MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

MKD Panggil Pemilik Alphard dengan Pelat DPR Palsu di TKP Bunuh Diri Brigadir RA

Publisher: Redaktur 30 April 2024 2 Min Read
Share
Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR menyebut pelat DPR yang terpasang pada mobil Alphard di lokasi polisi asal Polresta Manado, Brigadir RA, tewas bunuh diri di Jakarta Selatan (Jaksel) diduga palsu. MKD memutuskan memanggil pihak pemilik Alphard tersebut.

“Kami akan meminta keterangan dari pemilik mobil tersebut hari Senin minggu depan untuk memperjelas masalah ini,” kata Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam kepada wartawan, Selasa, 30 April 2024.

Nazaruddin mengatakan pihaknya mengusut soal pemakaian nomor pelat tersebut. Dia menyebut pelat itu hanya boleh digunakan oleh anggota Dewan.

Baca Juga:  Sejoli Tewas Diduga Keracunan AC Mobil di Surabaya, Ini Bahayanya

“Kami akan mengusut pemakaian alat tersebut. Prinsipnya, pelat tersebut tidak boleh digunakan oleh orang di luar DPR,” katanya.

Nazaruddin pun menyampaikan kejanggalan pada nomor kendaraan TKP bunuh diri Brigadir RA. Angka Romawi dan nomor yang tertulis pada pelat nomor menandakan bahwa pelat tersebut palsu.

“Nomor seri XIII Romawi di bagian belakang merupakan nomor yang diperuntukkan untuk pimpinan Baleg. Tetapi nomor di depannya hanya ada 5, yakni 6, 7, 8, 9, 10 sesuai jumlah pimpinan Baleg. Jadi nomor 23 itu tidak dikenal dan patut diduga pemalsuan,” katanya.

Sebelumnya, anggota Satlantas Polresta Manado, Brigadir RA, bunuh diri di dalam mobil Alphard di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Kamis, 25 April 2024. Polisi menemukan sepucuk senjata api jenis HS di mobil tersebut. HUM/GIT

Baca Juga:  4 Tahun Jadi Polisi Gadungan, Berhasil Tipu Istri Kedua dan Mertua
TAGGED: alphard, Brigadir RA, bunuh diri, Jakarta Selatan, Mahkamah Kehormatan Dewan, Nazaruddin Dek Gam, palsu, pelat dpr, polisi, Polresta Manado, tewas, Wakil Ketua MKD DPR
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Sita Aset Lebih Rp 100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut
13 Maret 2026
KPK Ungkap Skema Pembagian Kuota Haji 50:50 atas Perintah Eks Menag Yaqut
13 Maret 2026
KPK Ungkap Upaya Yaqut Kondisikan Pansus Haji DPR dengan Uang USD 1 Juta
13 Maret 2026
KPK Panggil Stafsus Eks Menag Yaqut Gus Alex Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
13 Maret 2026
Perampok Berpistol Mainan Gasak Rp 130 Juta di SPBU Babelan Bekasi, Lima Pegawai Disekap
13 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sita Aset Lebih Rp 100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut
13 Maret 2026
KPK Ungkap Skema Pembagian Kuota Haji 50:50 atas Perintah Eks Menag Yaqut
13 Maret 2026
KPK Ungkap Upaya Yaqut Kondisikan Pansus Haji DPR dengan Uang USD 1 Juta
13 Maret 2026
KPK Panggil Stafsus Eks Menag Yaqut Gus Alex Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
13 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Sita Aset Lebih Rp 100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut

Korupsi

KPK Ungkap Skema Pembagian Kuota Haji 50:50 atas Perintah Eks Menag Yaqut

Korupsi

KPK Ungkap Upaya Yaqut Kondisikan Pansus Haji DPR dengan Uang USD 1 Juta

Korupsi

KPK Panggil Stafsus Eks Menag Yaqut Gus Alex Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?