MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

213 Kecelakaan saat Mudik Lebaran Hari Ini, 23 Orang Tewas

Publisher: Redaktur 7 April 2024 3 Min Read
Share
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjenpol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polri mencatat 213 kecelakaan lalu lintas saat masa arus mudik lebaran 2024 hari ini. Dari data yang ada, sebanyak 23 orang tewas dan ratusan orang lainnya terluka.

“Data kecelakaan lalu lintas pada hari Minggu, 7 April 2024 sebanyak 213 kejadian. Dengan rincian 23 orang meninggal dunia, 39 orang luka berat dan 267 orang luka ringan. Dengan kerugian materi sebesar Rp 539.350.000,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjenpol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Minggu, 7 April 2024.

Trunoyudo menuturkan ada 946 kasus gangguan kamtibmas. Selain itu, ada juga 5.978 pelanggaran lalu lintas, di mana 1.358 di antaranya ditilang menggunakan kamera e-TLE.

Baca Juga:  Buron Fredy Pratama Dicurigai Bersembunyi di Hutan Belantara Thailand

“Data penindakan pelanggar lalu lintas pada Minggu, 7 April sebanyak 5.978 kejadian Dengan rincian, sebanyak 4.620 berupa teguran dan sebanyak 1.358 tilang e-TLE,” ujarnya.

Trunoyudo menuturkan, pihaknya mengantisipasi lonjakan pemudik di ruas jalan tol hingga arteri saat masa mudik lebaran 2024 yang diperkirakan terjadi hari ini hingga besok. Polri juga mewanti-wanti para pemudik untuk beristirahat dengan cukup demi keselamatan saat berkendara.

“Menindak lanjuti apa yang telah disampaikan oleh bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) agar pelaksanaan mudik Lebaran 2024 dapat berjalan lancar, kepada masyarakat yang mudik menggunakan kendaraan roda 4 yang melintasi jalan tol kami mengimbau untuk beristirahat maksimal 30 menit di rest area. Apabila rest area penuh dapat keluar menuju jalan arteri untuk beristirahat di beberapa titik,” tuturnya.

Baca Juga:  Pulang Dugem, Mahasiswi Tabrak Ibu Rumah Tangga hingga Tewas

Dia berpesan kepada masyarakat untuk tidak beristirahat di bahu jalan. Sebab, lanjut Trunoyudo, hal tersebut bisa mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan para pengendara.

“Diimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak istirahat menggunakan bahu jalan karena akan membahayakan dirinya, maupun orang lain serta menghambat perjalanan bagi calon pemudik lainnya. Maka, disiplin dan taati segala peraturan dan ketertiban berlalu lintas karena keselamatan adalah yang paling utama sampai dengan tujuan,” pungkasnya.

Kementerian Perhubungan memprediksi secara nasional puncak arus mudik terjadi pada H-2 Lebaran atau tepatnya pada Senin, 8 April 2024. Kemenhub memperkirakan sebanyak 26,6 juta pemudik akan melakukan pergerakan pada tanggal tersebut.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Bekuk Buron Pengendali Laboratorium Narkoba di Bangkok

Dari survei yang dilakukan Kemenhub, diprediksi ada 193 juta warga yang melakukan mudik di momen Lebaran tahun ini. CAK/RAZ

TAGGED: Brigjenpol Trunoyudo Wisnu Andiko, Divhumas, Karo Penmas, kecelakaan, lebaran, mudik, Pemudik, Polri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026
16 Februari 2026
Respons Pimpinan dan Eks Penyidik KPK Soal Usulan UU KPK Balik ke Versi Lama
16 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026
16 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba

Kejaksaan

Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak

Hukum

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota

Hukum

Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?