MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kata Kuasa Hukum Keluarga Vina Usai Polda Jabar Sebut DPO Hanya 1 Orang

Publisher: Redaktur 27 Mei 2024 2 Min Read
Share
Tim kuasa hukum keluarga Vina dalam jumpa pers di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu 26 Mei 2024.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polda Jabar mengumumkan total tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky berjumlah sembilan orang, dengan satu buron yang telah ditangkap yakni Pegi. Kuasa Hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti, menanggapi hal ini.

“Hari ini ada hal yang membahagiakan tentunya dan ada juga yang membuat kami kecewa. Yang membahagiakan tentunya Polri sudah bisa memastikan bahwa pelaku yang ditangkap adalah salah satu DPO, tentunya kami sebagai korban merasa senang merasa ada angin baru atas tertangkapnya pelaku tersebut,” kata Putri Maya Rumanti dalam jumpa pers di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu 26 Mei 2024.

Baca Juga:  Polisi Ungkap 8 Pembunuh Vina Cirebon Cabut Keterangan soal 3 DPO

“Namun ada hal yang membuat kami kecewa, kenapa Polda menyatakan dua DPO tersebut tidak ada alias fiktif,” tambahnya.

Kuasa hukum telah berkomunikasi dengan keluarga Vina mengenai pernyataan terbaru dari Polda Jabar ini. Putri menyebut keluarga Vina kaget mendengar hal itu.

“Saya coba menenangkan mereka dan saya coba katakan saya akan coba berkoordinasi, kami rapatkan dulu dengan Pak Hotman tentang hilangnya dua DPO ini,” ujar Putri.

Sebagai informasi, Vina dan Eky tewas dibunuh pada Agustus 2016 di Cirebon. Kasus ini kemudian dikenal dengan kasus ‘Vina Cirebon’. Vina juga diperkosa oleh para pelaku saat itu.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPR Adies Kadir Pantau Penanganan Hukum dan Ajak Dukung Program Warga Binaan

Polisi awalnya menangkap delapan orang. Tujuh di antaranya sudah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto. Sementara pelaku bernama Saka Tatal yang saat peristiwa masih di bawah umur sudah bebas dari penjara setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan.

Pada Selasa 21 Mei 2024, Pegi ditangkap polisi di Bandung. Pegi adalah salah satu DPO kasus pembunuhan Vina.

Dalam jumpa pers pada Minggu 26 Mei 2024, Polda Jabar menyatakan bahwa total tersangka dalam kasus ini sembilan orang. Mereka menegaskan bahwa buron dalam kasus ini hanya satu, yakni Pegi, yang sudah ditangkap.

Baca Juga:  Bareskrim Bantu Polda Jabar Buru 3 Buron Pembunuh Vina di Cirebon

“Perlu saya tegaskan, tersangka semua bukan sebelas, tapi sembilan, sehingga DPO hanya satu,” kata Dirkrimum Polda Jabar Kombespol Surawan dalam konferensi pers di Polda Jabar, Minggu 26 Mei 2024. HUM/GIT

TAGGED: Dirkrimum Polda Jabar, keluarga Vina, Kombespol Surawan, Polda Jabar, Putri Maya Rumanti, Tim kuasa hukum
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Haikal Pulang dengan Senyum, Korban Ponpes Al Khoziny yang Jalani Amputasi
17 Oktober 2025
Korban Ponpes Al-Khoziny, Haikal, Pulang ke Probolinggo Setelah 20 Hari Dirawat
17 Oktober 2025
AHY Bahas Rencana Pemerintah Bantu Pembangunan Kembali Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo
17 Oktober 2025
Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan Usai Tertangkap Edarkan Narkoba di Dalam Rutan
17 Oktober 2025
Direktur Intelijen Keimigrasian, Agus Waluyo, memberikan penghargaan kepada Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Kanimsus Surabaya Kholilur Rohman di Jakarta.
Imigrasi Surabaya Raih Penghargaan Tertinggi dalam Pemeriksaan Dokumen Forensik Keimigrasian
16 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Haikal Pulang dengan Senyum, Korban Ponpes Al Khoziny yang Jalani Amputasi
17 Oktober 2025
Korban Ponpes Al-Khoziny, Haikal, Pulang ke Probolinggo Setelah 20 Hari Dirawat
17 Oktober 2025
AHY Bahas Rencana Pemerintah Bantu Pembangunan Kembali Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo
17 Oktober 2025
Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan Usai Tertangkap Edarkan Narkoba di Dalam Rutan
17 Oktober 2025

TERPOPULER

Petugas imigrasi mendatangi kediaman WN Malaysia yang diduga izin tinggalnya melanggar ketentuan keimigrasian.
Imigrasi Padang Tangkap WNA Malaysia di Solok Selatan, Diduga Terlibat Aktivitas Tambang Ilegal
16 Oktober 2025
Kakantah Surabaya I Budi Hartanto, Adies Kadir, dan Wawali Armuji saat menerima ribuan warga Surabaya yang lahan rumahnya diklaim oleh Pertamina.
Adies Kadir Bela Warga Surabaya, Bareng Cakji Lawan Klaim Sepihak Pertamina
15 Oktober 2025
Kepala Kantor Imigrasi Soetta, Galih P. Kartika Perdhana,
Imigrasi Soetta Raih Penghargaan Tertinggi untuk Laporan Forensik Dokumen Pro Justitia 2025
15 Oktober 2025
Selebgram Vienna Varella Acungkan Jari Tengah Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara
15 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Haikal Pulang dengan Senyum, Korban Ponpes Al Khoziny yang Jalani Amputasi

Peristiwa

Korban Ponpes Al-Khoziny, Haikal, Pulang ke Probolinggo Setelah 20 Hari Dirawat

Pemerintahan

AHY Bahas Rencana Pemerintah Bantu Pembangunan Kembali Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo

Pemasyarakatan

Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan Usai Tertangkap Edarkan Narkoba di Dalam Rutan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?