MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

SK Nomor M.HH-11.KP.03.04 Direlease, 78 Pejabat Imigrasi yang Namanya Sempat Hilang Lega

Publisher: Admin 28 Mei 2024 2 Min Read
Share
Nampak screenshot SK SK Nomor M.HH-11.KP03.04 yang sempat membuat Pejabat Imigrasi penasaran.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Para pejabat imigrasi (PI) yang sebelumnya penasaran karena belum mendapatkan tempat pasca mutasi pada SK Nomor M.HH-14.KP.03.03 Tahun 2024 pada Rabu, 22 Mei 2024, bisa bernafas lega. Para pejabat ini, kini sudah tahu dan siap-siap bekerja.

Senin, 27 Mei 2024, SK Nomor M.HH-11.KP.03.04 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dari Jabatan Manajerial dan Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian Melalui Mekanisme Perpindahan dari Jabatan Lain, Promosi, dan Pengangkatan Kembali di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, baru direlease.

Meskipun SK tersebut sudah ditandatangani oleh Menkumham Yasonna H Laoly pada 22 Mei 2024 lalu. Diduga, SK tersebut ‘ditahan’ untuk membuat sejumlah nama yang hilang dan tidak mendapat tempat penasaran. Kebanyakan posisi itu pada Jabatan Fungsional Tertentu (JFT).

Baca Juga:  Intelijen Imigrasi Bekuk Buronan Kasus Pembunuhan Hampir 20 Tahun Asal RRT Saat Santap Malam

“Was-was, penasaran. Mau ditempatkan dimana nih, bingung juga. Kalo sudah keluar gini, jadi tahu. Ohh..,” celetuk salah satu pejabat yang ada di SK tersebut, Selasa, 28 Mei 2024.

Dalam SK berjumlah 16 halaman berformat PDF yang beredar tersebut, ada 78 pejabat sudah diberikan tempat masing-masing pasca dimutasi dari jabatan sebelumnya. Pada posisi pertama SK itu muncul nama Christian Penna.

Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang. Sekarang ia menempati posisi sebagai Analis Keimigrasian Ahli Madya pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (NTT).

Lalu, pada posisi terakhir di urutan ke-78, tertera nama Andi Muhammad Nur Falah. Sebelumnya, yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Informasi dan Teknologi Keimigrasian (Tikim) pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ponorogo.

Baca Juga:  Perkuat Benteng Desa dari TPPO, Kantor Staf Presiden Tinjau Program PIMPASA di Jakarta Timur

Sekarang Andi Muhammad Nur Falah menempati posisi sebagai Analis Keimigrasian Ahli Pertama pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. HUM/BOY

TAGGED: Ditjen Imigrasi, Kemenkumham RI, Menkumham Yasonna H Laoly, Mutasi, Pejabat Imigrasi, SK Nomor M.HH-11.KP03.04
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Status Tahanan Rumah Yaqut Bersifat Sementara, KPK Pastikan Pengawasan
22 Maret 2026
Status Penahanan Yaqut Beralih Jadi Tahanan Rumah, Tak Terlihat di Rutan KPK saat Lebaran
22 Maret 2026
Usulan WFH Setiap Jumat Dikaji untuk Hemat BBM hingga 20 Persen
22 Maret 2026
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah
22 Maret 2026
KPK Kabulkan Permohonan Keluarga, Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Dialihkan Jadi Tahanan Rumah
22 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Status Tahanan Rumah Yaqut Bersifat Sementara, KPK Pastikan Pengawasan
22 Maret 2026
Status Penahanan Yaqut Beralih Jadi Tahanan Rumah, Tak Terlihat di Rutan KPK saat Lebaran
22 Maret 2026
Usulan WFH Setiap Jumat Dikaji untuk Hemat BBM hingga 20 Persen
22 Maret 2026
KPK Kabulkan Permohonan Keluarga, Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Dialihkan Jadi Tahanan Rumah
22 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Status Tahanan Rumah Yaqut Bersifat Sementara, KPK Pastikan Pengawasan

Headlines

Status Penahanan Yaqut Beralih Jadi Tahanan Rumah, Tak Terlihat di Rutan KPK saat Lebaran

Headlines

Usulan WFH Setiap Jumat Dikaji untuk Hemat BBM hingga 20 Persen

Imigrasi

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?