MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

MKD Panggil Pemilik Alphard dengan Pelat DPR Palsu di TKP Bunuh Diri Brigadir RA

Publisher: Redaktur 30 April 2024 2 Min Read
Share
Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR menyebut pelat DPR yang terpasang pada mobil Alphard di lokasi polisi asal Polresta Manado, Brigadir RA, tewas bunuh diri di Jakarta Selatan (Jaksel) diduga palsu. MKD memutuskan memanggil pihak pemilik Alphard tersebut.

“Kami akan meminta keterangan dari pemilik mobil tersebut hari Senin minggu depan untuk memperjelas masalah ini,” kata Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam kepada wartawan, Selasa, 30 April 2024.

Nazaruddin mengatakan pihaknya mengusut soal pemakaian nomor pelat tersebut. Dia menyebut pelat itu hanya boleh digunakan oleh anggota Dewan.

Baca Juga:  Mahasiswi Tabrak IRT hingga Tewas, Ternyata Ganti Urine Pakai Air Saat Tes Narkoba

“Kami akan mengusut pemakaian alat tersebut. Prinsipnya, pelat tersebut tidak boleh digunakan oleh orang di luar DPR,” katanya.

Nazaruddin pun menyampaikan kejanggalan pada nomor kendaraan TKP bunuh diri Brigadir RA. Angka Romawi dan nomor yang tertulis pada pelat nomor menandakan bahwa pelat tersebut palsu.

“Nomor seri XIII Romawi di bagian belakang merupakan nomor yang diperuntukkan untuk pimpinan Baleg. Tetapi nomor di depannya hanya ada 5, yakni 6, 7, 8, 9, 10 sesuai jumlah pimpinan Baleg. Jadi nomor 23 itu tidak dikenal dan patut diduga pemalsuan,” katanya.

Sebelumnya, anggota Satlantas Polresta Manado, Brigadir RA, bunuh diri di dalam mobil Alphard di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Kamis, 25 April 2024. Polisi menemukan sepucuk senjata api jenis HS di mobil tersebut. HUM/GIT

Baca Juga:  Pengacara Pegi Minta Gelar Perkara Khusus Kasus Pembunuhan Vina
TAGGED: alphard, Brigadir RA, bunuh diri, Jakarta Selatan, Mahkamah Kehormatan Dewan, Nazaruddin Dek Gam, palsu, pelat dpr, polisi, Polresta Manado, tewas, Wakil Ketua MKD DPR
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026
16 Februari 2026
Respons Pimpinan dan Eks Penyidik KPK Soal Usulan UU KPK Balik ke Versi Lama
16 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026
16 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba

Kejaksaan

Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak

Hukum

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota

Hukum

Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?