MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

914 WNA Terjaring Operasi Jagratara, Godam: Untuk Menjaga Kepercayaan Publik Terhadap Imigrasi

Publisher: Admin 10 Mei 2024 3 Min Read
Share
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham Saffar Muhammad Godam
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham Saffar Muhammad Godam.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sebanyak 914 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi Jagratara yang digeber Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Kegiatan serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia pada 2-3 Mei 2024 itu, sekitar 480 orang di antaranya merupakan warga negara Tiongkok. Sedang 41 orang dari 914 orang asing yang diperiksa memerlukan tindakan lebih lanjut.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Saffar Muhammad Godam mengungkapkan, operasi ini untuk membantu menjaga stabilitas keamanan nasional.

“Selain menjaga stabilitas keamanan, juga memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran, serta kegiatan ini untuk menjaga kepercayaan publik terhadap imigrasi,” tegas mantan Kakanwil Kemenkumham Kepulauan Riau dikonfirmasi kembali, Jumat, 10 Mei 2024.

Baca Juga:  Patroli Siber Ungkap Produksi Konten Pornografi, WN Amerika Serikat Ditangkap Imigrasi di Indonesia

Lanjut Godam, dalam rangka mendukung Operasi Jagratara tersebut, Ditjen Imigrasi melibatkan petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) pada unit pelaksana teknis (UPT) Imigrasi di seluruh Indonesia.

Adapun dari segi wilayah, Godam menuturkan Kantor Imigrasi Palopo mencatatkan pengawasan orang asing terbanyak dengan jumlah 102 orang, yang diikuti Kantor Imigrasi Manokwari dan Singaraja dengan masing-masing melakukan pemeriksaan terhadap 57 WNA dan 53 WNA.

Di Denpasar, lanjut dia, Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengamankan dua perempuan asing asal Tanzania dan Uganda yang diduga melakukan kegiatan prostitusi dan penyalahgunaan izin tinggal.

Selain itu, ia menyebutkan satu orang warga negara India pun ketahuan tinggal di Indonesia melebihi masa tinggal (overstay) selama 466 hari oleh Petugas Imigrasi Tasikmalaya.

Baca Juga:  Server PDN Alami Gangguan, Imigrasi Tetap Layani Perlintasan dan Permohonan Paspor

Dia menyampaikan pola operasi pengawasan WNA serentak yang dilakukan pada tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya dan akan menjadi pembiasaan sebagai pola operasi pengawasan keimigrasian.

“Bedanya dengan operasi-operasi pengawasan sebelumnya adalah biasanya kami lakukan sekali setahun. Mulai tahun ini kami lakukan operasi serentak bisa beberapa kali dalam setahun,” tutur mantan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta ini.

Pada 2023, Ditjen Imigrasi telah mengenalkan operasi serentak seperti Jagratara dengan tujuan pembinaan dan peringatan agar ada perbaikan atas kesalahan yang dilakukan orang asing dalam skala ringan.

Untuk tahun ini, kata Godam, operasi ditingkatkan lebih keras sehingga akan dijatuhkan tindakan administratif atau bahkan pidana keimigrasian.

Baca Juga:  Tawarkan Tarif Rp 10 Juta Sekali Ngeseks, Parktik Prostitusi Online dengan Warga Negara Asing Dibongkar Imigrasi Jakarta Barat

Dalam operasi pengawasan WNA serentak tersebut, Godam menjelaskan waktu dan targetnya akan ditentukan serta dikendalikan oleh Ditjen Imigrasi secara terpusat.

“Strategi seperti ini kami lakukan sehingga operasinya akan menjadi tiba-tiba yang tidak dapat diprediksi oleh pelanggar keimigrasian,” pungkas mantan Kepala Divisi Keimigrasian DKI Jakarta dan Sumatera Selatan ini. HUM/GIT

TAGGED: Dirwasdakim, Ditjen Imigrasi, Operasi Jagratara, Saffar Muhammad Godam, Tiongkok, Warga Negara Asing
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025
Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia
25 Desember 2025
Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025
Wagub Babel Jadi Tersangka Ijazah Palsu, NasDem Nilai KPU–Bawaslu Kecolongan Fatal
25 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025
Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia
25 Desember 2025
Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025

TERPOPULER

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, bersama kepala UPT Imigrasi se-Jatim menggelar jumpa pers.
Kanwil Imigrasi Jatim Buka Data Kinerja 2025: Paspor Elektronik Meroket, Pelanggaran Warga Negara Asing Ditindak Tegas
23 Desember 2025
KBRI London Laporkan Bonnie Blue ke Otoritas Inggris atas Aksi Lecehkan Bendera
24 Desember 2025
Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
Sopir Bus Cahaya Trans Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Exit Tol Krapyak Semarang
24 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank

Kejaksaan

Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral

Hukum

Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia

Nasional

Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?