MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Ekstasi Milik Fredy Pratama di Sunter

Publisher: Redaktur 5 April 2024 2 Min Read
Share
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek pabrik ekstasi rumahan milik Fredy Pratama di Sunter, Jakut.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali menggerebek home industry narkoba. Kali ini, mereka berhasil menggerebek laboratorium pembuatan ekstasi di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pabrik ekstasi yang terletak di Perumahan Taman Sunter Agung, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, digerebek pada Kamis, 4 April 2024. Home industry ini dikendalikan langsung oleh gembong narkoba Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, membenarkan adanya penggerebekan tersebut saat dimintai konfirmasi.

“Alhamdulillah, benar kami kembali mengungkap pabrik rumahan narkoba di Sunter, Jakarta Utara,” kata Mukti pada Jumat, 5 April 2024.

Baca Juga:  Korlantas Polri Resmi Terbitkan SIM C1, Berlaku di Seluruh Indonesia

Bareskrim berhasil menangkap sejumlah tersangka kaki tangan Fredy Pratama dalam penggerebekan tersebut. Polisi juga menyita ribuan butir ekstasi dan bahan baku (prekusor) ekstasi.

“Ini adalah kepunyaan Fredy Pratama, dia mengendalikan langsung,” ujar Mukti.

Selain itu, Bareskrim menyita sejumlah peralatan untuk membuat ekstasi, seperti mesin cetak, bahan adonan, bahan baku siap cetak, dan peralatan lainnya.

Mukti tidak memberikan rincian kronologi penangkapan. Pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan home industry milik Fredy Pratama ini pada Sabtu, 6 April 2024.

“Demi informasi yang lebih lengkap, besok Sabtu, 6 April 2024, akan kita adakan konferensi pers langsung di TKP,” tambahnya.

Baca Juga:  Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 86 Kg Sabu Asal Malaysia di Aceh, Tekong Ditangkap

Sebelumnya, Bareskrim Polri juga membongkar pabrik sabu dan happy water di Semarang, Jawa Tengah, dua hari yang lalu pada Rabu, 3 April 2024, dengan menangkap dua orang tersangka dalam kasus tersebut. CAK/RAZ

TAGGED: Bareskrim, Dittipidnarkoba, Fredy Pratama, gerebek, Jakut., pabrik ekstasi rumahan, Polri, Sunter
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat
31 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Hukum

Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Gaya Hidup

Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak

Hukum

Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?