MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakanim Bandung: Petugas Imigrasi Pembina Desa, Ujung Tombak Imigrasi di Desa

Publisher: Admin 21 Mei 2024 3 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Bandung, Agung Pramono, foto bersama usai rakor Timpora Kabupaten Subang sekaligus pengukuhan Desa Binaan Imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Bandung, Agung Pramono, foto bersama usai rakor Timpora Kabupaten Subang sekaligus pengukuhan Desa Binaan Imigrasi.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Bandung mengukuhkan Desa Cicadas, Kabupaten Subang, sebagai Desa Binaan Imigrasi, Selasa, 21 Mei 2024. Dalam giat itu juga dilakukan pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa), ujung tombak imigrasi di desa.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Bandung, Agung Pramono, jika Desa Binaan Imigrasi adalah program kolaborasi antara Kantor Imigrasi dengan perangkat desa, yang bertujuan untuk memperluas jangkauan akses informasi keimigrasian khususnya masyarakat yang memiliki keterbatasan jangkauan ke kantor imigrasi.

“Petugas imigrasi pembina desa, ujung tombak imigrasi di desa. Kami andalkan Pimpasa yang menjadi ujung tombak koordinasi di desa,” jelas Agung di sela-sela Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Subang dan Pengukuhan Desa Binaan Imigrasi di Laksa Hotel Subang.

Baca Juga:  Cegah Potensi Pelanggaran Keimigrasian, Timpora Gelar Operasi Gabungan Antarinstansi, Perkuat Pengawasan Orang Asing di Batu

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung mengukuhkan Desa Cicadas Sebagai Desa Binaan Imigrasi sebagaimana telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung Nomor: W.11.IMI.IMI.1.1949-GR.03.05 Tahun 2024 tentang Penetapan Desa Cicadas Sebagai Desa Binaan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung.

“Akses informasi diperoleh dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan dari Kantor Imigrasi, mendekatkan Kantor Imigrasi melalui kehadiran PIMPASA,”ujarnya.

Pengukuhan Desa Binaan Imigrasi merupakan dukungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung terhadap program kerja Direktorat Intelijen Keimigrasian dalam rangka meningkatkan kesadaran Masyarakat terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) lintas negara melalui pengayaan fungsi Desa Binaan Imigrasi.

Baca Juga:  Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan WNI Terindikasi Calon PMI Non-Prosedural

Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.OT.01.01 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Dengan adanya Timpora dan Desa Binaan, diharapkan masyarakat di Kabupaten Subang dapat memperluas jaringan intelijen serta diharapkan sebagai sarana edukasi masyarakat terkait Keimigrasian sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya kejahatan transnasional dalam bentuk TPPO dan TPPM,” tutur Agung Pramono.

Turut hadir dalam Rakor tersebut Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan, H. Rahmat Effendi, aparat pemerintah daerah, TNI, Polres, Kejari Subang, BINDA Jawa Barat, dan Bea dan Cukai Purwakarta.

Baca Juga:  Overstay dan Tak Punya Dokumen Tinggal di PIK, 10 WNA Diamankan Imigrasi Tangerang

Diharapkan dari rapat koordinasi ini adalah kerjasama dengan instansi terkait dalam rangka intelijen dan penegakan hukum terkait informasi keberadaan orang asing dan pencegahan TPPO.

“Timpora tidak hanya rapat secara formal akan tetapi Timpora lebih pada Operasi Tim Gabungan”, pungkas Agung Pramono. HUM/CAK

TAGGED: Agung Pramono, Imigrasi Pembina Desa, Timpora, Tindak Pidana Penyelundupan Manusia, Tindak Pidana Perdagangan Orang, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara
2 Februari 2026
Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Asal-usul Whip Pink Tetap Diusut
2 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara
2 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Serahkan Bukti 2 Putrinya Anak Kandung Ruben Onsu ke Polisi
1 Februari 2026
Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar
1 Februari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri

Hukum

Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota

Hukum

Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota

Pemerintahan

Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?