MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Rumah Via Vallen Digeruduk Massa Aliansi Arek Sidoarjo di Kasus Gadai Motor Kontroversial

Publisher: Redaktur 23 April 2024 1 Min Read
Share
Rumah Via Vallen di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, yang digeruduk belasan orang.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Rumah Via Vallen di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, menjadi sasaran serangan belasan orang yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Arek Sidoarjo. Massa tersebut menuntut agar RF, adik kandung Via Vallen, mengembalikan motor yang diduga digadaikan olehnya.

Kasus ini bermula dari tindakan Rahmad Hidayat, seorang driver ojek online (ojol) warga Desa Perum Kali Sampurno, Tanggulangin. Rahmad menggadaikan motor Honda Vario miliknya senilai Rp 2 juta pada 13 Februari 2024 kepada temannya, Adyt. Kemudian, Adyt menggadaikan motor tersebut kepada RF dengan nilai Rp 3 juta pada 13 Maret 2024.

Namun, dalam perjanjian lisan antara Adyt dan RF, gadai motor tersebut memiliki batas waktu selama 2 bulan. Adyt berusaha untuk menemui RF untuk menyelesaikan masalah ini, namun RF tidak bisa dihubungi bahkan nomor HP Adyt diblokir.

Baca Juga:  Kisah Amellia, Sopir Ambulans Wanita yang Siaga Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny

“Motor milik Hidayat itu digadaikan ke saya senilai Rp 2 juta, kemudian saya pindah gadai ke RF senilai Rp 3 juta. 2 Minggu berikutnya motor itu mau saya tebus, tapi RF tidak bisa dihubungi,” ujar Adyt di depan rumah Via Vallen pada Senin, 22 April 2024.

Adyt merasa bertanggung jawab atas kasus ini dan berupaya mencari solusi. HUM/GIT

TAGGED: aliansi arek sidoarjo, Desa Kalitengah, Desa Perum Kali Sampurno, digeruduk, driver ojek online, Kecamatan Tanggulangin, massa, Sidoarjo, Tanggulangin, via vallen
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang
5 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak
5 Maret 2026
KPK Minta Praperadilan Yaqut Ditolak, Sebut Gugatan Error in Objecto
5 Maret 2026
Petugas Imigrasi Ponorogo mengawal pendeportasian WN Malaysia sampai ke Bandara Internasional Juanda, Surabaya.
Overstay 15 Tahun, Imigrasi Ponorogo Deportasi WN Malaysia Lewat Juanda
4 Maret 2026
Jajaran imigrasi memimpin rapat koordinasi pengawasan orang asing yang diikuti oleh berbagai stakeholder.
Timpora Kabupaten Semarang Perkuat Deteksi Dini, Imigrasi Tegaskan Komitmen Pengawasan Orang Asing
4 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang
5 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak
5 Maret 2026
KPK Minta Praperadilan Yaqut Ditolak, Sebut Gugatan Error in Objecto
5 Maret 2026
Trio Terdakwa Lolos Jeratan Pasal Perintangan Penyidikan Tiga Kasus Korupsi
4 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang

Hukum

Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak

Korupsi

KPK Minta Praperadilan Yaqut Ditolak, Sebut Gugatan Error in Objecto

Petugas Imigrasi Ponorogo mengawal pendeportasian WN Malaysia sampai ke Bandara Internasional Juanda, Surabaya.
Imigrasi

Overstay 15 Tahun, Imigrasi Ponorogo Deportasi WN Malaysia Lewat Juanda

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?