MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Korban Kecelakaan Fortuner Pulang dari Sambang Besan di Lumajang

Publisher: Redaktur 14 Mei 2024 2 Min Read
Share
Pemakaman ibu dan anak korban tewas Fortuner masuk jurang.
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – Mobil Toyota Fortuner B 1683 TJG terjun ke jurang Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Mobil ini membawa rombongan pulang dari sambang besan di Lumajang. Empat orang termasuk ibu dan anak tewas dalam kecelakaan tunggal ini.

Mobil nahas itu dikendarai Imriti Yasin Ali Rahbani (51), warga Gunungsari, Kota Surabaya. Rombongan berjumlah sembilan orang terdiri dari tiga anak dan enam orang dewasa berangkat sejak Senin, 13 Mei 2024.

Salah satu kerabat, Haji Andi Ghozali mengatakan, rombongan yang terlibat kecelakaan ini pergi ke Lumajang untuk mengunjungi besan dari Sulimah (57), satu korban tewas.

Baca Juga:  Gunung Semeru Erupsi Dua Kali, Kolom Abu Capai 700 Meter

“Kalau orang Jawa bilangnya sambang besan atau sepasaran dari mertua putri Bu Sulimah. Pernikahannya Senin minggu kemarin,” ujar Ghozali ditemui usai pemakaman Sulimah di TPU Jalan Hayam Wuruk, Gondanglegi, Kabupaten Malang, Selasa, 14 Mei 2024.

Sulimah sendiri memiliki dua anak, satu anak lelakinya turut menjadi korban tewas dalam kecelakaan. Sementara seorang anak perempuannya baru saja menikah.

Imriti yang biasa dibantu Sulimah selama ada hajatan, secara sukarela mengantar kegiatan sambang besan itu.

“Yang mengendarai Bu Imriti, masih kerabat kita juga. Untuk mengantar sambang besan itu,” terangnya.

Menurut Ghozali, memang idealnya menuju Lumajang harus melalui ruas jalan provinsi, yakni Gondanglegi-Dampit-Ampelgading-Lumajang. Sementara itu, jalur yang dilalui Imriti bukan jalan umum, melainkan jalur wisata.

Baca Juga:  Pulang Dugem, Mahasiswi Tabrak Ibu Rumah Tangga hingga Tewas

“Ini bukan lintasan umum, tapi jalur wisata. Idealnya lewat Dampit-Ampelgading-Lumajang,” tuturnya.

Ghozali mengaku, Sulimah memang asli Lumajang yang kemudian berpindah ke Gondanglegi. Putrinya mendapatkan jodoh seorang laki-laki asal desa kelahiran Sulimah.

“Bu Sulimah ini asli Lumajang dan putrinya dapat jodoh orang sana juga (Lumajang), pernikahannya minggu kemarin,” tandasnya.

Jenazah Imriti dimakamkan di Desa Karangsari, Kecamatan Bantur, Malang, tempat asal suaminya. Ia juga memiliki rumah di Surabaya.

Imriti disebut memang sehari-harinya sering mengendarai mobil sendiri, suaminya Sarkowi merupakan pengusaha biro perjalanan umrah dan kini berada di Makkah, Arab Saudi.

“Bu Imriti dimakamkan di Karangsari, Bantur, suaminya pengusaha dan pemilik biro umrah Mastour di Mekkah,” pungkasnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Kecelakaan Maut Bus Ziarah Wali vs Truk di Gresik: Awal Mula hingga Jumlah Korban
TAGGED: besan, Desa Karangsari, Desa Ngadas, fortuner, Gondanglegi, Imriti Yasin Ali Rahbani, Kabupaten Malang, Kecamatan Bantur, Kecamatan Poncokusumo, kecelakaan, Malang, TPU Jalan Hayam Wuruk
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua POBSI Surabaya, Wahjoedi Basuki (kiri) berfoto bersama para pemenang dan pihak sponsor.
POBSI Surabaya Siapkan Empat Turnamen Besar di 2026, Hadiah Total Capai Rp300 Juta
5 November 2025
Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang
5 November 2025
KPK Ungkap Modus ‘Jatah Preman’ di OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
5 November 2025
KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT
5 November 2025
Pemasok Narkoba Onadio Leonardo Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
5 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketua POBSI Surabaya, Wahjoedi Basuki (kiri) berfoto bersama para pemenang dan pihak sponsor.
POBSI Surabaya Siapkan Empat Turnamen Besar di 2026, Hadiah Total Capai Rp300 Juta
5 November 2025
Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang
5 November 2025
KPK Ungkap Modus ‘Jatah Preman’ di OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
5 November 2025
KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT
5 November 2025

TERPOPULER

Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar
3 November 2025
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025
PB XIII Akan Dimakamkan di Imogiri, Abdi Dalem Siapkan Upacara Pemakaman Kerajaan
3 November 2025
MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Ketua POBSI Surabaya, Wahjoedi Basuki (kiri) berfoto bersama para pemenang dan pihak sponsor.
Olahraga

POBSI Surabaya Siapkan Empat Turnamen Besar di 2026, Hadiah Total Capai Rp300 Juta

Hukum

Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang

Hukum

KPK Ungkap Modus ‘Jatah Preman’ di OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Hukum

KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?