MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Melayani Tanpa Pamrih, Imigrasi Tanjung Perak Tambah 100 Kuota M-Paspor Setiap Hari

Publisher: Admin 24 April 2024 2 Min Read
Share
Ruang pelayanan di Kantor Imigrasi Tanjung Perak yang dibuat senyaman mungkin untuk membuat pengunjung betah.
Ruang pelayanan di Kantor Imigrasi Tanjung Perak yang dibuat senyaman mungkin untuk membuat pengunjung betah.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Tingginya permintaan paspor dari masyarakat, membuat Kantor Imigrasi Tanjung Perak melakukan transformasi layanan. Imigrasi yang berkantor di Jalan Darmo Indah 21 ini, menambah 100 kuota setiap hari. Dari 420, kini menjadi 520 kuota setiap harinya.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Verico Sandi mengatakan, penambahan kuota akan diimbangi dengan penambahan personel dengan didukung tambahan perangkat dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Penambahan kuota akan dibuka secara berkesinambungan setiap hari Jumat, untuk kuota lima hari ke depan.

“Sehingga dapat menambah kuota sebanyak 100 kuota setiap harinya. Dengan adanya penambahan kuota ini, jumlah kuota semula yang tersedia sebanyak 420 kuota/hari, bertambah menjadi 520 kuota/hari terdiri dari paspor elektronik dan paspor biasa yang tersedia di beberapa unit pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak,” ujar alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-5 ini, Rabu (24/5).

Baca Juga:  Immigration Lounge Hadir di Gresik, Pertama di Jawa Timur, Beri Akses Kemudahan Layanan Keimigrasian

Dijelaskan Verico, Imigrasi Tanjung Perak telah memiliki berbagai layanan inovasi yang mengantarkannya memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Meliputi aplikasi Siera, Pointer, Vera, Faster, ODP, Souvenir Care, Delivery Care, Mami Ira, Papi Ira dan Layanan Roses bagi WNA.

“Harapan kita, dengan Inovasi-inovasi itu, ke depannya Kantor Imigrasi Tanjung Perak akan terus meningkatkan inovasi tersebut agar masyarakat pengguna layanan keimigrasian mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan maksimal,” ungkap Verico.

Lanjut Verico, bagi masyarakat yang ingin menyampaikan saran dan masukan, bisa langsung menghubungi kanal resmi Kanim Tanjung Perak, Instagram: kanim_tgperak, No Whats App Care Kanim Perak dengan nomor 081234333700.

Baca Juga:  Imigrasi Tanjung Perak Mengucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63

“Dari semua yang kita lakukan itu, sesuai dengan slogan Kantor Imigrasi Tanjung Perak MANTAP, Melayani Tanpa Pamrih,” pungkas Verico. HUM/BOY

TAGGED: Imigrasi Tanjung Perak, M-Paspor
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
17 Prajurit TNI Divonis 6–9 Tahun dan Dipecat di Kasus Tewasnya Prada Lucky
1 Januari 2026
Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di PA Bandung Masuki Tahap Saksi
1 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di PA Bandung Masuki Tahap Saksi
1 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang
30 Desember 2025
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
Tim SAR Temukan Jenazah Korban Kapal KM Putri Sakinah di Labuan Bajo NTT
30 Desember 2025
10 Artis Indonesia Resmi Cerai di 2025
30 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky

Hukum

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi

Hukum

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi

Hukum

17 Prajurit TNI Divonis 6–9 Tahun dan Dipecat di Kasus Tewasnya Prada Lucky

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?