MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Prabowo Minta Dukungan Tanpa Aksi di MK: Jaga Kesejukan Demokrasi

Publisher: Redaktur 19 April 2024 2 Min Read
Share
Prabowo Subianto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden terpilih Prabowo Subianto telah mengeluarkan permintaan kepada pendukungnya untuk tidak menggelar aksi di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam sebuah video yang diterima pada Kamis, 18 April 2024, Prabowo meminta agar tidak ada demonstrasi di jalanan atau tempat lain.

“Saya Prabowo Subianto meminta dengan sungguh-sungguh kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya 96,2 juta rakyat Indonesia yang telah memilih pasangan Prabowo-Gibran, untuk tidak melakukan aksi apa pun di depan gedung Mahkamah Konstitusi ataupun di tempat-tempat lain, apalagi di jalanan demi menjaga kesejukan demokrasi, menjaga persatuan dan keutuhan bangsa menjaga kerukunan antarseluruh rakyat Indonesia,” ujarnya dalam video tersebut.

Baca Juga:  Kabar Baru Rencana Penjara di Pulau Terpencil untuk Koruptor

Prabowo menegaskan bahwa dengan menjaga kerukunan dan persatuan, Indonesia dapat mencapai cita-cita bangsa. Ia mengajak para pendukungnya untuk menunjukkan cinta pada Tanah Air dan kesatuan dengan sesama rakyat Indonesia.

“Saya mengimbau seluruh pendukung Prabowo-Gibran untuk sekali lagi menahan diri berjiwa besar berhati yang teguh dan memberi suatu dukungan tidak dengan aksi-aksi massa dan aksi-aksi di jalan. Hal ini tidak berarti bahwa kita lemah tidak justru orang yang kuat adalah orang yang dapat mengendalikan perasaannya pihak yang kuat adalah pihak yang bisa menahan diri. Pihak yang kuat adalah pihak yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan golongan atau pribadi,” tambahnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Menangkan Pilpres 2024 dalam Satu Putaran: Janji Relawan KIP-SBY 2004
TAGGED: demonstrasi, Mahkamah Konstitusi, MK, Prabowo Gibran, Prabowo Subianto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
17 Prajurit TNI Divonis 6–9 Tahun dan Dipecat di Kasus Tewasnya Prada Lucky
1 Januari 2026
Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di PA Bandung Masuki Tahap Saksi
1 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di PA Bandung Masuki Tahap Saksi
1 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang
30 Desember 2025
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
10 Artis Indonesia Resmi Cerai di 2025
30 Desember 2025
Tim SAR Temukan Jenazah Korban Kapal KM Putri Sakinah di Labuan Bajo NTT
30 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky

Hukum

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi

Hukum

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi

Hukum

17 Prajurit TNI Divonis 6–9 Tahun dan Dipecat di Kasus Tewasnya Prada Lucky

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?