JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah aset yang diduga berasal dari perbuatan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Tim penyidik KPK telah menyita mobil Pajero milik SYL.
“Tim penyidik kemarin (21 Mei 2024) menyita lagi 1 unit mobil merek Mitsubishi Pajero Sport Dakar warna putih beserta 1 buah kunci remote mobil,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu, 22 Mei 2024.
Ali menjelaskan bahwa mobil tersebut ditemukan di sebuah lahan kosong di daerah Makassar, Sulawesi Selatan. Mobil itu diduga disembunyikan oleh kerabat SYL untuk menghindari penyitaan oleh KPK.
“Lokasi mobil saat ditemukan berada di lahan kosong di lingkungan Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Didapatkan informasi mobil tersebut diduga sengaja disembunyikan oleh orang terdekat tersangka SYL untuk menghindari pencarian dari tim penyidik,” jelas Ali.
Saat ini, mobil Pajero tersebut dititipkan sementara di Polrestabes Makassar. KPK juga berencana memanggil sejumlah saksi terkait penyitaan barang bukti tersebut.
Ali mengingatkan bahwa ada konsekuensi hukum bagi siapa saja yang mencoba merintangi penyidikan kasus korupsi.
“Kami ingatkan siapapun dilarang undang-undang untuk sengaja merintangi penyidikan dan termasuk penelusuran aset yang diduga dari hasil kejahatan korupsi,” tegasnya.
SYL saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Dia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang. Kasus pemerasan dan gratifikasi SYL kini sudah masuk ke tahap persidangan, sementara kasus pencucian uang masih dalam proses penyidikan di KPK. HUM/GIT