MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Diamankan Kaitan Kasus Vina Cirebon, Pegi Belum Jadi Tersangka

Publisher: Redaktur 22 Mei 2024 3 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Jabar Kombespol Jules Abraham Abast.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Polda Jabar telah mengamankan Pegi Setiawan alias Perong, seorang DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Rizky alias Eky, yang terjadi di Cirebon pada 2016. Meski telah diamankan, status Pegi masih sebagai terduga pelaku dan belum ditetapkan sebagai tersangka karena diperlukan pemeriksaan lebih mendalam.

“Status (Pegi alias Perong) saat ini sebagai terduga pelaku yang berstatus sebagai DPO. Tentunya ada proses sampai nanti penetapan tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombespol Jules Abraham Abast, Rabu 22 Mei 2024.

Jules menegaskan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar akan mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam pemeriksaan Pegi. Selain itu, penyidik akan melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk tersangka yang sebelumnya telah ditangkap.

Baca Juga:  Polisi Geledah Kediaman Pegi Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

“Iya, mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kesesuaian antara barang bukti, keterangan saksi, keterangan tersangka, keterangan ahli, surat, dan petunjuk dengan barang bukti yang sudah ada harus diuji lagi. Kami harus melakukan pendalaman,” terangnya.

Pegi ditangkap di Bandung pada Selasa, 21 Mei 2024. Jules memastikan bahwa polisi tidak asal menangkap Pegi, karena sebelumnya telah dilakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti atas dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.

“Kami bekerja sesuai prosedur hukum yang ada dan alat bukti, ada keterangan saksi, ahli, tersangka, ada surat dan petunjuk yang harus terpenuhi,” tuturnya.

Sementara itu, terkait dua DPO lainnya, Jules memastikan mereka bakal segera ditangkap. Saat ini, tim masih bekerja untuk meringkus kedua terduga pelaku tersebut.

Baca Juga:  Ultimatum Pihak yang Sembunyikan 3 Pembunuh Vina Cirebon, Polisi: Tak Segan Pidanakan

“Termasuk nanti akan ada perkembangan terkait kasus ini, nanti akan kami informasikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sebagai informasi, ciri-ciri Pegi telah disebar oleh Polda Jabar bersama dua DPO lainnya dalam kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky alias Eky, di Cirebon pada 2016. Kedua DPO lainnya adalah Andi dan Dani.

Pegi alias Perong diperkirakan sekarang berumur 31 tahun, berperawakan kecil, dengan tinggi badan 160 sentimeter, rambut keriting, dan kulit hitam. Andi diperkirakan berumur 31 tahun, dengan tinggi badan 165 sentimeter, berbadan kecil, rambut lurus, dan kulit hitam. Dani diperkirakan berumur 28 tahun, dengan tinggi badan 170 sentimeter, berbadan sedang, rambut keriting, dan kulit sawo matang. HUM/GIT

Baca Juga:  Terungkap! Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran dalam Video Porno yang Viral
TAGGED: Kabid Humas, Kombespol Jules Abraham Abast, Pegi Setiawan, Pembunuhan, Perong, Polda Jabar, vina, Vina Cirebon
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Kongres PDI-P di Bali Usai Bebas
2 Agustus 2025
Struktur Baru Gerindra: Sugiono Jabat Sekjen, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan 2025-2030
2 Agustus 2025
Hasto Kristiyanto Bebas, Langsung Temui Megawati di Bali
2 Agustus 2025
Menghindari Polarisasi: Dasco Minta Tak Benturkan Bendera Merah Putih dengan One Piece
2 Agustus 2025
Mengapa Bendera One Piece Tak Boleh Dikibarkan di Momen 17 Agustus? Menko Polkam Angkat Bicara
2 Agustus 2025

NASIONAL

Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Kongres PDI-P di Bali Usai Bebas
2 Agustus 2025
Struktur Baru Gerindra: Sugiono Jabat Sekjen, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan 2025-2030
2 Agustus 2025
Hasto Kristiyanto Bebas, Langsung Temui Megawati di Bali
2 Agustus 2025
Menghindari Polarisasi: Dasco Minta Tak Benturkan Bendera Merah Putih dengan One Piece
2 Agustus 2025

TERPOPULER

Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi TPI Laut Ditjen Imigrasi, Arief Satriawan bersama jajaran Imigrasi Kendari melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan di Pelabuhan Muara Sampara.
Tim Imigrasi Kendari Tinjau Langsung Pelabuhan Muara Sampara, Siap Ditetapkan Jadi Terminal Khusus
31 Juli 2025
Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia
1 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Kongres PDI-P di Bali Usai Bebas

Politik

Struktur Baru Gerindra: Sugiono Jabat Sekjen, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan 2025-2030

Hukum

Hasto Kristiyanto Bebas, Langsung Temui Megawati di Bali

Nasional

Menghindari Polarisasi: Dasco Minta Tak Benturkan Bendera Merah Putih dengan One Piece

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?