JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Selebgram Chandrika Chika diamankan Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus penyalahgunaan narkoba bersama kelima temannya di sebuah hotel kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan.
Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan penangkapan ini berawal dari adanya aduan masyarakat.
“Kejadian ini, pada Senin 22 April pada pukul 23.00 WIB di hotel Karet Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan, ada laporan masyarakat, hotel ini dijadikan tempat penyalahgunaan tindak pidana narkotika,” kata Wakasatreskoba AKP Rezka Anugras di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024.
Bukti yang diamankan polisi adalah satu buah pods rokok elektrik dengan cairan berisi ganja dan dipakai secara bergiliran.
“Barang bukti yang diamankan adalah 1 pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau likuid THC,” ucap AKP Rezka Anugras.
Hubungan antara keenam orang yang sudah dijadikan sebagai tersangka ini adalah grup pertemanan dan sudah melakukan hal tersebut sejak setahun lamanya.
“Mereka adalah grup pertemanan dan biasa berkumpul-kumpul disana,” terang AKP Rezka Anugras.
Atas kasus ini, keenam orang tersebut terancam hukuman pidana selama empat tahun.
“Pasal yang kita gunakan 127 nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Chandrika Chika sendiri pertama kali terjun ke dunia hiburan setelah videonya di TikTok viral. Dia juga sempat menjalani hubungan asmara dengan Thariq Halilintar. HUM/GIT