MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Misteri Bunuh Diri Brigadir RA: Polisi Bongkar Ponsel untuk Dalami Motif

Publisher: Redaktur 28 April 2024 2 Min Read
Share
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombespol Ade Rahmat Idnal.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi akan memeriksa ponsel milik anggota Satlantas Polresta Manado, Brigadir RA, yang ditemukan tewas di Mampang, Jakarta Selatan. Melalui pemeriksaan ponsel, polisi akan mendalami motif Brigadir RA bunuh diri.

“Untuk motif dia bunuh diri masalah pribadi. Itu masih kita dalami kepada istri kerabat dan keluarga. Nah, kita akan buka nanti isi HP yang bersangkutan gitu kan. Ini mohon bantuan media untuk bisa meluruskan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombespol Ade Rahmat Idnal kepada wartawan, Minggu, 28 April 2024.

Ade mengatakan pihaknya juga sudah mengecek CCTV yang ada di lokasi. Sebanyak 18 saksi turut diperiksa untuk mengusut kasus yang ada.

Baca Juga:  Hakim Pembebas Ronald Tannur Coba Bunuh Diri di Rutan, Tapi Gagal Berkat Rekannya

“Kita periksa rekaman CCTV-nya sudah beberapa saksi, sudah sekitar 18 saksi diperiksa di TKP,” ujarnya.
Ade kembali memastikan kematian Brigadir RA bukan karena kasus pembunuhan, melainkan bunuh diri. Kepastian itu disampaikan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Satu, saya clear-kan, itu bukan pembunuhan, itu bunuh diri. Kita sudah olah TKP,” tegasnya.

Hasil Visum
Polisi telah melakukan pemeriksaan luar atau visum et repertum terhadap jenazah polisi Manado, Brigadir RA, yang bunuh diri di Jakarta Selatan (Jaksel). Hasilnya, ditemukan luka di bagian pelipis kanan-kiri jenazah.

“Kalau hasil visum luar sesuai dengan fakta di lapangan. Penjelasan dari dokter forensik bahwa memang ada luka di bagian kepala, pelipis kanan ke pelipis kiri. Luka itulah yang terdapat pada jenazah. Itu juga sudah dituangkan dalam hasil visum,” kata Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan di RS Polri, Sabtu, 27 April 2024.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut: Bus Pariwisata Tabrak Truk di Gresik, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Yossi mengatakan tim dokter forensik telah menyampaikan hasil visum secara langsung kepada pihak keluarga. Pihak keluarga Brigadir RA juga disebut telah menerima hasil tersebut.

“Jadi dalam hal ini yang menjelaskan bukan tim penyidik. Yang menjelaskan terkait dengan kondisi jenazah itu berdasarkan keahlian, berdasarkan bidang fungsi dan ilmunya, adalah tim dokter forensik. Dan penjelasan itu sudah diterima dengan baik oleh pihak keluarga yang menilai langsung jenazah dan langsung bertanya jawab dengan tim dokter forensik RS Polri,” kata Yossi. HUM/GIT

TAGGED: Brigadir RA, bunuh diri, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombespol Ade Rahmat Idnal, Polresta Manado, Satlantas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?