MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi: Asesmen Surat Tilang Dikirim via WA Agar Aman dari Kejahatan

Publisher: Redaktur 10 Mei 2024 2 Min Read
Share
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjenpol Raden Slamet Santoso.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Korlantas Polri sedang melakukan asesmen terkait mekanisme surat tilang melalui aplikasi WhatsApp (WA). Korlantas Polri menyebut asesmen dilakukan agar surat tilang yang dikirim via WA ini aman dari kejahatan ketika nantinya diberlakukan kembali.

“Untuk sementara disetop dulu, sambil proses assessment, penetration test, baru uji coba oleh tim Komite TIK Korlantas yang dipimpin Kabag TIK,” kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjenpol Raden Slamet Santoso kepada wartawan, Kamis 9 Mei 2024.

Berbagai aspek akan dinilai dalam asesmen ini. Salah satunya mengenai keamanan mekanisme surat tilang dikirim lewat WA ini.

“Akan dilihat dari berbagai aspek keamanan, jaringan, Crime Justice System (CJS) dan lain-lain, sehingga pada saat diberlakukan sudah clear dengan harapan masyarakat dapat terlayani dengan baik, aman dari kejahatan yang ditimbulkan dan tentunya diterima oleh CJS,” katanya.

Baca Juga:  IPW Dorong Polisi Ungkap Dalang di Balik Pembubaran Diskusi di Kemang

Slamet belum menjelaskan kapan proses asesmen ini akan selesai. “Kalo seluruh persyaratan dan pembenahannya cepet ya bisa cepet,” katanya.

Kakorlantas Polri Irjenpol Aan Suhanan sebelumnya mengatakan mekanisme surat tilang melalui aplikasi WhatsApp (WA) dihentikan sementara. Alasannya, prosedur ini akan diasesmen lebih dulu.

“Saya sudah sampaikan juga kemarin bahwa untuk APK yang akan dilaksanakan di Polda Metro, sebenarnya APK ini baru, akan kita laksanakan asesmen. Setiap aplikasi apa pun di Polri ini kita akan melakukan asesmen,” kata Aan di gedung Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024.

Dengan begitu, pemberian surat tilang masih akan melalui PT Pos. Aan mengatakan tim dari Polda Metro Jaya sudah memberikan kesimpulan terkait penerapan tilang tersebut, sehingga saat ini dihentikan dulu. HUM/GIT

Baca Juga:  Siskaeee, Tersangka dalam Kasus Film Porno, Resmi Ditahan
TAGGED: Brigjenpol Raden Slamet Santoso, CJS, Crime Justice System, Dirgakkum, Irjenpol Aan Suhanan, kakorlantas, Korlantas, Polda Metro Jaya, Polri, PT Pos, surat tilang, WhatsApp
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Budi Hartanto (kiri), Kakanwil baru BPN Sultra bersama istri dan Kakanwil sebelumnya, Rahmat bersama istri usai sertijab di aula kanwil pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Sertijab Kanwil BPN Sultra: Budi Hartanto Komitmen Percepat dan Pertegas Kepastian Hukum
23 Februari 2026
Pelaku Pembunuhan Perempuan 17 Tahun di Malang Ditangkap di Rumah Kos
23 Februari 2026
Sosok Rifaldo Aquino Buron Kasus TPPO di Kamboja yang Ditangkap Polri
22 Februari 2026
BGN Bantah Isu Mitra SPPG Untung Bersih Rp 1,8 Miliar per Tahun
22 Februari 2026
Pria Hina Nabi Muhammad di TikTok Ditangkap Polda Aceh di Bengkayang
22 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pelaku Pembunuhan Perempuan 17 Tahun di Malang Ditangkap di Rumah Kos
23 Februari 2026
Sosok Rifaldo Aquino Buron Kasus TPPO di Kamboja yang Ditangkap Polri
22 Februari 2026
BGN Bantah Isu Mitra SPPG Untung Bersih Rp 1,8 Miliar per Tahun
22 Februari 2026
Pria Hina Nabi Muhammad di TikTok Ditangkap Polda Aceh di Bengkayang
22 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Budi Hartanto (kiri), Kakanwil baru BPN Sultra bersama istri dan Kakanwil sebelumnya, Rahmat bersama istri usai sertijab di aula kanwil pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Headlines

Sertijab Kanwil BPN Sultra: Budi Hartanto Komitmen Percepat dan Pertegas Kepastian Hukum

Hukum

Pelaku Pembunuhan Perempuan 17 Tahun di Malang Ditangkap di Rumah Kos

Internasional

Sosok Rifaldo Aquino Buron Kasus TPPO di Kamboja yang Ditangkap Polri

Nasional

BGN Bantah Isu Mitra SPPG Untung Bersih Rp 1,8 Miliar per Tahun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?