MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ketua MK Tegur KPU dan Bawaslu di Sidang MK karena Diduga Tidur

Publisher: Redaktur 3 April 2024 2 Min Read
Share
Sidang gugatan pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, menegur Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam sidang gugatan pilpres. Kedua lembaga penyelenggara pemilu ini diduga tidur menurut Suhartoyo.

Teguran tersebut disampaikan oleh Suhartoyo dalam sidang gugatan pilpres yang berlangsung pada Selasa, 2 April 2024. Momen peneguran ini terjadi pada waktu yang berbeda.

Teguran kepada KPU
Suhartoyo menegur Ketua KPU, Hasyim Asyari, setelah ahli dari tim Ganjar-Mahfud, Ridin S Damanhuri, memberikan keterangan. Suhartoyo kemudian memberikan kesempatan kepada KPU selaku termohon untuk mengajukan pertanyaan.

“Dari termohon ada pertanyaan? Pak Hasyim tidur ya?” kata Suhartoyo.

Baca Juga:  Dukungan Yenny Wahid dan Barikade Gus Dur Membuat Ganjar Siap Maju di Pilpres 2024

Hasyim, yang awalnya menundukkan kepala, langsung mengangkatnya. Hasyim kemudian menyampaikan bahwa tidak ada pertanyaan.

Selanjutnya, Suhartoyo memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk mengajukan pertanyaan. Pihak terkait kemudian menanyakan tentang bantuan sosial el nino.

Teguran kepada Bawaslu
Tidak hanya KPU, Bawaslu juga mendapat teguran dari Suhartoyo. Namun, teguran ini tidak terjadi bersamaan dengan teguran kepada KPU.

Momen ini terjadi setelah ahli dari tim Ganjar-Mahfud, Risa Permana Deli, yang juga Sosiolog Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial, memberikan keterangan dalam sidang. Pemohon awalnya mengajukan pertanyaan kepada ahli.

Kemudian, Suhartoyo menegur Bawaslu dengan bertanya apakah Bawaslu tertidur saat sidang.

Baca Juga:  Waspada Politik Uang di Pemilu 2024, Bawaslu Sebut Modus Kian Beragam

“Baik, Bawaslu itu tidur, Pak Ketua?” tanya Suhartoyo.

“Mau bertanya tidak?” lanjut Suhartoyo.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyatakan bahwa tidak memiliki pertanyaan kepada ahli. Suhartoyo kemudian memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk mengajukan pertanyaan.

“Baik, dari pihak terkait?” tanya Suhartoyo. CAK/RAZ

TAGGED: Bawaslu, Ketua MK, KPU, Pilpres 2024, sengketa, Suhartoyo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau
9 April 2026
Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
9 April 2026
Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat
9 April 2026
Komisi I DPR Nilai Gencatan Senjata AS-Iran Jadi Momentum Stabilitas Kawasan
9 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau
9 April 2026
Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
9 April 2026
Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat
9 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Imigrasi

Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau

Hukum

Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum

Hukum

Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus

Pemerintahan

Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?