MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

MKD Panggil Pemilik Alphard dengan Pelat DPR Palsu di TKP Bunuh Diri Brigadir RA

Publisher: Redaktur 30 April 2024 2 Min Read
Share
Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR menyebut pelat DPR yang terpasang pada mobil Alphard di lokasi polisi asal Polresta Manado, Brigadir RA, tewas bunuh diri di Jakarta Selatan (Jaksel) diduga palsu. MKD memutuskan memanggil pihak pemilik Alphard tersebut.

“Kami akan meminta keterangan dari pemilik mobil tersebut hari Senin minggu depan untuk memperjelas masalah ini,” kata Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam kepada wartawan, Selasa, 30 April 2024.

Nazaruddin mengatakan pihaknya mengusut soal pemakaian nomor pelat tersebut. Dia menyebut pelat itu hanya boleh digunakan oleh anggota Dewan.

Baca Juga:  Hendak Haji Ilegal, WNI Tewas karena Dehidrasi di Padang Pasir

“Kami akan mengusut pemakaian alat tersebut. Prinsipnya, pelat tersebut tidak boleh digunakan oleh orang di luar DPR,” katanya.

Nazaruddin pun menyampaikan kejanggalan pada nomor kendaraan TKP bunuh diri Brigadir RA. Angka Romawi dan nomor yang tertulis pada pelat nomor menandakan bahwa pelat tersebut palsu.

“Nomor seri XIII Romawi di bagian belakang merupakan nomor yang diperuntukkan untuk pimpinan Baleg. Tetapi nomor di depannya hanya ada 5, yakni 6, 7, 8, 9, 10 sesuai jumlah pimpinan Baleg. Jadi nomor 23 itu tidak dikenal dan patut diduga pemalsuan,” katanya.

Sebelumnya, anggota Satlantas Polresta Manado, Brigadir RA, bunuh diri di dalam mobil Alphard di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Kamis, 25 April 2024. Polisi menemukan sepucuk senjata api jenis HS di mobil tersebut. HUM/GIT

Baca Juga:  Pengunjung Tempat Hiburan Malam Samarinda Tewas Ditembak, 5 Peluru Bersarang di Tubuh
TAGGED: alphard, Brigadir RA, bunuh diri, Jakarta Selatan, Mahkamah Kehormatan Dewan, Nazaruddin Dek Gam, palsu, pelat dpr, polisi, Polresta Manado, tewas, Wakil Ketua MKD DPR
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara, Agus Rahmanti menghadiri upacara Hari Guru Nasional 2025.
Upacara Hari Guru Nasional 2025, Tegaskan Peran Guru sebagai Penopang Masa Depan Bangsa
25 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025

TERPOPULER

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun
24 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara

Hukum

Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim

Headlines

KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik

Hukum

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?