MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

914 WNA Terjaring Operasi Jagratara, Godam: Untuk Menjaga Kepercayaan Publik Terhadap Imigrasi

Publisher: Admin 10 Mei 2024 3 Min Read
Share
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham Saffar Muhammad Godam
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham Saffar Muhammad Godam.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sebanyak 914 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi Jagratara yang digeber Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Kegiatan serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia pada 2-3 Mei 2024 itu, sekitar 480 orang di antaranya merupakan warga negara Tiongkok. Sedang 41 orang dari 914 orang asing yang diperiksa memerlukan tindakan lebih lanjut.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Saffar Muhammad Godam mengungkapkan, operasi ini untuk membantu menjaga stabilitas keamanan nasional.

“Selain menjaga stabilitas keamanan, juga memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran, serta kegiatan ini untuk menjaga kepercayaan publik terhadap imigrasi,” tegas mantan Kakanwil Kemenkumham Kepulauan Riau dikonfirmasi kembali, Jumat, 10 Mei 2024.

Baca Juga:  Perketat Pengawasan, WNA Wajib Hadir Langsung ke Kantor Imigrasi untuk Perpanjangan Izin Tinggal

Lanjut Godam, dalam rangka mendukung Operasi Jagratara tersebut, Ditjen Imigrasi melibatkan petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) pada unit pelaksana teknis (UPT) Imigrasi di seluruh Indonesia.

Adapun dari segi wilayah, Godam menuturkan Kantor Imigrasi Palopo mencatatkan pengawasan orang asing terbanyak dengan jumlah 102 orang, yang diikuti Kantor Imigrasi Manokwari dan Singaraja dengan masing-masing melakukan pemeriksaan terhadap 57 WNA dan 53 WNA.

Di Denpasar, lanjut dia, Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengamankan dua perempuan asing asal Tanzania dan Uganda yang diduga melakukan kegiatan prostitusi dan penyalahgunaan izin tinggal.

Selain itu, ia menyebutkan satu orang warga negara India pun ketahuan tinggal di Indonesia melebihi masa tinggal (overstay) selama 466 hari oleh Petugas Imigrasi Tasikmalaya.

Baca Juga:  Sambut Nataru, Plt Dirjen Imigrasi Sidak Pelabuhan di Batam, Minta Petugas Waspadai Tumpangan Kepentingan Negatif

Dia menyampaikan pola operasi pengawasan WNA serentak yang dilakukan pada tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya dan akan menjadi pembiasaan sebagai pola operasi pengawasan keimigrasian.

“Bedanya dengan operasi-operasi pengawasan sebelumnya adalah biasanya kami lakukan sekali setahun. Mulai tahun ini kami lakukan operasi serentak bisa beberapa kali dalam setahun,” tutur mantan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta ini.

Pada 2023, Ditjen Imigrasi telah mengenalkan operasi serentak seperti Jagratara dengan tujuan pembinaan dan peringatan agar ada perbaikan atas kesalahan yang dilakukan orang asing dalam skala ringan.

Untuk tahun ini, kata Godam, operasi ditingkatkan lebih keras sehingga akan dijatuhkan tindakan administratif atau bahkan pidana keimigrasian.

Baca Juga:  Imigrasi Soekarno-Hatta Deportasi 5 Buron Interpol Red Notice Asal Sri Lanka

Dalam operasi pengawasan WNA serentak tersebut, Godam menjelaskan waktu dan targetnya akan ditentukan serta dikendalikan oleh Ditjen Imigrasi secara terpusat.

“Strategi seperti ini kami lakukan sehingga operasinya akan menjadi tiba-tiba yang tidak dapat diprediksi oleh pelanggar keimigrasian,” pungkas mantan Kepala Divisi Keimigrasian DKI Jakarta dan Sumatera Selatan ini. HUM/GIT

TAGGED: Dirwasdakim, Ditjen Imigrasi, Operasi Jagratara, Saffar Muhammad Godam, Tiongkok, Warga Negara Asing
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?