MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polri Ingin Kasus Fredy Pratama Ditangani di Indonesia

Publisher: Redaktur 7 Mei 2024 3 Min Read
Share
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjenpol Mukti Juharsa.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polri masih terus berupaya menangkap gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama. Polri menekankan telah sepenuhnya meminta kepada pihak kepolisian Thailand agar Fredy Pratama diproses di Indonesia.

“Untuk Fredy Pratama sendiri ini masih 50:50, apakah diserahkan ke Indonesia atau tidak. Tapi kemarin saya desak agar diserahkan ke Indonesia, karena tindak pidana awal adalah di Indonesia, maka harus ranah kita. Itu sudah komitmen kemarin antara bagian narkotika di Thailand dengan kami di Indonesia,” kata Dirtipidnarkoba Brigjenpol Mukti Juharsa dalam konferensi pers, Senin, 6 Mei 2024.

Sementara, menurut Mukti, kepolisian Thailand akan mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap istri Fredy Pratama. Sebab, istri Fredy disebut merupakan warga negara Thailand.

Baca Juga:  KPK Memanggil Ahmad Sahroni Terkait Kasus TPPU SYL

“Thailand hanya masalah TPPU. Ya karena itu kan istrinya di Thailand, warga negara Thailand, jadi kita serahkan ke sana dan semua asetnya di Thailand bukan di Indonesia,” ungkap Mukti.

Polri Sebut Fredy Pratama Masih di Hutan Thailand
Mukti menyebutkan Fredy Pratama masih berada di hutan Thailand. Dia pun meyakini kondisi ini membuat Fredy kehabisan ‘modal’ untuk berbisnis narkoba.

Mukti menjelaskan, pengungkapan laboratorium gelap narkoba jaringan Fredy di Sunter, Jakarta Utara, menjadi indikasi kehabisan modal. Sebab, menurutnya, Fredy yang sejauh ini masih mengoperasikan bisnis narkoba di Indonesia secara gencar untuk mengeruk keuntungan.

Baca Juga:  Buron Bandar Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja, Sempat Ngajar Bahasa Inggris dan Mandarin

“Betul yang di Sunter itu jaringan Fredy Pratama, kenapa Fredy Pratama masih melakukan kegiatan di Indonesia? Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih berada di dalam hutan, kenapa dia masih melakukan penggencaran untuk mengirim barang-barang? Karena dia udah kehabisan modal,” ungkap Mukti.

Seperti diketahui, Fredy Pratama berada di dalam hutan Thailand diyakini sebagai upaya bersembunyi. Keberadaan Fredy ini masih belum berubah sejak diungkapkan polisi pada Maret 2024.

“(Posisi pindah-pindah) Nggak. Saya yakinkan dia masih Thailand, tapi di dalam hutan,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjenpol Mukti Juharsa kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 13 Maret 2024.

Baca Juga:  WNA Otak Lab Narkoba di Bali Kabur ke Thailand Sejak Mei 2024

Namun Mukti masih enggan membeberkan lebih rinci soal dugaan keberadaan Fredy karena masih proses penyidikan. Dia menyebutkan penyidik akan terus berkoordinasi dengan Kepolisian Thailand untuk menangkap Fredy Pratama.

“Ya kita maksimal ya, nanti abis Lebaran kita coba action ya mungkin saya akan melakukan hubungan kunjungan ke sana atau balik lagi ke Thailand ya, kita akan adakan join lagi dengan polisi Thailand bagaimana hasilnya,” ucap Mukti. HUM/GIT

TAGGED: Bareskrim, Brigjenpol Mukti Juharsa, Dirtipidnarkoba, Fredy Pratama, Gembong Narkoba, Kepolisian Thailand, Polri, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut
18 Februari 2026
Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka
18 Februari 2026
FSKMP Laporkan Wali Kota Denpasar Terkait Pernyataan PBI JK dan Presiden
18 Februari 2026
Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps, PSI Sebut Bukti Jokowi Dicintai
18 Februari 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman
Ramadan 1447 Hijriah, Jam Layanan Imigrasi Disesuaikan: Pelayanan Tetap Optimal
18 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut
18 Februari 2026
Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka
18 Februari 2026
FSKMP Laporkan Wali Kota Denpasar Terkait Pernyataan PBI JK dan Presiden
18 Februari 2026
Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps, PSI Sebut Bukti Jokowi Dicintai
18 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda karena Hilal Global dan Lokal
17 Februari 2026
Nunun Lusida Laporkan Vicky Prasetyo atas Dugaan Utang Rp 700 Juta untuk Modal Politik
17 Februari 2026
PLT Dirjen Imigrasi Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026
17 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Bareskrim

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut

Bareskrim

Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka

Hukum

FSKMP Laporkan Wali Kota Denpasar Terkait Pernyataan PBI JK dan Presiden

Nasional

Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps, PSI Sebut Bukti Jokowi Dicintai

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?