MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

213 Kecelakaan saat Mudik Lebaran Hari Ini, 23 Orang Tewas

Publisher: Redaktur 7 April 2024 3 Min Read
Share
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjenpol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polri mencatat 213 kecelakaan lalu lintas saat masa arus mudik lebaran 2024 hari ini. Dari data yang ada, sebanyak 23 orang tewas dan ratusan orang lainnya terluka.

“Data kecelakaan lalu lintas pada hari Minggu, 7 April 2024 sebanyak 213 kejadian. Dengan rincian 23 orang meninggal dunia, 39 orang luka berat dan 267 orang luka ringan. Dengan kerugian materi sebesar Rp 539.350.000,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjenpol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Minggu, 7 April 2024.

Trunoyudo menuturkan ada 946 kasus gangguan kamtibmas. Selain itu, ada juga 5.978 pelanggaran lalu lintas, di mana 1.358 di antaranya ditilang menggunakan kamera e-TLE.

Baca Juga:  Kisah Tragis di Gresik: Suara 'Allahu Akbar' Penumpang Terdengar dalam Kecelakaan Maut Bus dan Truk

“Data penindakan pelanggar lalu lintas pada Minggu, 7 April sebanyak 5.978 kejadian Dengan rincian, sebanyak 4.620 berupa teguran dan sebanyak 1.358 tilang e-TLE,” ujarnya.

Trunoyudo menuturkan, pihaknya mengantisipasi lonjakan pemudik di ruas jalan tol hingga arteri saat masa mudik lebaran 2024 yang diperkirakan terjadi hari ini hingga besok. Polri juga mewanti-wanti para pemudik untuk beristirahat dengan cukup demi keselamatan saat berkendara.

“Menindak lanjuti apa yang telah disampaikan oleh bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) agar pelaksanaan mudik Lebaran 2024 dapat berjalan lancar, kepada masyarakat yang mudik menggunakan kendaraan roda 4 yang melintasi jalan tol kami mengimbau untuk beristirahat maksimal 30 menit di rest area. Apabila rest area penuh dapat keluar menuju jalan arteri untuk beristirahat di beberapa titik,” tuturnya.

Baca Juga:  Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro

Dia berpesan kepada masyarakat untuk tidak beristirahat di bahu jalan. Sebab, lanjut Trunoyudo, hal tersebut bisa mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan para pengendara.

“Diimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak istirahat menggunakan bahu jalan karena akan membahayakan dirinya, maupun orang lain serta menghambat perjalanan bagi calon pemudik lainnya. Maka, disiplin dan taati segala peraturan dan ketertiban berlalu lintas karena keselamatan adalah yang paling utama sampai dengan tujuan,” pungkasnya.

Kementerian Perhubungan memprediksi secara nasional puncak arus mudik terjadi pada H-2 Lebaran atau tepatnya pada Senin, 8 April 2024. Kemenhub memperkirakan sebanyak 26,6 juta pemudik akan melakukan pergerakan pada tanggal tersebut.

Baca Juga:  Nusron Wahid Sebut Kelompok Ini yang Sering Jadi Mafia Tanah

Dari survei yang dilakukan Kemenhub, diprediksi ada 193 juta warga yang melakukan mudik di momen Lebaran tahun ini. CAK/RAZ

TAGGED: Brigjenpol Trunoyudo Wisnu Andiko, Divhumas, Karo Penmas, kecelakaan, lebaran, mudik, Pemudik, Polri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
KPK Ungkap Dugaan Kebocoran Pajak Rp 60 Miliar di KPP Madya Jakarta Utara
11 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
PDI-P Luncurkan Logo Banteng Barata pada HUT Ke-53 dan Rakernas
10 Januari 2026
Polda Metro Jaya Usut Laporan Materi Stand Up Comedy Mens Rea Pandji Pragiwaksono
10 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru

Korupsi

Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara

Korupsi

KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakarta Utara

Korupsi

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?