MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakanim Bandung: Petugas Imigrasi Pembina Desa, Ujung Tombak Imigrasi di Desa

Publisher: Admin 21 Mei 2024 3 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Bandung, Agung Pramono, foto bersama usai rakor Timpora Kabupaten Subang sekaligus pengukuhan Desa Binaan Imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Bandung, Agung Pramono, foto bersama usai rakor Timpora Kabupaten Subang sekaligus pengukuhan Desa Binaan Imigrasi.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Bandung mengukuhkan Desa Cicadas, Kabupaten Subang, sebagai Desa Binaan Imigrasi, Selasa, 21 Mei 2024. Dalam giat itu juga dilakukan pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa), ujung tombak imigrasi di desa.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Bandung, Agung Pramono, jika Desa Binaan Imigrasi adalah program kolaborasi antara Kantor Imigrasi dengan perangkat desa, yang bertujuan untuk memperluas jangkauan akses informasi keimigrasian khususnya masyarakat yang memiliki keterbatasan jangkauan ke kantor imigrasi.

“Petugas imigrasi pembina desa, ujung tombak imigrasi di desa. Kami andalkan Pimpasa yang menjadi ujung tombak koordinasi di desa,” jelas Agung di sela-sela Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Subang dan Pengukuhan Desa Binaan Imigrasi di Laksa Hotel Subang.

Baca Juga:  Perketat Pengawasan WNA, Imigrasi Tanjung Perak Turun Tangan Lewat TIMPORA dan Operasi Gabungan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung mengukuhkan Desa Cicadas Sebagai Desa Binaan Imigrasi sebagaimana telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung Nomor: W.11.IMI.IMI.1.1949-GR.03.05 Tahun 2024 tentang Penetapan Desa Cicadas Sebagai Desa Binaan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung.

“Akses informasi diperoleh dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan dari Kantor Imigrasi, mendekatkan Kantor Imigrasi melalui kehadiran PIMPASA,”ujarnya.

Pengukuhan Desa Binaan Imigrasi merupakan dukungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung terhadap program kerja Direktorat Intelijen Keimigrasian dalam rangka meningkatkan kesadaran Masyarakat terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) lintas negara melalui pengayaan fungsi Desa Binaan Imigrasi.

Baca Juga:  Imigrasi Jakbar Gelar Operasi Gabungan, Awasi TKA di Sekolah Nasional High Jakarta School

Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.OT.01.01 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Dengan adanya Timpora dan Desa Binaan, diharapkan masyarakat di Kabupaten Subang dapat memperluas jaringan intelijen serta diharapkan sebagai sarana edukasi masyarakat terkait Keimigrasian sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya kejahatan transnasional dalam bentuk TPPO dan TPPM,” tutur Agung Pramono.

Turut hadir dalam Rakor tersebut Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan, H. Rahmat Effendi, aparat pemerintah daerah, TNI, Polres, Kejari Subang, BINDA Jawa Barat, dan Bea dan Cukai Purwakarta.

Baca Juga:  Jalankan Amanat UU Imigrasi untuk Cegah TPPO - TPPM, Imigrasi Sabang Bentuk Desa Binaan

Diharapkan dari rapat koordinasi ini adalah kerjasama dengan instansi terkait dalam rangka intelijen dan penegakan hukum terkait informasi keberadaan orang asing dan pencegahan TPPO.

“Timpora tidak hanya rapat secara formal akan tetapi Timpora lebih pada Operasi Tim Gabungan”, pungkas Agung Pramono. HUM/CAK

TAGGED: Agung Pramono, Imigrasi Pembina Desa, Timpora, Tindak Pidana Penyelundupan Manusia, Tindak Pidana Perdagangan Orang, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman (tengah) menunjukkan paspor milik orang asing yang diamankan petugas imigrasi.
Operasi Wirawaspada dan Pengawasan Tambang, Imigrasi Jaring 220 WNA Pelanggar Izin Tinggal
16 Desember 2025
Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta
16 Desember 2025
Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap
16 Desember 2025
KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi
16 Desember 2025
Fortuner Terjun ke Jurang Jalur Wisata Bromo Malang, Dua Orang Tewas
16 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta
16 Desember 2025
Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap
16 Desember 2025
KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi
16 Desember 2025
Fortuner Terjun ke Jurang Jalur Wisata Bromo Malang, Dua Orang Tewas
16 Desember 2025

TERPOPULER

Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan
15 Desember 2025
Sidang Dakwaan Delpedro Marhaen Kasus Dugaan Penghasutan Digelar di PN Jakarta Pusat
16 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman (tengah) menunjukkan paspor milik orang asing yang diamankan petugas imigrasi.
Headlines

Operasi Wirawaspada dan Pengawasan Tambang, Imigrasi Jaring 220 WNA Pelanggar Izin Tinggal

Peristiwa

Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta

Hukum

Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap

Korupsi

KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?