MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Rumah Via Vallen Digeruduk Massa Aliansi Arek Sidoarjo di Kasus Gadai Motor Kontroversial

Publisher: Redaktur 23 April 2024 1 Min Read
Share
Rumah Via Vallen di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, yang digeruduk belasan orang.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Rumah Via Vallen di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, menjadi sasaran serangan belasan orang yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Arek Sidoarjo. Massa tersebut menuntut agar RF, adik kandung Via Vallen, mengembalikan motor yang diduga digadaikan olehnya.

Kasus ini bermula dari tindakan Rahmad Hidayat, seorang driver ojek online (ojol) warga Desa Perum Kali Sampurno, Tanggulangin. Rahmad menggadaikan motor Honda Vario miliknya senilai Rp 2 juta pada 13 Februari 2024 kepada temannya, Adyt. Kemudian, Adyt menggadaikan motor tersebut kepada RF dengan nilai Rp 3 juta pada 13 Maret 2024.

Namun, dalam perjanjian lisan antara Adyt dan RF, gadai motor tersebut memiliki batas waktu selama 2 bulan. Adyt berusaha untuk menemui RF untuk menyelesaikan masalah ini, namun RF tidak bisa dihubungi bahkan nomor HP Adyt diblokir.

Baca Juga:  Jual Teman Sendiri, Tawarkan Open BO di Facebook

“Motor milik Hidayat itu digadaikan ke saya senilai Rp 2 juta, kemudian saya pindah gadai ke RF senilai Rp 3 juta. 2 Minggu berikutnya motor itu mau saya tebus, tapi RF tidak bisa dihubungi,” ujar Adyt di depan rumah Via Vallen pada Senin, 22 April 2024.

Adyt merasa bertanggung jawab atas kasus ini dan berupaya mencari solusi. HUM/GIT

TAGGED: aliansi arek sidoarjo, Desa Kalitengah, Desa Perum Kali Sampurno, digeruduk, driver ojek online, Kecamatan Tanggulangin, massa, Sidoarjo, Tanggulangin, via vallen
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026
Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast
8 Januari 2026
Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73
8 Januari 2026
Richard Lee Tak Ditahan Usai Diperiksa Kasus Perlindungan Konsumen
8 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026
Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast
8 Januari 2026
Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73
8 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Walikota Surabaya, Armuji bersama Ketua Umum Madas Sedarah, Taufik didampingi Rektor Unitomo, Siti Marwiah, Stefanus DKK usai mediasi terbuka.
Armuji dan Ketum Madas Sedara Sepakat Jaga Surabaya Kondusif
6 Januari 2026
Demokrat Laporkan Empat Akun Medsos ke Polda Metro Jaya Terkait Isu Ijazah Jokowi
6 Januari 2026
Libur Isra Mikraj 16 Januari 2026, Long Weekend Tiga Hari Menanti
7 Januari 2026
Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi

Hukum

Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast

Politik

Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP

Hukum

Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?