MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ketua MK Tegur KPU dan Bawaslu di Sidang MK karena Diduga Tidur

Publisher: Redaktur 3 April 2024 2 Min Read
Share
Sidang gugatan pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, menegur Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam sidang gugatan pilpres. Kedua lembaga penyelenggara pemilu ini diduga tidur menurut Suhartoyo.

Teguran tersebut disampaikan oleh Suhartoyo dalam sidang gugatan pilpres yang berlangsung pada Selasa, 2 April 2024. Momen peneguran ini terjadi pada waktu yang berbeda.

Teguran kepada KPU
Suhartoyo menegur Ketua KPU, Hasyim Asyari, setelah ahli dari tim Ganjar-Mahfud, Ridin S Damanhuri, memberikan keterangan. Suhartoyo kemudian memberikan kesempatan kepada KPU selaku termohon untuk mengajukan pertanyaan.

“Dari termohon ada pertanyaan? Pak Hasyim tidur ya?” kata Suhartoyo.

Baca Juga:  Jaring Dukungan, Ganjar Intens Komunikasi dengan Khofifah Indar Parawansa dan Ridwan Kamil

Hasyim, yang awalnya menundukkan kepala, langsung mengangkatnya. Hasyim kemudian menyampaikan bahwa tidak ada pertanyaan.

Selanjutnya, Suhartoyo memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk mengajukan pertanyaan. Pihak terkait kemudian menanyakan tentang bantuan sosial el nino.

Teguran kepada Bawaslu
Tidak hanya KPU, Bawaslu juga mendapat teguran dari Suhartoyo. Namun, teguran ini tidak terjadi bersamaan dengan teguran kepada KPU.

Momen ini terjadi setelah ahli dari tim Ganjar-Mahfud, Risa Permana Deli, yang juga Sosiolog Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial, memberikan keterangan dalam sidang. Pemohon awalnya mengajukan pertanyaan kepada ahli.

Kemudian, Suhartoyo menegur Bawaslu dengan bertanya apakah Bawaslu tertidur saat sidang.

Baca Juga:  Jadwal Debat Ke-3 Pemilihan Presiden 2024, Topik, dan Stasiun TV Penyiaran

“Baik, Bawaslu itu tidur, Pak Ketua?” tanya Suhartoyo.

“Mau bertanya tidak?” lanjut Suhartoyo.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyatakan bahwa tidak memiliki pertanyaan kepada ahli. Suhartoyo kemudian memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk mengajukan pertanyaan.

“Baik, dari pihak terkait?” tanya Suhartoyo. CAK/RAZ

TAGGED: Bawaslu, Ketua MK, KPU, Pilpres 2024, sengketa, Suhartoyo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang
13 Desember 2025
Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S
13 Desember 2025
KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025
13 Desember 2025
KPK Audiensi dengan Warga Pati, Sudewo Dituntut Jadi Tersangka Kasus DJKA
13 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang
13 Desember 2025
Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S
13 Desember 2025
KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025
13 Desember 2025

TERPOPULER

Polisi Ungkap Penyebab Sopir Mobil MBG Tabrak Guru dan Siswa di SDN Kalibaru 01 Cilincing
13 Desember 2025
Vape Cairan Etomidate Resmi Masuk Golongan Narkotika
11 Desember 2025
Kepala BNN Rotasi Sejumlah Pejabat, Kombespol Dedy Tabrani Pimpin BNNP Aceh
12 Desember 2025
Kakantah Kupang, Wawas Setiawan, menyaksikan penandatanganan penyerahan Serah Terima Hasil Pekerjaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 Tahap Kedua.
Serah Terima 500 Sertifikat Elektronik PTSL Tahun 2025 Dilaksanakan di Kabupaten Kupang
11 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang

Hukum

Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup

Nasional

BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S

Imigrasi

KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?