MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polri Ingin Kasus Fredy Pratama Ditangani di Indonesia

Publisher: Redaktur 7 Mei 2024 3 Min Read
Share
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjenpol Mukti Juharsa.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polri masih terus berupaya menangkap gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama. Polri menekankan telah sepenuhnya meminta kepada pihak kepolisian Thailand agar Fredy Pratama diproses di Indonesia.

“Untuk Fredy Pratama sendiri ini masih 50:50, apakah diserahkan ke Indonesia atau tidak. Tapi kemarin saya desak agar diserahkan ke Indonesia, karena tindak pidana awal adalah di Indonesia, maka harus ranah kita. Itu sudah komitmen kemarin antara bagian narkotika di Thailand dengan kami di Indonesia,” kata Dirtipidnarkoba Brigjenpol Mukti Juharsa dalam konferensi pers, Senin, 6 Mei 2024.

Sementara, menurut Mukti, kepolisian Thailand akan mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap istri Fredy Pratama. Sebab, istri Fredy disebut merupakan warga negara Thailand.

Baca Juga:  Perubahan Pelat Nomor Khusus Pejabat: Dulu RF Bisa Dipakai Anak-Istri, Sekarang ZZ Khusus untuk Mobil Dinas

“Thailand hanya masalah TPPU. Ya karena itu kan istrinya di Thailand, warga negara Thailand, jadi kita serahkan ke sana dan semua asetnya di Thailand bukan di Indonesia,” ungkap Mukti.

Polri Sebut Fredy Pratama Masih di Hutan Thailand
Mukti menyebutkan Fredy Pratama masih berada di hutan Thailand. Dia pun meyakini kondisi ini membuat Fredy kehabisan ‘modal’ untuk berbisnis narkoba.

Mukti menjelaskan, pengungkapan laboratorium gelap narkoba jaringan Fredy di Sunter, Jakarta Utara, menjadi indikasi kehabisan modal. Sebab, menurutnya, Fredy yang sejauh ini masih mengoperasikan bisnis narkoba di Indonesia secara gencar untuk mengeruk keuntungan.

Baca Juga:  Kaleidoskop Penegakan Hukum Indonesia Tahun 2024

“Betul yang di Sunter itu jaringan Fredy Pratama, kenapa Fredy Pratama masih melakukan kegiatan di Indonesia? Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih berada di dalam hutan, kenapa dia masih melakukan penggencaran untuk mengirim barang-barang? Karena dia udah kehabisan modal,” ungkap Mukti.

Seperti diketahui, Fredy Pratama berada di dalam hutan Thailand diyakini sebagai upaya bersembunyi. Keberadaan Fredy ini masih belum berubah sejak diungkapkan polisi pada Maret 2024.

“(Posisi pindah-pindah) Nggak. Saya yakinkan dia masih Thailand, tapi di dalam hutan,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjenpol Mukti Juharsa kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 13 Maret 2024.

Baca Juga:  Bareskrim: Fredy Pratama Masih Aktif Kirim Narkoba ke Indonesia dan Malaysia

Namun Mukti masih enggan membeberkan lebih rinci soal dugaan keberadaan Fredy karena masih proses penyidikan. Dia menyebutkan penyidik akan terus berkoordinasi dengan Kepolisian Thailand untuk menangkap Fredy Pratama.

“Ya kita maksimal ya, nanti abis Lebaran kita coba action ya mungkin saya akan melakukan hubungan kunjungan ke sana atau balik lagi ke Thailand ya, kita akan adakan join lagi dengan polisi Thailand bagaimana hasilnya,” ucap Mukti. HUM/GIT

TAGGED: Bareskrim, Brigjenpol Mukti Juharsa, Dirtipidnarkoba, Fredy Pratama, Gembong Narkoba, Kepolisian Thailand, Polri, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
17 Prajurit TNI Divonis 6–9 Tahun dan Dipecat di Kasus Tewasnya Prada Lucky
1 Januari 2026
Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di PA Bandung Masuki Tahap Saksi
1 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di PA Bandung Masuki Tahap Saksi
1 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang
30 Desember 2025
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
10 Artis Indonesia Resmi Cerai di 2025
30 Desember 2025
Tim SAR Temukan Jenazah Korban Kapal KM Putri Sakinah di Labuan Bajo NTT
30 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky

Hukum

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi

Hukum

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi

Hukum

17 Prajurit TNI Divonis 6–9 Tahun dan Dipecat di Kasus Tewasnya Prada Lucky

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?