MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sekeluarga Ditemukan Tewas dalam Mobil di Jambi saat Lebaran

Publisher: Redaktur 14 April 2024 1 Min Read
Share
Mobil Xenia terjebak di jalanan berlumpur di jalan Dusun Limbur Baru (Sp5), Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo.
Ad imageAd image

SOLOK, Memoindonesia.co.id – Sekeluarga asal Kabupaten Solok, Sumatra Barat, ditemukan tewas di dalam mobil saat perjalanan Lebaran ke rumah kerabat di Bungo, Jambi. Sekeluarga tersebut diduga tewas akibat menghirup racun AC mobil saat terjebak di jalanan berlumpur.

Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan peristiwa itu terjadi di jalan Desa Limbur, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Jumat, 12 April 2024 sekitar pukul 21.30 WIB.

“Benar, penemuan empat mayat, berjenis kelamin tiga laki-laki dan satu perempuan, di dalam mobil Xenia di jalan Dusun Limbur Baru (Sp5), Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo,” kata Singgih, Sabtu, 13 April 2024.

Baca Juga:  Pikap vs Rush, Kakek-Cucu di Lampung Tewas

Empat korban itu terdiri atas suami istri dan dua anaknya. Mereka adalah Masrial (54), Nuryanti Lisma (53), VN (15), dan FA (9).

Singgih menerangkan sekeluarga itu berangkat dari Alahan Panjang, Sumatra Barat. Mereka rencananya bersilaturahmi Lebaran menemui saudaranya di kawasan PT SMA, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.

“Kemudian adik ipar korban, Wadi Sepentri, pergi menyusul korban dan ditemui mobil korban terpuruk di lubang dalam keadaan mesin masih hidup. Lubang knalpot mobil terendam air dan kaca depan mobil dalam keadaan tertutup dan kaca belakang mobil terbuka sekitar 5 cm,” terangnya. CAK/RAZ

TAGGED: AKBP Singgih Hermawan, Dusun Limbur Baru (Sp5), Kabupaten Bungo, Kabupaten Solok, Kapolres Bungo, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, racun ac, sekeluarga, Sumatra Barat, tewas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?