MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Ekstasi Milik Fredy Pratama di Sunter

Publisher: Redaktur 5 April 2024 2 Min Read
Share
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek pabrik ekstasi rumahan milik Fredy Pratama di Sunter, Jakut.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali menggerebek home industry narkoba. Kali ini, mereka berhasil menggerebek laboratorium pembuatan ekstasi di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pabrik ekstasi yang terletak di Perumahan Taman Sunter Agung, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, digerebek pada Kamis, 4 April 2024. Home industry ini dikendalikan langsung oleh gembong narkoba Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, membenarkan adanya penggerebekan tersebut saat dimintai konfirmasi.

“Alhamdulillah, benar kami kembali mengungkap pabrik rumahan narkoba di Sunter, Jakarta Utara,” kata Mukti pada Jumat, 5 April 2024.

Baca Juga:  Longsor di Jalur Utama Menuju Telaga Sarangan Magetan

Bareskrim berhasil menangkap sejumlah tersangka kaki tangan Fredy Pratama dalam penggerebekan tersebut. Polisi juga menyita ribuan butir ekstasi dan bahan baku (prekusor) ekstasi.

“Ini adalah kepunyaan Fredy Pratama, dia mengendalikan langsung,” ujar Mukti.

Selain itu, Bareskrim menyita sejumlah peralatan untuk membuat ekstasi, seperti mesin cetak, bahan adonan, bahan baku siap cetak, dan peralatan lainnya.

Mukti tidak memberikan rincian kronologi penangkapan. Pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan home industry milik Fredy Pratama ini pada Sabtu, 6 April 2024.

“Demi informasi yang lebih lengkap, besok Sabtu, 6 April 2024, akan kita adakan konferensi pers langsung di TKP,” tambahnya.

Baca Juga:  Korlantas Polri Resmi Terbitkan SIM C1, Berlaku di Seluruh Indonesia

Sebelumnya, Bareskrim Polri juga membongkar pabrik sabu dan happy water di Semarang, Jawa Tengah, dua hari yang lalu pada Rabu, 3 April 2024, dengan menangkap dua orang tersangka dalam kasus tersebut. CAK/RAZ

TAGGED: Bareskrim, Dittipidnarkoba, Fredy Pratama, gerebek, Jakut., pabrik ekstasi rumahan, Polri, Sunter
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan
10 Februari 2026
Skandal OTT KPK di PN Depok, Ketua MA Kecewa dan Ambil Sikap Tegas
10 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan
10 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

OTT Hakim PN Depok, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Pimpinan Pengadilan Sebelumnya
8 Februari 2026
Elsa Japasal Klarifikasi Isu Tabung Pink di Rumahnya
9 Februari 2026
Rachel Aseelah Viral, Tabung Pink di Kamar Jadi Sorotan Warganet
8 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Minta Komika Tak Takut Kritik Imbas Kasus Mens Rea
8 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby

Korupsi

Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil

Pemerintahan

Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan

Pendidikan

Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?