MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Surabaya Tambah 200 Slot Kuota M-Paspor, Solusi Urai Keluhan Masyarakat

Publisher: Admin 25 April 2024 2 Min Read
Share
Suasana pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Surabaya.
Suasana pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Surabaya.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Surabaya menambah kuota paspor pada aplikasi M-Paspor sebanyak 200 slot per hari. Langkah ini dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Surabaya yang ingin mengurus paspor.

Penambahan kuota ini menjawab keluhan masyarakat terkait terbatasnya kuota yang menyebabkan waktu tunggu yang lama. Dengan demikian permasalahan kuota diharapkan tak lagi menjadi kendala.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Chicco A Muttaqin, penambahan kuota ini sesuai arahan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Penambahan kuota ini diterapkan juga di seluruh kantor Imigrasi di Jawa Timur.

“Penambahan kuota sebanyak 200 slot sudah dilakukan mulai minggu ini, tepatnya mulai hari Senin (22/4),” ujar Chicco, Kamis, 25 April 2024.

Baca Juga:  Sabet Penghargaan Pelaksanaan Anggaran Terbaik Kemenkumham dari DJPB, Ini Target dari Kantor Imigrasi Surabaya

Kuota tambahan tersebut disebar pada Kantor Imigrasi Surabaya (kantor induk) dan kantor-kantor di bawahnya yakni ULP BG Junction, ULP Ciputra World, ULP CBD Wiyung, MPP Sidoarjo, dan MPP Mojokerto.

Chicco berharap penambahan kuota ini dapat memperlancar proses permohonan paspor dan memangkas waktu tunggu.

“Kami harap masyarakat Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto dapat memanfaatkan aplikasi M-Paspor secara maksimal untuk menghemat waktu dan tenaga untuk mengurus paspor,” imbuh Chicco.

Aplikasi M-Paspor menjadi andalan Imigrasi karena memiliki berbagai manfaat dan nilai tambah bagi pemohon paspor, yakni:

1. Pendaftaran online: Pemohon dapat mendaftar dan mengisi data diri secara online tanpa harus datang ke kantor Imigrasi.
2. Pemilihan jadwal: Pemohon dapat memilih sendiri jadwal kedatangan ke kantor Imigrasi untuk mengurus paspor.
3. Pemilihan lokasi kantor Imigrasi: Pemohon dapat memilih lokasi kantor Imigrasi di seluruh Indonesia.
4. Pembayaran online: Pembayaran biaya paspor dapat dilakukan secara online melalui mobile banking, e-wallet, dan marketplace.
5. Penjadwalan ulang: Pemohon dapat menjadwalkan ulang kedatangannya di kantor Imigrasi yang sudah dipilih.

Baca Juga:  Karena Ini, 41 Satker Jajaran Kemenkumham Jatim Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, aplikasi M-Paspor menjadi solusi tepat bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor dengan cepat, mudah, dan nyaman.

Aplikasi M-Paspor dapat diunduh di Play Store (pengguna ponsel Android) dan App Store (pengguna ponsel Apple/iOS). HUM/GIT

TAGGED: Chicco A Muttaqin, Imigrasi Surabaya, Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, M-Paspor
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menyampaikan paparan dalam rapat koordinasi Timpora di Kota Cilegon.
Gelar Rakor TIMPORA, Imigrasi Cilegon Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kota Baja
12 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!

Hukum

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu

Hukum

Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!

Hukum

Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?