MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Diamankan Kaitan Kasus Vina Cirebon, Pegi Belum Jadi Tersangka

Publisher: Redaktur 22 Mei 2024 3 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Jabar Kombespol Jules Abraham Abast.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Polda Jabar telah mengamankan Pegi Setiawan alias Perong, seorang DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Rizky alias Eky, yang terjadi di Cirebon pada 2016. Meski telah diamankan, status Pegi masih sebagai terduga pelaku dan belum ditetapkan sebagai tersangka karena diperlukan pemeriksaan lebih mendalam.

“Status (Pegi alias Perong) saat ini sebagai terduga pelaku yang berstatus sebagai DPO. Tentunya ada proses sampai nanti penetapan tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombespol Jules Abraham Abast, Rabu 22 Mei 2024.

Jules menegaskan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar akan mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam pemeriksaan Pegi. Selain itu, penyidik akan melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk tersangka yang sebelumnya telah ditangkap.

Baca Juga:  Kasus Pembunuhan di Siak: Pria Bunuh Teman Sendiri, Paksa Istri Threesome, Lalu Kubur Korban

“Iya, mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kesesuaian antara barang bukti, keterangan saksi, keterangan tersangka, keterangan ahli, surat, dan petunjuk dengan barang bukti yang sudah ada harus diuji lagi. Kami harus melakukan pendalaman,” terangnya.

Pegi ditangkap di Bandung pada Selasa, 21 Mei 2024. Jules memastikan bahwa polisi tidak asal menangkap Pegi, karena sebelumnya telah dilakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti atas dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.

“Kami bekerja sesuai prosedur hukum yang ada dan alat bukti, ada keterangan saksi, ahli, tersangka, ada surat dan petunjuk yang harus terpenuhi,” tuturnya.

Sementara itu, terkait dua DPO lainnya, Jules memastikan mereka bakal segera ditangkap. Saat ini, tim masih bekerja untuk meringkus kedua terduga pelaku tersebut.

Baca Juga:  Polisi: Di Sidang Kasus Vina Terungkap Ada Pihak Imingi Saksi Uang Agar Tak Bicara Fakta

“Termasuk nanti akan ada perkembangan terkait kasus ini, nanti akan kami informasikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sebagai informasi, ciri-ciri Pegi telah disebar oleh Polda Jabar bersama dua DPO lainnya dalam kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky alias Eky, di Cirebon pada 2016. Kedua DPO lainnya adalah Andi dan Dani.

Pegi alias Perong diperkirakan sekarang berumur 31 tahun, berperawakan kecil, dengan tinggi badan 160 sentimeter, rambut keriting, dan kulit hitam. Andi diperkirakan berumur 31 tahun, dengan tinggi badan 165 sentimeter, berbadan kecil, rambut lurus, dan kulit hitam. Dani diperkirakan berumur 28 tahun, dengan tinggi badan 170 sentimeter, berbadan sedang, rambut keriting, dan kulit sawo matang. HUM/GIT

Baca Juga:  Otto Jelaskan Alasan Jessica Wongso Tetap Ajukan PK Usai Bebas Bersyarat
TAGGED: Kabid Humas, Kombespol Jules Abraham Abast, Pegi Setiawan, Pembunuhan, Perong, Polda Jabar, vina, Vina Cirebon
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Marco Bezzecchi Dominasi MotoGP Brasil 2026, Pimpin Klasemen Usai Menang
23 Maret 2026
Pedro Acosta Pimpin Klasemen MotoGP 2026 Usai Sprint Race Brasil
23 Maret 2026
Marco Bezzecchi Juara MotoGP Brasil 2026, Aprilia Dominasi Finis 1-2
23 Maret 2026
Marco Bezzecchi Puncaki Klasemen MotoGP 2026 Usai Menang di Brasil
23 Maret 2026
Sesditjen Imigrasi Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah
23 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Marco Bezzecchi Dominasi MotoGP Brasil 2026, Pimpin Klasemen Usai Menang
23 Maret 2026
Pedro Acosta Pimpin Klasemen MotoGP 2026 Usai Sprint Race Brasil
23 Maret 2026
Marco Bezzecchi Juara MotoGP Brasil 2026, Aprilia Dominasi Finis 1-2
23 Maret 2026
Marco Bezzecchi Puncaki Klasemen MotoGP 2026 Usai Menang di Brasil
23 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Olahraga

Marco Bezzecchi Dominasi MotoGP Brasil 2026, Pimpin Klasemen Usai Menang

Olahraga

Pedro Acosta Pimpin Klasemen MotoGP 2026 Usai Sprint Race Brasil

Olahraga

Marco Bezzecchi Juara MotoGP Brasil 2026, Aprilia Dominasi Finis 1-2

Olahraga

Marco Bezzecchi Puncaki Klasemen MotoGP 2026 Usai Menang di Brasil

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?