MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Melayani Tanpa Pamrih, Imigrasi Tanjung Perak Tambah 100 Kuota M-Paspor Setiap Hari

Publisher: Admin 24 April 2024 2 Min Read
Share
Ruang pelayanan di Kantor Imigrasi Tanjung Perak yang dibuat senyaman mungkin untuk membuat pengunjung betah.
Ruang pelayanan di Kantor Imigrasi Tanjung Perak yang dibuat senyaman mungkin untuk membuat pengunjung betah.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Tingginya permintaan paspor dari masyarakat, membuat Kantor Imigrasi Tanjung Perak melakukan transformasi layanan. Imigrasi yang berkantor di Jalan Darmo Indah 21 ini, menambah 100 kuota setiap hari. Dari 420, kini menjadi 520 kuota setiap harinya.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Verico Sandi mengatakan, penambahan kuota akan diimbangi dengan penambahan personel dengan didukung tambahan perangkat dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Penambahan kuota akan dibuka secara berkesinambungan setiap hari Jumat, untuk kuota lima hari ke depan.

“Sehingga dapat menambah kuota sebanyak 100 kuota setiap harinya. Dengan adanya penambahan kuota ini, jumlah kuota semula yang tersedia sebanyak 420 kuota/hari, bertambah menjadi 520 kuota/hari terdiri dari paspor elektronik dan paspor biasa yang tersedia di beberapa unit pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak,” ujar alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-5 ini, Rabu (24/5).

Baca Juga:  Imigrasi Tanjung Perak Catatkan Capaian Kinerja Positif Sepanjang Tahun 2024

Dijelaskan Verico, Imigrasi Tanjung Perak telah memiliki berbagai layanan inovasi yang mengantarkannya memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Meliputi aplikasi Siera, Pointer, Vera, Faster, ODP, Souvenir Care, Delivery Care, Mami Ira, Papi Ira dan Layanan Roses bagi WNA.

“Harapan kita, dengan Inovasi-inovasi itu, ke depannya Kantor Imigrasi Tanjung Perak akan terus meningkatkan inovasi tersebut agar masyarakat pengguna layanan keimigrasian mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan maksimal,” ungkap Verico.

Lanjut Verico, bagi masyarakat yang ingin menyampaikan saran dan masukan, bisa langsung menghubungi kanal resmi Kanim Tanjung Perak, Instagram: kanim_tgperak, No Whats App Care Kanim Perak dengan nomor 081234333700.

Baca Juga:  Bobol ATM, Dipenjara 3 Tahun, WNA Bulgaria Dideportasi juga Masuk Daftar Cekal Imigrasi Tanjung Perak

“Dari semua yang kita lakukan itu, sesuai dengan slogan Kantor Imigrasi Tanjung Perak MANTAP, Melayani Tanpa Pamrih,” pungkas Verico. HUM/BOY

TAGGED: Imigrasi Tanjung Perak, M-Paspor
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?