari Jabatan Manajerial dan Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian Melalui Mekanisme Perpindahan dari Jabatan Lain, Promosi, dan Pengangkatan Kembali di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, baru direlease.

Meskipun SK tersebut sudah ditandatangani oleh Menkumham Yasonna H Laoly pada 22 Mei 2024 lalu. Diduga, SK tersebut ‘ditahan’ untuk membuat sejumlah nama yang hilang dan tidak mendapat tempat penasaran. Kebanyakan posisi itu pada Jabatan Fungsional Tertentu (JFT).

Baca Juga:  Peringati Hari HAM, Menkumham Tegaskan Ini Momentum Merefleksikan Prinsip-Prinsip HAM

“Was-was, penasaran. Mau ditempatkan dimana nih, bingung juga. Kalo sudah keluar gini, jadi tahu. Ohh..,” celetuk salah satu pejabat yang ada di SK tersebut, Selasa, 28 Mei 2024.

Dalam SK berjumlah 16 halaman berformat PDF yang beredar tersebut, ada 78 pejabat sudah diberikan tempat masing-masing pasca dimutasi dari jabatan sebelumnya. Pada posisi pertama SK itu muncul nama Christian Penna.

Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang. Sekarang ia menempati posisi sebagai Analis Keimigrasian Ahli Madya pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (NTT).

Lalu, pada posisi terakhir di urutan ke-78, tertera nama Andi Muhammad Nur Falah. Sebelumnya, yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Informasi dan Teknologi Keimigrasian (Tikim) pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ponorogo.

Baca Juga:  Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bengkulu Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2024

Sekarang Andi Muhammad Nur Falah menempati posisi sebagai Analis Keimigrasian Ahli Pertama pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. HUM/BOY

TAGGED: Ditjen Imigrasi, Kemenkumham RI, Menkumham Yasonna H Laoly, Mutasi, Pejabat Imigrasi, SK Nomor M.HH-11.KP03.04
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior
5 Januari 2026
Iduladha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei, Ini Rujukan Kemenag dan Muhammadiyah
5 Januari 2026
Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran
5 Januari 2026
Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter
5 Januari 2026
Sidang Dakwaan Kasus Chromebook Nadiem Makarim Kembali Digelar
5 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior
5 Januari 2026
Iduladha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei, Ini Rujukan Kemenag dan Muhammadiyah
5 Januari 2026
Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran
5 Januari 2026
Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter
5 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KUHP Baru, Yusril Tegaskan Kasus Seks di Luar Nikah Bersifat Delik Aduan
3 Januari 2026
Bareskrim Polri Tangkap 20 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional
4 Januari 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan KUHP Baru Tak Menghukum Pengkritik Pemerintah
3 Januari 2026
Imipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial untuk Penerapan KUHP Baru
3 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior

Nasional

Iduladha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei, Ini Rujukan Kemenag dan Muhammadiyah

Nasional

Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran

Olahraga

Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?